Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Ratusan Kendaraan Barang Bukti Tilang Ini Menunggu Diambil Pemiliknya Ratusan Kendaraan Barang Bukti Tilang Ini Menunggu Diambil Pemiliknya Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 29 January 2020 15:24 JAKARTA – Ratusan kendaraan bermotor bekas tilang di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang, Batam belum juga diambil kembali oleh para pemiliknya sehingga untuk sementara ini hanya menjadi ‘pajangan’.Pelanggaran-pelanggaran lalu lintas bisa mendapat berbagai hukuman. Mulai dari penyitaan Surat Izin Mengemudi (SIM) sampai dengan penyitaan kendaraan.Ternyata, jumlah kendaraan yang disita karena penilangan oleh polisi tak bisa dikatakan sedikit. Jika tak percaya, silakan datang langsung ke Polresta Barelang. Artikel terkait Pelaksanaan Tilang Elektronik akan Diperluas Hingga 19 Polda Berita Otomotif 30 January 2021 Ini 15 Pelanggaran yang Diincar Tilang Elektronik Berita Otomotif 19 July 2020 Tilang Elektronik Diperluas, Berikut Lokasinya Berita Otomotif 09 October 2019 Sebanyak 146 unit kendaraan, seperti dikutip dari situs resmi NTMC Polri, saat ini sedang terparkir manis di sana. Tidak disebutkan, apakah seluruhnya merupakan sepeda motor atau ada pula kendaraan roda empat.Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang bukti kasus pelanggaran lalu lintas. Proses sidang tilang dari seluruh kendaraan tersebut sudah selesai.Namun, orang-orang yang mempunyainya belum juga mengambil kembali. Alhasil, kendaraan-kendaraan itu teronggok begitu saja di pelataran Mapolresta Barelang.“Kami imbau agar segera diambil,” ucap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Barelang AKP Muklis Nadjar.Ke-146 kendaraan yang disita merupakan hasil dari penegakan hukum lalu lintas sejak Januari tahun lalu. Bagi warga yang ingin mengambil kendaraannya, Muklis meminta agar membawa bukti kepemilikan seperti BPKB maupun STNK yang masih berlaku.Tidak diketahui, bagaimana bisa kendaraan sebanyak ini tidak juga diambil kembali oleh para pemiliknya. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil hasil tilang pelanggaran lalu lintas tilang elektronik lalu lintas tilang kendaraan hasil tilang motor hasil tilang Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Ratusan Kendaraan Barang Bukti Tilang Ini Menunggu Diambil Pemiliknya Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 29 January 2020 15:24 JAKARTA – Ratusan kendaraan bermotor bekas tilang di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang, Batam belum juga diambil kembali oleh para pemiliknya sehingga untuk sementara ini hanya menjadi ‘pajangan’.Pelanggaran-pelanggaran lalu lintas bisa mendapat berbagai hukuman. Mulai dari penyitaan Surat Izin Mengemudi (SIM) sampai dengan penyitaan kendaraan.Ternyata, jumlah kendaraan yang disita karena penilangan oleh polisi tak bisa dikatakan sedikit. Jika tak percaya, silakan datang langsung ke Polresta Barelang. Artikel terkait Pelaksanaan Tilang Elektronik akan Diperluas Hingga 19 Polda Berita Otomotif 30 January 2021 Ini 15 Pelanggaran yang Diincar Tilang Elektronik Berita Otomotif 19 July 2020 Tilang Elektronik Diperluas, Berikut Lokasinya Berita Otomotif 09 October 2019 Sebanyak 146 unit kendaraan, seperti dikutip dari situs resmi NTMC Polri, saat ini sedang terparkir manis di sana. Tidak disebutkan, apakah seluruhnya merupakan sepeda motor atau ada pula kendaraan roda empat.Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang bukti kasus pelanggaran lalu lintas. Proses sidang tilang dari seluruh kendaraan tersebut sudah selesai.Namun, orang-orang yang mempunyainya belum juga mengambil kembali. Alhasil, kendaraan-kendaraan itu teronggok begitu saja di pelataran Mapolresta Barelang.“Kami imbau agar segera diambil,” ucap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Barelang AKP Muklis Nadjar.Ke-146 kendaraan yang disita merupakan hasil dari penegakan hukum lalu lintas sejak Januari tahun lalu. Bagi warga yang ingin mengambil kendaraannya, Muklis meminta agar membawa bukti kepemilikan seperti BPKB maupun STNK yang masih berlaku.Tidak diketahui, bagaimana bisa kendaraan sebanyak ini tidak juga diambil kembali oleh para pemiliknya. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil hasil tilang pelanggaran lalu lintas tilang elektronik lalu lintas tilang kendaraan hasil tilang motor hasil tilang
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...