Beranda Berita Berita Otomotif Tilang Elektronik Semakin Galak di Jawa Timur Tilang Elektronik Semakin Galak di Jawa Timur Berita Otomotif Adi Hidayat | 04 February 2020 06:50 SURABAYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur akan menerapkan tilang elektronik untuk semua pelanggar lalu lintas bernopol Jatim.Namun langkah tersebut baru akan dilaksanakan pada 10 Februari 2020. Dengan demikian maka masyarakat masih berkesempatan untuk melakukan penyesuaian diri dan Kepolisian bisa melakukan sosialisasi lebih baik. Artikel terkait Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021 Awas, Ada 98 Kamera Tilang Elektronik Disebar di Jakarta, Bekasi, Depok Berita Otomotif 18 March 2021 Siap-siap, Tilang Elektronik akan Masuk ke Jalan Tol Berita Otomotif 20 September 2019 “Mulai pekan depan (10 Februari) semua nopol Jatim akan dikenakan tilang elektronik,” terang AKBP Adhitya Panji, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim.Sebelumnya e-tilang hanya untuk nopol L (Surabaya) dan W (Sidoarjo), namun ternyata kebijakan ini dinilai cukup efektif. Semenjak diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Surabaya pada pertengahan Januari lalu, sudah ada ribuan pengendara yang melanggar. Jumlah pelanggar yang menjalani proses sidang mencapai 7.000 orang pada akhir pekan lalu.Adhitya menjelaskan, nantinya pengendara kendaraan bermotor akan dikirimi surat konfirmasi ke alamat pelanggar sesuai data nopol kendaraan. Kemudian si pelanggar diminta konfirmasi melalui laman etle.jatim.polri.go.id. Setelah konfirmasi itu akan keluar surat tilang.Untuk batas konfirmasi 15 hari setelah surat diterima. Bila pelanggar tidak konfirmasi, otomatis STNK akan diblokir. Pemilik kendaraan wajib membayar tilang elektronik dahulu untuk membuka pemblokiran tersebut.Apabila setuju, pelanggar bisa langsung membayar denda tilang elektronik melalui rekening Briva BRI dengan kode masing-masing. Selain itu, pelanggar juga bisa menunggu sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, bila pelanggar keberatan atau yang tertangkap kamera bukan dirinya harus konfirmasi ke Posko Mal Pelayanan Publik Siola, Jalan Tunjungan Surabaya. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang surabaya tilang elektronik tilang Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
Tilang Elektronik Semakin Galak di Jawa Timur Berita Otomotif Adi Hidayat | 04 February 2020 06:50 SURABAYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur akan menerapkan tilang elektronik untuk semua pelanggar lalu lintas bernopol Jatim.Namun langkah tersebut baru akan dilaksanakan pada 10 Februari 2020. Dengan demikian maka masyarakat masih berkesempatan untuk melakukan penyesuaian diri dan Kepolisian bisa melakukan sosialisasi lebih baik. Artikel terkait Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021 Awas, Ada 98 Kamera Tilang Elektronik Disebar di Jakarta, Bekasi, Depok Berita Otomotif 18 March 2021 Siap-siap, Tilang Elektronik akan Masuk ke Jalan Tol Berita Otomotif 20 September 2019 “Mulai pekan depan (10 Februari) semua nopol Jatim akan dikenakan tilang elektronik,” terang AKBP Adhitya Panji, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim.Sebelumnya e-tilang hanya untuk nopol L (Surabaya) dan W (Sidoarjo), namun ternyata kebijakan ini dinilai cukup efektif. Semenjak diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Surabaya pada pertengahan Januari lalu, sudah ada ribuan pengendara yang melanggar. Jumlah pelanggar yang menjalani proses sidang mencapai 7.000 orang pada akhir pekan lalu.Adhitya menjelaskan, nantinya pengendara kendaraan bermotor akan dikirimi surat konfirmasi ke alamat pelanggar sesuai data nopol kendaraan. Kemudian si pelanggar diminta konfirmasi melalui laman etle.jatim.polri.go.id. Setelah konfirmasi itu akan keluar surat tilang.Untuk batas konfirmasi 15 hari setelah surat diterima. Bila pelanggar tidak konfirmasi, otomatis STNK akan diblokir. Pemilik kendaraan wajib membayar tilang elektronik dahulu untuk membuka pemblokiran tersebut.Apabila setuju, pelanggar bisa langsung membayar denda tilang elektronik melalui rekening Briva BRI dengan kode masing-masing. Selain itu, pelanggar juga bisa menunggu sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, bila pelanggar keberatan atau yang tertangkap kamera bukan dirinya harus konfirmasi ke Posko Mal Pelayanan Publik Siola, Jalan Tunjungan Surabaya. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang surabaya tilang elektronik tilang
Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021
Awas, Ada 98 Kamera Tilang Elektronik Disebar di Jakarta, Bekasi, Depok Berita Otomotif 18 March 2021
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...