Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jokowi Berikan 17 Insentif untuk Mobil Listrik, Berikut Daftarnya

Berita Otomotif

Jokowi Berikan 17 Insentif untuk Mobil Listrik, Berikut Daftarnya

JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo menetapkan hampir 20 insentif fiskal plus nonfiskal bagi mobil listrik agar kelak harganya turun, penjualannya memadai, hingga akhirnya bisa diproduksi secara lokal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi telah menandatangani aturan mobil listrik per 8 Agustus 2019 dan sudah diumumkan secara resmi melalui situs resmi Sekretariat Kabinet pada Kamis (15/8/2019). Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan itu nantinya diikuti aturan-aturan turunan yang lebih mendetail.

Perpres tersebut antara lain berisi kelonggaran impor mobil listrik, dengan catatan wajib memproduksinya secara lokal dalam jangka waktu tertentu. Di samping itu, ada pula penetapan berbagai insentif baginya.

Terdapat 14 insentif fiskal plus 3 insentif nonfiskal. Sebagian besar diberikan oleh pemerintah pusat, tapi ada juga yang dari pemerintah daerah.

Berikut ini adalah bentuk insentif-insentif yang ‘dihadiahkan’ kepada mobil listrik:

Fiskal
1. Insentif bea masuk atas importasi Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai dalam keadaan terurai lengkap (Completely Knock Down/CKD), KBL Berbasis Baterai dalam keadaan terurai tidak lengkap (Incompletely Knock Down/IKD), atau komponen utama untuk jumlah dan jangka waktu tertentu

2. Insentif pajak penjualan atas barang mewah

3. Insentif pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah

4. Insentif bea masuk atas importasi mesin, barang, dan bahan dalam rangka penanaman modal

5. Penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor

6. Insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi bahan baku dan/atau bahan penolong yang digunakan dalam rangka proses produksi

7. Insentif pembuatan peralatan SPKLU

8. Insentif pembiayaan ekspor

9. Insentif fiskal untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi teknologi serta vokasi industri komponen KBL Berbasis Baterai

10. Tarif parkir di lokasi-lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah

11. Keringanan biaya pengisian listrik di SPKLU

12. Dukungan pembiayaan pembangunan infrastruktur SPKLU

13. Sertifikasi kompetensi profesi bagi sumber daya manusia industri KBL Berbasis Baterai

14. Sertifikasi produk dan/atau standar teknis bagi perusahaan industri KBL Berbasis Baterai dan industri komponen KBL Berbasis Baterai

Nonfiskal
1. Pengecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu

2. Pelimpahan hak produksi atas teknologi terkait KBL Berbasis Baterai yang lisensi patennya telah dipegang oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah

3. Pembinaan keamanan dan/atau pengamanan kegiatan operasional sektor industri guna keberlangsungan atau kelancaran kegiatan logistik dan/atau produksi bagi perusahaan industri tertentu yang merupakan objek vital nasional. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang