Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Ojek Online Akhirnya Boleh Angkut Penumpang di Bekasi

Berita Otomotif

Ojek Online Akhirnya Boleh Angkut Penumpang di Bekasi

JAKARTA – Pemerintah Kota Bekasi akhirnya mengijinkan Ojek Online memgakut penumpang kembali pada 9 Juli 2020.

Selama ini, Pemerintah Kota Bekasi memang belum memperbolehkan ojek online untuk beroperasi. Ini karena di Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut masih terus berlangsung meski dengan beragam kelonggaran. Akibatnya, ojek online hanya bisa mengantarkan barang dan makanan di wilayah tersebut.

Kondisi ini pun banyak dikeluhkan warga karena tidak sedikit yang berprofesi sebagai ojek online. Keluhan tersebut akhirnya diterima oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan kembali mengijinkan ojek online mengakut penumpang.

“Banyak yang masuk komentar terkait kapan Ojek Online di Kota Bekasi boleh beroperasi kembali. Melalui sebuah proses, rencananya hari Kamis, 09 Juli 2020 akan kembali di aktifkan pelayanan ojek online di Kota Bekasi. Para operator yang sudah siap bertanggung jawab dalam menjalankan protokol kesehatannya juga bagi para ojol,” ungkap Rahmat Effendy, Walikota Bekasi.

Sebelumnya disampaikan bahwa Masyarakat Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota/Kabupaten Bekasi (Bodebek) masih belum bisa mengakses layanan ojek online. Padahal, PSBB di wilayah tersebut sudah mendapat kelonggaran.

Belum bisanya digunakan layanan ini adalah karena pada Pasal 16 ayat 7 dan 8 Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanggulangan Coronavirus Disase 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa Barat disebutkan bahwa angkutan sepeda motor online atau berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.

Berbeda dengan Bodebek, DKI Jakarta sudah memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang selama memenuhi protokol kesehatan sejak beberapa waktu lalu. Protokol kesehatan untuk ojek online diantaranya adalah membawa pelanggan menggunakan helm sendiri, memakai masker dan sarung tangan, membawa serta menggunakan hand sanitizer secara rutin. Selain itu, sejumlah angkutan massal juga akan beroperasi namun dengan beragam pembatasan.

“Jadi MRT, TransJakarta, akan operasional dengan jam normal, dengan headway singkat, tapi kapasitas per gerbong dan per bus hanya 50 persennya. Ini (pembatasan jumlah orang) juga ada di stasiun dan halte. Tempat menunggu dibuatkan jarak. Antrean harus minimal 1 meter,” terang Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang