Beranda Berita Berita Otomotif Biaya Buat Smart SIM A Hanya Rp 120 Ribu Biaya Buat Smart SIM A Hanya Rp 120 Ribu Berita Otomotif Adi Hidayat | 24 September 2019 14:44 JAKARTA – Untuk memiliki Smart SIM, ternyata masyarakat tidak dikenakan penambahan biaya.Korlantas Polri menegaskan bahwa pihaknya masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan SIM. Dengan demikian, tarif pembuatan dan perpanjangan SIM masih mengacu pada harga lama. Artikel terkait STNK Elektronik Berbentuk Kartu Rencananya Berlaku Mulai 2021 Berita Otomotif 06 November 2019 Mulai Hari Ini Perpanjangan SIM Kini Bisa Dilakukan Secara Online Berita Otomotif 13 April 2021 8 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Perpanjang SIM Panduan Pembeli 16 September 2015 Untuk pembuatan SIM A dan SIM B1 akan dikenakan biaya sebesar Rp 120 ribu, SIM C dikenakan biaya sebesar Rp 100 ribu. Sedangkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM B1 akan dikenai tarif sebesar Rp 80 ribu sementara perpanjangan SIM C akan dikenakan biaya Rp 75 ribu.Baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM, masyarakat bisa memanfaatkan layanan SIM Online yang baru saja diluncurkan kembali. Kini SIM online sudah terhubung pada 34 polda, tersebar di 456 Satpas, 378 Sim keliling dan 55 gerai SIM. Seluruh pelayanan SIM pun kini sudah terintegrasi dengan pusat data SIM di Korlantas Polri.Keuntungannya adalah pemohon tidak perlu lagi mengisi formulir pendaftaran di saat melakukan permohonan dan mendapat prioritas pelayanan. Dengan demikian, waktu tunggu pemohon dipastikan akan lebih cepat.Masyarakat yang menerbitkan atau memperpanjang masa berlaku SIM akan mendapatkan Smart SIM. Ini adalah SIM terbaru dari Korlantas Polri yang diklaim telah memiliki beberapa keunggulan utama termasuk merekam jejak pelanggaran pengemudi. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Perpanjangan sim smart sim biaya sim Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Biaya Buat Smart SIM A Hanya Rp 120 Ribu Berita Otomotif Adi Hidayat | 24 September 2019 14:44 JAKARTA – Untuk memiliki Smart SIM, ternyata masyarakat tidak dikenakan penambahan biaya.Korlantas Polri menegaskan bahwa pihaknya masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan SIM. Dengan demikian, tarif pembuatan dan perpanjangan SIM masih mengacu pada harga lama. Artikel terkait STNK Elektronik Berbentuk Kartu Rencananya Berlaku Mulai 2021 Berita Otomotif 06 November 2019 Mulai Hari Ini Perpanjangan SIM Kini Bisa Dilakukan Secara Online Berita Otomotif 13 April 2021 8 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Perpanjang SIM Panduan Pembeli 16 September 2015 Untuk pembuatan SIM A dan SIM B1 akan dikenakan biaya sebesar Rp 120 ribu, SIM C dikenakan biaya sebesar Rp 100 ribu. Sedangkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM B1 akan dikenai tarif sebesar Rp 80 ribu sementara perpanjangan SIM C akan dikenakan biaya Rp 75 ribu.Baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM, masyarakat bisa memanfaatkan layanan SIM Online yang baru saja diluncurkan kembali. Kini SIM online sudah terhubung pada 34 polda, tersebar di 456 Satpas, 378 Sim keliling dan 55 gerai SIM. Seluruh pelayanan SIM pun kini sudah terintegrasi dengan pusat data SIM di Korlantas Polri.Keuntungannya adalah pemohon tidak perlu lagi mengisi formulir pendaftaran di saat melakukan permohonan dan mendapat prioritas pelayanan. Dengan demikian, waktu tunggu pemohon dipastikan akan lebih cepat.Masyarakat yang menerbitkan atau memperpanjang masa berlaku SIM akan mendapatkan Smart SIM. Ini adalah SIM terbaru dari Korlantas Polri yang diklaim telah memiliki beberapa keunggulan utama termasuk merekam jejak pelanggaran pengemudi. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Perpanjangan sim smart sim biaya sim
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...