Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Tarif Parkir Mobil Listrik Bakal Lebih Murah Daripada Mobil Biasa Tarif Parkir Mobil Listrik Bakal Lebih Murah Daripada Mobil Biasa Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 26 August 2019 07:17 JAKARTA - Pemerintah akan mengistimewakan mobil listrik dengan berbagai cara, salah satunya dengan merendahkan tarif parkirnya. Biaya uji tipe kendaraan listrik kelak juga jauh lebih murah ketimbang mobil bermesin konvensional.Budi Setiyadi, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, mengatakan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai mengatur antara lain tentang insentif fiskal dan non-fiskal. Ranah Kemenhub sendiri adalah insentif non-fiskal dan salah satunya mengenai regulasi tarif parkir.“Untuk yang di bidang kami, di Ditjen Perhubungan Darat, pertama adalah tarif parkir di lokasi yang ditentukan pemerintah daerah. Ini akan kami dorong. Khusus kepada pengguna mobil listrik akan kami dorong diberikannya tarif parkir sedemikian murah, kalau perlu malah mungkin tak ada tarif sama sekali,” papar dia pada Jumat (23/8/2019) di Jakarta. Artikel terkait Angkutan Umum Akan Didorong untuk Mulai Gunakan Bus Listrik Berita Otomotif 26 August 2019 Indonesia Bercita-Cita Punya 1.000 Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik pada 2025 Berita Otomotif 27 August 2019 Pemerintah Persilakan Swasta Bikin Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik Berita Otomotif 30 August 2019 Ia berbicara dalam diskusi bertema ‘Kendaraan Listrik sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Penggunaan BBM’. Turut hadir sebagai pembicara, turut hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, Direktur Jendral Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rofianto.“Kami akan buat edaran kepada para gubernur, para kepala dinas perhubungan untuk pengenaan tarif parkir khusus kepada kendaraan bermotor listrik,” lanjut sang Dirjen.Insentif non-fiskal selanjutnya, menurut Budi, ialah pengecualian dari aturan pembatasan jalan tertentu. Salah satunya adalah pengecualian dari aturan ganjil genap.“Kami harapkan dengan ini ada dorongan kepada masyarakat untuk beralih dari kendaraan-kendaraan yang sekarang gunakan bahan bakar minyak ke kendaraan bermotor listrik. Ini sudah ada di Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan akan kita laksanakan bersama,” tukasnya.Uji TipeDirjen Perhubungan Darat Kemenhub juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan kemudahan uji tipe kepada mobil listrik. Ini antara lain dilakukan dengan memberikan tarif uji tipe dengan selisih jauh lebih murah daripada mobil bermesin pembakaran dalam.“(Tarif) uji tipe kendaraan listrik akan kami turunkan sekitar 50 persen. Untuk kendaraan biasa sekitar Rp 75 juta tapi untuk kendaraan bermotor listrik kami akan turunkan menjadi sekitar Rp 35 juta,” tandasnya.Kemenhub, tambahnya, sedang menyiapkan regulasi mengenai uji tipe kendaraan listrik dan punya dua tahun menyiapkan perangkat uji tipe mobil listrik. Ada empat perangkat yang mereka belum punya yaitu yang terkait suara mobil listrik, unjuk kerja akumulator listrik, perangkat elektronik pengendali kecepatan, dan alat pengisian ulang energi listrik. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait perpres mobil listrik Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tarif parkir mobil listrik Mobil Listrik Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Tarif Parkir Mobil Listrik Bakal Lebih Murah Daripada Mobil Biasa Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 26 August 2019 07:17 JAKARTA - Pemerintah akan mengistimewakan mobil listrik dengan berbagai cara, salah satunya dengan merendahkan tarif parkirnya. Biaya uji tipe kendaraan listrik kelak juga jauh lebih murah ketimbang mobil bermesin konvensional.Budi Setiyadi, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, mengatakan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai mengatur antara lain tentang insentif fiskal dan non-fiskal. Ranah Kemenhub sendiri adalah insentif non-fiskal dan salah satunya mengenai regulasi tarif parkir.“Untuk yang di bidang kami, di Ditjen Perhubungan Darat, pertama adalah tarif parkir di lokasi yang ditentukan pemerintah daerah. Ini akan kami dorong. Khusus kepada pengguna mobil listrik akan kami dorong diberikannya tarif parkir sedemikian murah, kalau perlu malah mungkin tak ada tarif sama sekali,” papar dia pada Jumat (23/8/2019) di Jakarta. Artikel terkait Angkutan Umum Akan Didorong untuk Mulai Gunakan Bus Listrik Berita Otomotif 26 August 2019 Indonesia Bercita-Cita Punya 1.000 Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik pada 2025 Berita Otomotif 27 August 2019 Pemerintah Persilakan Swasta Bikin Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik Berita Otomotif 30 August 2019 Ia berbicara dalam diskusi bertema ‘Kendaraan Listrik sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Penggunaan BBM’. Turut hadir sebagai pembicara, turut hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, Direktur Jendral Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rofianto.“Kami akan buat edaran kepada para gubernur, para kepala dinas perhubungan untuk pengenaan tarif parkir khusus kepada kendaraan bermotor listrik,” lanjut sang Dirjen.Insentif non-fiskal selanjutnya, menurut Budi, ialah pengecualian dari aturan pembatasan jalan tertentu. Salah satunya adalah pengecualian dari aturan ganjil genap.“Kami harapkan dengan ini ada dorongan kepada masyarakat untuk beralih dari kendaraan-kendaraan yang sekarang gunakan bahan bakar minyak ke kendaraan bermotor listrik. Ini sudah ada di Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan akan kita laksanakan bersama,” tukasnya.Uji TipeDirjen Perhubungan Darat Kemenhub juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan kemudahan uji tipe kepada mobil listrik. Ini antara lain dilakukan dengan memberikan tarif uji tipe dengan selisih jauh lebih murah daripada mobil bermesin pembakaran dalam.“(Tarif) uji tipe kendaraan listrik akan kami turunkan sekitar 50 persen. Untuk kendaraan biasa sekitar Rp 75 juta tapi untuk kendaraan bermotor listrik kami akan turunkan menjadi sekitar Rp 35 juta,” tandasnya.Kemenhub, tambahnya, sedang menyiapkan regulasi mengenai uji tipe kendaraan listrik dan punya dua tahun menyiapkan perangkat uji tipe mobil listrik. Ada empat perangkat yang mereka belum punya yaitu yang terkait suara mobil listrik, unjuk kerja akumulator listrik, perangkat elektronik pengendali kecepatan, dan alat pengisian ulang energi listrik. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait perpres mobil listrik Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tarif parkir mobil listrik Mobil Listrik
Indonesia Bercita-Cita Punya 1.000 Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik pada 2025 Berita Otomotif 27 August 2019
Pemerintah Persilakan Swasta Bikin Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik Berita Otomotif 30 August 2019
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...