Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Polda Metro Jaya Mudahkan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Banjir

Berita Otomotif

Polda Metro Jaya Mudahkan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Banjir

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mempersiapkan kemudahan untuk pemilik kendaraan korban banjir yang surat-suratnya rusak atau hilang.

Kemudahan tersebut adalah dengan membuka posko pelayanan khusus yang dibuka di sejumlah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Satpas). Dengan demikian, korban banjir bisa merasa dimudahkan dalam mengurus surat-surat kendaraan.

“Iya benar, saat ini memang kami sedang siapkan proses dan alurnya,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Nantinya, posko pelayanan pengurusan dibuka pada masing-masing Samsat untuk memudahkan masyarakat. Ia pun menjelaskan bahwa persyaratan yang perlu dilengkapi untuk pengurusan STNK rusak akibat banjir, yaitu melampirkan dokumen rusak seperti STNK, BPKB serta KTP asli pemilik.

Polda Metro Jaya Mudahkan Pengurusan Surat Korban Banjir

Sementara untuk persyaratan penerbitan STNK hilang agar melaporkan kepada Polsek atau Polres terdekat untuk mendapatkan surat keterangan hilang. Persyaratan tersebut selanjutnya dilampirkan untuk pengurusan penerbitan STNK hilang dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotokpi STNK hilang dan BPKB asli.

Pada 20 Februari 2020, Jakarta kembali terendam banjir dengan ketinggian air yang beragam. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim bahwa banjir ini disebabkan oleh tingginya curah hujan di hari tersebut.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa terjadi perbaikan kondisi banjir saat ini dibandingkan dengan tahun lalu. Berdasarkan infografis yang disampaikan, pada banjir 20 Februari 2021, jumlah RW yang tergenang mencapai 113. Angka ini jauh menurun bila dibandingkan dengan banjir 1 Januari 2020 yang menggenangi 390 RW. Demikian juga Jumlah luas area tergenang yang hanya 4 km2 sementara pada 1 Januari 2021 mencapai 156 km2.

Meski demikian, curah hujan pada 1 Januari 2020 adalah rekor tertinggi dalam beberapa tahun. Tercatat, curah hujan ketika itu mencapai 377 mm/hari. Angka tersebut jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan curah hujan pada 20 Februari 2021 yang hanya mencapai 226 mm/hari.

Pasar Minggu menjadi wilayah dengan curah hujan tertinggi karena mencapai 226,0 mm/hari. Angka itu jauh diatas Sunter Hulu yang berada diposisi kedua dengan curah hujan 197,0 mm/hari, Halim Perdana Kusuma 176,0 mm/hari dan Lebak Bulus mencapai 154,0 mm/hari.

Perlu diketahui bahwa curah hujan dengan intensitas 100-150 mm/hari sudah masuk ke kategori sangat lebat. Sementara untuk curah hujan diatas 150 mm/hari sudah masuk ke kategori ekstrim. Sedangkan sistem drainase di Jakaria hanya memiliki daya tampung maksimal 100 mm/hari. Dengan demikian, bila intensitas hujan di atas itu maka dipastikan akan terjadi genangan. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang