Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Mitsubishi Berikan Beragam Kemudahan Perawatan Kendaraan Bagi Korban Banjir

Berita Otomotif

Mitsubishi Berikan Beragam Kemudahan Perawatan Kendaraan Bagi Korban Banjir

JAKARTA – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) meluncurkan program perawatan yang ditujukan untuk konsumen model kendaraan Mitsubishi Motors terdampak banjir.

Program tersebut diberi nama “Mitsubishi Peduli Banjir” dan diselenggarakan pada periode 22 Februari – 31 Maret 2021 diseluruh diler resmi Mitsubishi di Indonesia dengan fasilitas 3S. Konsumen yang terdampak banjir dapat memanfaatkan keuntungan program “Mitsubishi Peduli Banjir” dengan menghubungi Mitsubishi Motors Customer Care (0804-1-300-300).

Dalam program ini maka pelanggan bisa menikmati keuntungan diskon harga suku cadang sebesar 20%, diskon biaya jasa 10% dan gratis biaya towing untuk kendaraan dalam masa garansi di bawah 3 tahun dan dalam radius dibawah 50 KM. Sementara untuk mobil di luar masa garansi atau di atas 3 tahun dengan jarak radius hingga 30 KM akan mendapatkan diskon 50%.

“Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan ntuk melindungi konsumen dan kendaraannya melalui layanan purna jual khas Mitsubishi One, kami ingin turut meringankan beban konsumen Mitsubishi Motors yang kendaraannya terdampak dengan program Mitsubishi Peduli Banjir,” ungkap Eichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI.

Tingginya curah hujan yang belakangan terjadi menyebabkan sejumlah wilayah terendam banjir, termasuk DKI Jakarta. Akibat banjir tersebut, ribuan orang pun terpaksa mengungsi dan bahkan beberapa diantara mereka harus kehilangan tempat tinggal.

Mitsubishi

Selain Mitsubishi, Polda Metro Jaya juga meringankan kemudahan untuk pemilik kendaraan korban banjir yang surat-suratnya rusak atau hilang. Kemudahan tersebut adalah dengan membuka posko pelayanan khusus yang dibuka di sejumlah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Satpas). Dengan demikian, korban banjir bisa merasa dimudahkan dalam mengurus surat-surat kendaraan.

Nantinya, posko pelayanan pengurusan dibuka pada masing-masing Samsat untuk memudahkan masyarakat. Ia pun menjelaskan bahwa persyaratan yang perlu dilengkapi untuk pengurusan STNK rusak akibat banjir, yaitu melampirkan dokumen rusak seperti STNK, BPKB serta KTP asli pemilik.

Sementara untuk persyaratan penerbitan STNK hilang agar melaporkan kepada Polsek atau Polres terdekat untuk mendapatkan surat keterangan hilang. Persyaratan tersebut selanjutnya dilampirkan untuk pengurusan penerbitan STNK hilang dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotokpi STNK hilang dan BPKB asli. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang