Beranda Berita Berita Otomotif Tarif Travel Gelap yang Selundupkan Pemudik Naik Signifikan Tarif Travel Gelap yang Selundupkan Pemudik Naik Signifikan Berita Otomotif Adi Hidayat | 12 May 2020 06:42 JAKARTA – Travel gelap kini menjadi salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang nekat ingin mudik ke kampung halaman.Padahal, biaya untuk mudik menggunakan travel gelap jauh lebih tinggi dibandingkan saat kondisi normal. Berdasarkan informasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, biaya mudik bisa meningkat hingga empat kali lipat dari normal. Travel gelap ini memanfaatkan momen pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan menjual tiket yang sangat mahal. Artikel terkait Rekor Otomotif Indonesia, Solusi Pengakuan Kreativitas Insan Otomotif Berita Otomotif 30 May 2023 Pameran Otomotif Virtual Masih Favorit di Masa Pandemi Berita Otomotif 30 June 2021 Pencarian Terhadap Jurnalis Otomotif Amerika Serikat yang Hilang Dihentikan Berita Otomotif 19 June 2019 “Harga tiket cukup mahal bisa 3-4 kali di atas harga normal. Contoh ke Brebes Rp 500 ribu, ke Cirebon 300 ribu, ada yang sampai Rp 750 ribu dan sebagainya,” Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.Meski harus membayar mahal, travel gelap tersebut tetap saja mengalami kesulitan untuk lolos dari penjagaan yang dilakukan pihak Kepolisian. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan 202 kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik dari Jakarta ke beberapa kota di Jawa. Travel gelap tersebut menawarkan jasanya melalui berbagai macam sosial media.“Modusnya sebagian menawarkan melalui media sosial, ada yang (promosi) di Facebook, Instagram dan sebagainya dan sebagian dari mulut ke mulut,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.Dari jumlah yang tertangkat tersebut, ebagian besar diamankan di jalur perbatasan menuju ke daerah-daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.“Ada beberapa yang sudah bisa sekali-dua kali antar ke Jawa, balik ke Jakarta, antar lagi tapi bisa kita amankan,” imbuh Sambodo.Tujuan para pemudik hampir ke seluruh kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, seperti ke Cirebon, Pekalongan, Brebes, Tuban, Gresik, Madiun, Yogya, Pemalang, dan Malang. Ke-202 kendaraan tersebut diamankan di jalan tol, jalur arteri, hingga di jalur tikus di perbatasan-perbatasan Jabodetabek ke wilayah Sumatera dan Jawa.Banyaknya masyarakat yang nekat untuk mudik sebenarnya sangat disayangkan mengingat Pemerintah telah melarangnya. Pelarangan tersebut bukan tanpa sebab. Pemudik dikhawatirkan dapat membawa virus ke kampung halamannya dan membuat penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali.“Saya tegaskan, tidak ada perubahan aturan tentang mudik. Artinya mudik dilarang, titik!” Doni Mardono, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu.Dan khusus untuk travel gelap penyelundup pemudik, Doni menyatakan dengan tegas akan memberikan sanksi maksimal kepada para pelanggarnya.“Sekali lagi, kalau ini ketahuan dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat di daerah asal atau kampungnya, maka mereka yang melanggar ketentuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dikenai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 yaitu penjara dan denda,” tegasnya sambil mengenakan seragam dinas angkatan darat berwarna hijau pada awal pekan ini. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait penyelundup mudik Travel travel gelap Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
Tarif Travel Gelap yang Selundupkan Pemudik Naik Signifikan Berita Otomotif Adi Hidayat | 12 May 2020 06:42 JAKARTA – Travel gelap kini menjadi salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang nekat ingin mudik ke kampung halaman.Padahal, biaya untuk mudik menggunakan travel gelap jauh lebih tinggi dibandingkan saat kondisi normal. Berdasarkan informasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, biaya mudik bisa meningkat hingga empat kali lipat dari normal. Travel gelap ini memanfaatkan momen pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan menjual tiket yang sangat mahal. Artikel terkait Rekor Otomotif Indonesia, Solusi Pengakuan Kreativitas Insan Otomotif Berita Otomotif 30 May 2023 Pameran Otomotif Virtual Masih Favorit di Masa Pandemi Berita Otomotif 30 June 2021 Pencarian Terhadap Jurnalis Otomotif Amerika Serikat yang Hilang Dihentikan Berita Otomotif 19 June 2019 “Harga tiket cukup mahal bisa 3-4 kali di atas harga normal. Contoh ke Brebes Rp 500 ribu, ke Cirebon 300 ribu, ada yang sampai Rp 750 ribu dan sebagainya,” Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.Meski harus membayar mahal, travel gelap tersebut tetap saja mengalami kesulitan untuk lolos dari penjagaan yang dilakukan pihak Kepolisian. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan 202 kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik dari Jakarta ke beberapa kota di Jawa. Travel gelap tersebut menawarkan jasanya melalui berbagai macam sosial media.“Modusnya sebagian menawarkan melalui media sosial, ada yang (promosi) di Facebook, Instagram dan sebagainya dan sebagian dari mulut ke mulut,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.Dari jumlah yang tertangkat tersebut, ebagian besar diamankan di jalur perbatasan menuju ke daerah-daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.“Ada beberapa yang sudah bisa sekali-dua kali antar ke Jawa, balik ke Jakarta, antar lagi tapi bisa kita amankan,” imbuh Sambodo.Tujuan para pemudik hampir ke seluruh kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, seperti ke Cirebon, Pekalongan, Brebes, Tuban, Gresik, Madiun, Yogya, Pemalang, dan Malang. Ke-202 kendaraan tersebut diamankan di jalan tol, jalur arteri, hingga di jalur tikus di perbatasan-perbatasan Jabodetabek ke wilayah Sumatera dan Jawa.Banyaknya masyarakat yang nekat untuk mudik sebenarnya sangat disayangkan mengingat Pemerintah telah melarangnya. Pelarangan tersebut bukan tanpa sebab. Pemudik dikhawatirkan dapat membawa virus ke kampung halamannya dan membuat penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali.“Saya tegaskan, tidak ada perubahan aturan tentang mudik. Artinya mudik dilarang, titik!” Doni Mardono, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu.Dan khusus untuk travel gelap penyelundup pemudik, Doni menyatakan dengan tegas akan memberikan sanksi maksimal kepada para pelanggarnya.“Sekali lagi, kalau ini ketahuan dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat di daerah asal atau kampungnya, maka mereka yang melanggar ketentuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dikenai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 yaitu penjara dan denda,” tegasnya sambil mengenakan seragam dinas angkatan darat berwarna hijau pada awal pekan ini. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait penyelundup mudik Travel travel gelap
Pencarian Terhadap Jurnalis Otomotif Amerika Serikat yang Hilang Dihentikan Berita Otomotif 19 June 2019
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...