Beranda Berita Panduan Pembeli Cara Mudah Membuat Smart SIM Cara Mudah Membuat Smart SIM Panduan Pembeli Adi Hidayat | 24 September 2019 11:24 JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri baru saja meluncurkan Smart SIM dan berikut cara mudah membuatnya dengan program SIM Online yang sebelumnya sudah dikenalkan pada tahun 2015.Peluncuran kembali SIM Online ini membawa beberapa pengembangan dibandingkan dengan peluncuran perdananya di tahun 2015. Salah satu pengembangan utamanya adalah seluruh Indonesia sudah bisa mengaplikasikannya. Artikel terkait Smart SIM Resmi Diluncurkan Berita Otomotif 24 September 2019 Ujian Praktek SIM akan Gunakan Teknologi Canggih Berita Otomotif 14 October 2019 Layanan SIM Keliling Jakarta Timur Mulai Lebih Pagi dari Normal Berita Otomotif 10 July 2020 Ini karena SIM Online sudah terhubung pada 34 polda, tersebar di 456 Satpas, 378 Sim keliling dan 55 gerai SIM. Seluruh pelayanan SIM pun kini sudah terintegrasi dengan pusat data SIM di Korlantas Polri.SIM Online memudahkan masyarakat untuk mendaftar pembuatan dan perpanjangan SIM. Dengan melakukan registrasi SIM Online, maka masyarakat tidak perlu lagi antri dan mengisi formulir pendaftaran yang cukup memakan waktu.Pemohon SIM cukup membuka Korlantas.polri.go.id kemudian pilih pelayanan. Pilih registrasi online dan klik SIM online. Pemohon cukup mengisi data permohonan seperti jenis permohonan (SIM baru atau perpanjangan) golongan SIM, alamat email, Polda kedatangan, Satpas kedatangan hingga alamat Satpas.Masukkan data induk KTP Elektronik saat pengisian data pribadi. Pada kolom nomor teleon, pemohon wajib untuk memasukkan nomor yang aktif karena akan dijadikan database Smart SIM. Jika memasukkan data yang salah, maka Smart SIM tidak bisa diaktifiasi.Pilih tanggal kedatangan dan klik setuju untuk persetujuan registrasi. Lalu lakukan pembayaran registrasi SIM Online di bank BRI dengan memasukkan kode bayar yang tertera pada website. Waktu pembayaran hanya 3 jam dari registrasi, jika tidak maka pemohon harus melakukan registrasi dari awal lagi.Setelah melakukan pembayaran, kode regisitrasi akan dikirim secara otomatis melalui SMS dan email. Dengan registrasi SIM Online melalui web, pemohon tidak perlu antri. Pemohon cukup mengikuti prosedur penerbitan SIM mulai dari melakukan identitifikasi dan verifikasi, ujian teori, ujian keterampilkan mengemudi hingga uji praktek kemampuan mengemudi.[Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berkendara aman SIM online berkendara Surat Izin Mengemudi sim Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
Cara Mudah Membuat Smart SIM Panduan Pembeli Adi Hidayat | 24 September 2019 11:24 JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri baru saja meluncurkan Smart SIM dan berikut cara mudah membuatnya dengan program SIM Online yang sebelumnya sudah dikenalkan pada tahun 2015.Peluncuran kembali SIM Online ini membawa beberapa pengembangan dibandingkan dengan peluncuran perdananya di tahun 2015. Salah satu pengembangan utamanya adalah seluruh Indonesia sudah bisa mengaplikasikannya. Artikel terkait Smart SIM Resmi Diluncurkan Berita Otomotif 24 September 2019 Ujian Praktek SIM akan Gunakan Teknologi Canggih Berita Otomotif 14 October 2019 Layanan SIM Keliling Jakarta Timur Mulai Lebih Pagi dari Normal Berita Otomotif 10 July 2020 Ini karena SIM Online sudah terhubung pada 34 polda, tersebar di 456 Satpas, 378 Sim keliling dan 55 gerai SIM. Seluruh pelayanan SIM pun kini sudah terintegrasi dengan pusat data SIM di Korlantas Polri.SIM Online memudahkan masyarakat untuk mendaftar pembuatan dan perpanjangan SIM. Dengan melakukan registrasi SIM Online, maka masyarakat tidak perlu lagi antri dan mengisi formulir pendaftaran yang cukup memakan waktu.Pemohon SIM cukup membuka Korlantas.polri.go.id kemudian pilih pelayanan. Pilih registrasi online dan klik SIM online. Pemohon cukup mengisi data permohonan seperti jenis permohonan (SIM baru atau perpanjangan) golongan SIM, alamat email, Polda kedatangan, Satpas kedatangan hingga alamat Satpas.Masukkan data induk KTP Elektronik saat pengisian data pribadi. Pada kolom nomor teleon, pemohon wajib untuk memasukkan nomor yang aktif karena akan dijadikan database Smart SIM. Jika memasukkan data yang salah, maka Smart SIM tidak bisa diaktifiasi.Pilih tanggal kedatangan dan klik setuju untuk persetujuan registrasi. Lalu lakukan pembayaran registrasi SIM Online di bank BRI dengan memasukkan kode bayar yang tertera pada website. Waktu pembayaran hanya 3 jam dari registrasi, jika tidak maka pemohon harus melakukan registrasi dari awal lagi.Setelah melakukan pembayaran, kode regisitrasi akan dikirim secara otomatis melalui SMS dan email. Dengan registrasi SIM Online melalui web, pemohon tidak perlu antri. Pemohon cukup mengikuti prosedur penerbitan SIM mulai dari melakukan identitifikasi dan verifikasi, ujian teori, ujian keterampilkan mengemudi hingga uji praktek kemampuan mengemudi.[Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berkendara aman SIM online berkendara Surat Izin Mengemudi sim
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...