Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Tarif Listrik untuk Mobil Listrik Bakal Lebih Murah

Berita Otomotif

Tarif Listrik untuk Mobil Listrik Bakal Lebih Murah

JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan tarif listrik lebih murah untuk pengisian daya mobil listrik.

Seperti diketahui, era mobil listrik segera hadir di Indonesia setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus. Sebanyak 17 insentif diberikan dan salah satunya ialah keringanan biaya pengisian listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Rida Mulyana, Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjelaskan sebagai tindak lanjut Perpres mobil listrik, mereka akan merevisi tarif yang ada sekarang. Adapun tarif saat ini adalah Rp 1.650/kWh.

“Salah satu tugas kami adalah mengenai tarif yang akan dikenakan pada mobil listrik. Saat ini tarifnya yang berlaku adalah Rp 1.650/kWh,” ucap Rida dalam diskusi mengenai mobil listrik di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Tarif tersebut, ujar dia, merupakan batas bawah. Adapun batas atasnya, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2016, adalah sekitar Rp 2.466/kWh.

“Tapi mohon maaf ini belum dipastikan (tarif baru untuk mobil listrik). Nanti akan ada kepastiannya,” lanjutnya tanpa menyebut kapan mereka berencana mengumumkannya.

Beberapa merek yang bermain di Indonesia telah mengilustrasikan betapa murahnya biaya pemakaian mobil listrik ketimbang mobil bermesin konvesional. Mitsubishi, misalnya menjelaskan biaya pengisian baterai Outlander PHEV berkapasitas 14,8 kWh dari kosong sampai penuh dengan tarif yang berlaku sekarang cuma Rp 20 ribu-an saja.

Merek China Dongfeng Sokon (DFSK) menerangkan SUV listrik Glory E3 mereka punya baterai berkapasitas 52,56 kWh dan ongkos pengisiannya dengan tarif listrik terkini cuma Rp 86 ribu-an. Biaya itu akan lebih terjangkau lagi karena pemerintah berencana memberikan tarif listrik spesial bagi kendaraan dengan teknologi ini.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo berencana membangun 1.000 SPKLU pada 2025. Kemudian, pada 2050, jumlahnya bertambah hingga menjadi sekitar 10 ribu SPKLU.

Spesifikasi alat pengisian daya akan dibuat sama dengan standar international. Dengan demikian, mobil-mobil listrik dari Jepang maupun Eropa bisa menggunakannya. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang