JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyiapkan ujian praktik berbasis elektronik yang dinamakan electronic driving system (e-drive) bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dengan ini maka saat ujian praktek, pemohon harus melalui sebuah rute yang di kanan kirinya terdapat patok. Patok tersebut sudah dilengkapi dengan sensor yang terhubung dengan ruang kontrol Jika pemohon menyentuh patok, maka sensor otomatis mengirim informasi pada petugas di ruang kontrol.
“Petugas akan mengetahui pengemudi yang menyentuh patok sehingga terjadi kesalahan,” tegas Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar.
Selain itu, e-drive juga bisa menghitung kecepatan pengemudi ketika menjalani ujian praktik. Dengan demikian diharapkan kecepatan kendaraan saat ujian juga bisa lebih terjaga dan membuat pemilik SIM lebih peka terhadap kecepatan berkendara.
Sayangnya, sistem ini tidak bisa disebutkan secara lebih detail karena belum dilakukan peluncuran. Meski demikian, Fahri yakin peluncuran akan dilakukan dalam waktu dekat dan siap diaplikasikan ke seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah menunjukkan bahwa mereka terbuka terhadap teknologi digital yang belakangan ini semakin marak. Salah satunya adalah dengan meluncurkan Smart SIM yang telah dilengkapi dengan beragam keunggulan dibandingkan SIM sebelumnya.
Smart SIM mampu menyimpan berbagai data forensik serta merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Dengan data-data tersebut maka diharapkan masyarakat bisa lebih patuh dalam berkendara di jalan. [Adi/Ari]
Berita Utama

‘Kode’ Peluncuran Toyota Yaris Cross antara Juni atau Juli 2023
Berita Otomotif
Baru 3 Bulan Meluncur, Wuling Alvez Sudah Laku Segini
Berita Otomotif
KIA Carens 1.5L IVT Tambah Varian Captain Seat, Harganya Rp414,6 Juta
Mobil Baru