Beranda Berita Berita Otomotif Polda Metro Jaya Mudahkan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Banjir Polda Metro Jaya Mudahkan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Banjir Berita Otomotif Adi Hidayat | 22 February 2021 06:00 JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mempersiapkan kemudahan untuk pemilik kendaraan korban banjir yang surat-suratnya rusak atau hilang.Kemudahan tersebut adalah dengan membuka posko pelayanan khusus yang dibuka di sejumlah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Satpas). Dengan demikian, korban banjir bisa merasa dimudahkan dalam mengurus surat-surat kendaraan. Artikel terkait Makin Ketat, Polda Metro Jaya Ingin Tambah 50 Kamera Tilang Elektronik Berita Otomotif 22 January 2021 Polda Metro Jaya Mulai Pasang CCTV di Jalur Busway Berita Otomotif 06 December 2019 Polda Metro Jaya akan Tambah 12 Titik Pembatasan Mobilitas di Daerah Penyangga DKI Jakarta Berita Otomotif 28 June 2021 “Iya benar, saat ini memang kami sedang siapkan proses dan alurnya,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Nantinya, posko pelayanan pengurusan dibuka pada masing-masing Samsat untuk memudahkan masyarakat. Ia pun menjelaskan bahwa persyaratan yang perlu dilengkapi untuk pengurusan STNK rusak akibat banjir, yaitu melampirkan dokumen rusak seperti STNK, BPKB serta KTP asli pemilik.Sementara untuk persyaratan penerbitan STNK hilang agar melaporkan kepada Polsek atau Polres terdekat untuk mendapatkan surat keterangan hilang. Persyaratan tersebut selanjutnya dilampirkan untuk pengurusan penerbitan STNK hilang dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotokpi STNK hilang dan BPKB asli.Pada 20 Februari 2020, Jakarta kembali terendam banjir dengan ketinggian air yang beragam. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim bahwa banjir ini disebabkan oleh tingginya curah hujan di hari tersebut.Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa terjadi perbaikan kondisi banjir saat ini dibandingkan dengan tahun lalu. Berdasarkan infografis yang disampaikan, pada banjir 20 Februari 2021, jumlah RW yang tergenang mencapai 113. Angka ini jauh menurun bila dibandingkan dengan banjir 1 Januari 2020 yang menggenangi 390 RW. Demikian juga Jumlah luas area tergenang yang hanya 4 km2 sementara pada 1 Januari 2021 mencapai 156 km2.Meski demikian, curah hujan pada 1 Januari 2020 adalah rekor tertinggi dalam beberapa tahun. Tercatat, curah hujan ketika itu mencapai 377 mm/hari. Angka tersebut jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan curah hujan pada 20 Februari 2021 yang hanya mencapai 226 mm/hari.Pasar Minggu menjadi wilayah dengan curah hujan tertinggi karena mencapai 226,0 mm/hari. Angka itu jauh diatas Sunter Hulu yang berada diposisi kedua dengan curah hujan 197,0 mm/hari, Halim Perdana Kusuma 176,0 mm/hari dan Lebak Bulus mencapai 154,0 mm/hari.Perlu diketahui bahwa curah hujan dengan intensitas 100-150 mm/hari sudah masuk ke kategori sangat lebat. Sementara untuk curah hujan diatas 150 mm/hari sudah masuk ke kategori ekstrim. Sedangkan sistem drainase di Jakaria hanya memiliki daya tampung maksimal 100 mm/hari. Dengan demikian, bila intensitas hujan di atas itu maka dipastikan akan terjadi genangan. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Polda Metro surat korban banjir Metro Jaya kepolisian Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Polda Metro Jaya Mudahkan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Banjir Berita Otomotif Adi Hidayat | 22 February 2021 06:00 JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mempersiapkan kemudahan untuk pemilik kendaraan korban banjir yang surat-suratnya rusak atau hilang.Kemudahan tersebut adalah dengan membuka posko pelayanan khusus yang dibuka di sejumlah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Satpas). Dengan demikian, korban banjir bisa merasa dimudahkan dalam mengurus surat-surat kendaraan. Artikel terkait Makin Ketat, Polda Metro Jaya Ingin Tambah 50 Kamera Tilang Elektronik Berita Otomotif 22 January 2021 Polda Metro Jaya Mulai Pasang CCTV di Jalur Busway Berita Otomotif 06 December 2019 Polda Metro Jaya akan Tambah 12 Titik Pembatasan Mobilitas di Daerah Penyangga DKI Jakarta Berita Otomotif 28 June 2021 “Iya benar, saat ini memang kami sedang siapkan proses dan alurnya,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Nantinya, posko pelayanan pengurusan dibuka pada masing-masing Samsat untuk memudahkan masyarakat. Ia pun menjelaskan bahwa persyaratan yang perlu dilengkapi untuk pengurusan STNK rusak akibat banjir, yaitu melampirkan dokumen rusak seperti STNK, BPKB serta KTP asli pemilik.Sementara untuk persyaratan penerbitan STNK hilang agar melaporkan kepada Polsek atau Polres terdekat untuk mendapatkan surat keterangan hilang. Persyaratan tersebut selanjutnya dilampirkan untuk pengurusan penerbitan STNK hilang dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotokpi STNK hilang dan BPKB asli.Pada 20 Februari 2020, Jakarta kembali terendam banjir dengan ketinggian air yang beragam. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim bahwa banjir ini disebabkan oleh tingginya curah hujan di hari tersebut.Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa terjadi perbaikan kondisi banjir saat ini dibandingkan dengan tahun lalu. Berdasarkan infografis yang disampaikan, pada banjir 20 Februari 2021, jumlah RW yang tergenang mencapai 113. Angka ini jauh menurun bila dibandingkan dengan banjir 1 Januari 2020 yang menggenangi 390 RW. Demikian juga Jumlah luas area tergenang yang hanya 4 km2 sementara pada 1 Januari 2021 mencapai 156 km2.Meski demikian, curah hujan pada 1 Januari 2020 adalah rekor tertinggi dalam beberapa tahun. Tercatat, curah hujan ketika itu mencapai 377 mm/hari. Angka tersebut jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan curah hujan pada 20 Februari 2021 yang hanya mencapai 226 mm/hari.Pasar Minggu menjadi wilayah dengan curah hujan tertinggi karena mencapai 226,0 mm/hari. Angka itu jauh diatas Sunter Hulu yang berada diposisi kedua dengan curah hujan 197,0 mm/hari, Halim Perdana Kusuma 176,0 mm/hari dan Lebak Bulus mencapai 154,0 mm/hari.Perlu diketahui bahwa curah hujan dengan intensitas 100-150 mm/hari sudah masuk ke kategori sangat lebat. Sementara untuk curah hujan diatas 150 mm/hari sudah masuk ke kategori ekstrim. Sedangkan sistem drainase di Jakaria hanya memiliki daya tampung maksimal 100 mm/hari. Dengan demikian, bila intensitas hujan di atas itu maka dipastikan akan terjadi genangan. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Polda Metro surat korban banjir Metro Jaya kepolisian
Makin Ketat, Polda Metro Jaya Ingin Tambah 50 Kamera Tilang Elektronik Berita Otomotif 22 January 2021
Polda Metro Jaya akan Tambah 12 Titik Pembatasan Mobilitas di Daerah Penyangga DKI Jakarta Berita Otomotif 28 June 2021
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...