Beranda Berita Berita Otomotif Luhut: Larangan Mudik Berlaku di Daerah PSBB atau Zona Merah Corona Luhut: Larangan Mudik Berlaku di Daerah PSBB atau Zona Merah Corona Berita Otomotif Insan Akbar | 22 April 2020 06:05 JAKARTA – Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan larangan mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) berlaku untuk daerah-daerah dengan kriteria tertentu.Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video pada Selasa (21/4/2020) mengumumkan larangan mudik Lebaran 2020 demi mencegah penularan dan penyebarluasan virus Corona. Sebelum itu, pemerintah sempat bersikukuh hanya ingin mengimbau warga agar tidak mudik pada tahun ini.Luhut, dalam konferensi pers virtual setelah Ratas, mengatakan larangan mudik berlaku sejak 24 April 2020 namun penerapan hukuman sesuai sanksi yang disiapkan baru terjadi pada 7 Mei 2020. Ada pula informasi pembatasan akses jalan keluar – masuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bekasi) selain untuk kendaraan logistik dan keperluan masyarakat lainnya.Lebih lanjut, Luhut mengatakan larangan mudik akan diterapkan untuk daerah-daerah spesifik. Adapun kriteria daerah yang wajib menerapkannya ada dua yaitu yang menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau merupakan zona merah virus Corona. Artikel terkait Mudik Dilarang, Polda Metro akan Awasi Sampai ke Jalan Tikus Berita Otomotif 30 May 2023 Wacana Larangan Mudik Muncul Lagi, Dirapatkan dengan Luhut Sore Ini Berita Otomotif 20 April 2020 Polisi akan Tutup Akses Jalan Jika Larangan Mudik Disetujui Luhut Berita Otomotif 30 May 2023 “Pemerintah memutuskan melakukan pelarangan mudik Ramadan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idul Fitri untuk wilayan Jabodetabek maupun wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan PSBB dan juga wilayah yang masuk zona merah virus Corona. Jadi saya kira pemerintah daerah nanti bisa mengatur di sana,” papar dia.Seperti diketahui, PSBB adalah pembatasan orang maupun kendaraan dalam satu daerah selama dua pekan atau lebih karena hal-hal tertentu atas izin Kementerian Kesehatan, yang diatur dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Saat ini jumlah daerah di Tanah Air yang memberlakukannya akibat pandemi virus Corona terus bertambah.Ibu Kota Jakarta menjadi yang pertama. Ini diikuti oleh Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, kemudian Pekanbaru.Daftar area, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang disetujui melakukan PSBB makin berderet. Ada Sumatera Barat, Bandung Raya, Tegal, Makassar, Banjarmasin plus Tarakan.Jawa Timur juga telah mengajukan PSBB untuk Surabaya, Sidoarjo, Gresik. Kabar terakhir, Kementerian Kesehatan telah menyetujuinya.Virus Covid-19, sejak muncul di China pada akhir 2019, telah membuat gempar dunia karena menyebar ke lebih dari 200 negara/teritori. Indonesia diketahui juga ikut terkena virus yang amat mudah menular lewat mobilitas orang ini ketika pemerintah mengumumkannya pada 2 Maret 2020.Sejak itu hingga data terakhir per 21 April, sudah ada 7.135 kasus warga Nusantara terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 842 kasus sembuh, sedangkan 616 lainnya meninggal. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 hukuman mudik pandemi virus corona Plt Menteri Perhubungan virus corona larangan mudik Luhut sanksi mudik Pembatasan Sosial Berskala Besar Luhut Binsar Panjaitan PSBB pandemi pandemi Covid-19 Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Luhut: Larangan Mudik Berlaku di Daerah PSBB atau Zona Merah Corona Berita Otomotif Insan Akbar | 22 April 2020 06:05 JAKARTA – Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan larangan mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) berlaku untuk daerah-daerah dengan kriteria tertentu.Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video pada Selasa (21/4/2020) mengumumkan larangan mudik Lebaran 2020 demi mencegah penularan dan penyebarluasan virus Corona. Sebelum itu, pemerintah sempat bersikukuh hanya ingin mengimbau warga agar tidak mudik pada tahun ini.Luhut, dalam konferensi pers virtual setelah Ratas, mengatakan larangan mudik berlaku sejak 24 April 2020 namun penerapan hukuman sesuai sanksi yang disiapkan baru terjadi pada 7 Mei 2020. Ada pula informasi pembatasan akses jalan keluar – masuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bekasi) selain untuk kendaraan logistik dan keperluan masyarakat lainnya.Lebih lanjut, Luhut mengatakan larangan mudik akan diterapkan untuk daerah-daerah spesifik. Adapun kriteria daerah yang wajib menerapkannya ada dua yaitu yang menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau merupakan zona merah virus Corona. Artikel terkait Mudik Dilarang, Polda Metro akan Awasi Sampai ke Jalan Tikus Berita Otomotif 30 May 2023 Wacana Larangan Mudik Muncul Lagi, Dirapatkan dengan Luhut Sore Ini Berita Otomotif 20 April 2020 Polisi akan Tutup Akses Jalan Jika Larangan Mudik Disetujui Luhut Berita Otomotif 30 May 2023 “Pemerintah memutuskan melakukan pelarangan mudik Ramadan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idul Fitri untuk wilayan Jabodetabek maupun wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan PSBB dan juga wilayah yang masuk zona merah virus Corona. Jadi saya kira pemerintah daerah nanti bisa mengatur di sana,” papar dia.Seperti diketahui, PSBB adalah pembatasan orang maupun kendaraan dalam satu daerah selama dua pekan atau lebih karena hal-hal tertentu atas izin Kementerian Kesehatan, yang diatur dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Saat ini jumlah daerah di Tanah Air yang memberlakukannya akibat pandemi virus Corona terus bertambah.Ibu Kota Jakarta menjadi yang pertama. Ini diikuti oleh Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, kemudian Pekanbaru.Daftar area, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang disetujui melakukan PSBB makin berderet. Ada Sumatera Barat, Bandung Raya, Tegal, Makassar, Banjarmasin plus Tarakan.Jawa Timur juga telah mengajukan PSBB untuk Surabaya, Sidoarjo, Gresik. Kabar terakhir, Kementerian Kesehatan telah menyetujuinya.Virus Covid-19, sejak muncul di China pada akhir 2019, telah membuat gempar dunia karena menyebar ke lebih dari 200 negara/teritori. Indonesia diketahui juga ikut terkena virus yang amat mudah menular lewat mobilitas orang ini ketika pemerintah mengumumkannya pada 2 Maret 2020.Sejak itu hingga data terakhir per 21 April, sudah ada 7.135 kasus warga Nusantara terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 842 kasus sembuh, sedangkan 616 lainnya meninggal. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 hukuman mudik pandemi virus corona Plt Menteri Perhubungan virus corona larangan mudik Luhut sanksi mudik Pembatasan Sosial Berskala Besar Luhut Binsar Panjaitan PSBB pandemi pandemi Covid-19
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...