Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pandemi Corona, Kemenperin Usulkan Insentif Bagi Industri Otomotif

Berita Otomotif

Pandemi Corona, Kemenperin Usulkan Insentif Bagi Industri Otomotif

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian insentif bagi industri otomotif yang turut terdampak oleh pandemi virus Corona atau Covid-19.

Seperti diberitakan, penjualan kendaraan bermotor di Nusantara pada 2020 diprediksi anjlok karena pandemi. April ini, berbagai produsen otomotif semisal Honda, Suzuki, Wuling juga menutup sementara pabrik, sedangkan lainnya seperti Daihatsu dan BMW mengurangi produksi.

Kemenperin, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengatakan pihaknya terus berupaya mengambil dan mendorong kebijakan strategis yang dapat meminimalisir dampak pandemi terhadap industri otomotif. Mereka telah mengusulkan pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter.

Usul stimulus fiskal tersebut adalah insentif/relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, 25 selama enam bulan, insentif/restitusi PPN dipercepat selama enam bulan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 23/2020, dan juga memberikan pengurangan bea masuk impor. Bahkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengirim surat kepada kepada Menteri Keuangan mengenai usulan Pos Tarif terkait stimulus jilid II untuk pembebasan bea masuk impor dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

“Stimulus nonfiskal diberikan dalam skema penyederhanaan atau pengurangan lartas eskpor dan impor untuk bahan baku, percepatan proses ekspor-impor untuk reputable trader, serta penyederhanaan proses ekspor impor melalui NLE (National Logistic Ecosystem),” papar Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan Kemenperin. 

Adapun stimulus moneter diberikan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Relaksasi Program Jaminan pada BPJAMSOSTEK. Kemenperin, menurut Putu, juga aktif melakukan koordinasi dengan industri otomotif untuk menjaring masukan sebagai dasar untuk stimulus lain yang dapat diberikan selanjutnya.

“Usulan Paket Stimulus Ekonomi untuk sektor industri termasuk industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II, dan saat ini sedang dibahas kembali kemungkinan memberikan stimulus baru,” pungkasnya.

Lebih lanjut, terkait dengan stimulus tahap II, menteri perindustrian telah  mengusulkan pemberian pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif. Berdasarkan surat Menperin ini, diusulkan 593 pos tarif untuk diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 Kelompok sektor.

Adapun untuk sektor industri kendaraan bermotor, trailer dan semitrailer, diusulkan sebanyak 45 Pos Tarif. Dan dengan prognosa impor April sampai dengan September 2020 sebesar USD 632,17 ribu dan potential lost negara sebesar Rp 924 miliar. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang