Beranda Berita Berita Otomotif Ojek Online Belum Bisa Angkut Penumpang di Wilayah Bodebek Ojek Online Belum Bisa Angkut Penumpang di Wilayah Bodebek Berita Otomotif Adi Hidayat | 09 June 2020 06:00 BEKASI – Masyarakat Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota/Kabupaten Bekasi (Bodebek) masih belum bisa mengakses layanan ojek online.Berbeda dengan layanan ojek online yang sudah mulai tersedia di DKI Jakarta, masyarakat Bodebek masih belum bisa mendapatkan layanan ojek online. Tidak bisanya digunakan layanan tersebut terlihat dari tidak adanya pilihan layanan ojek online pada kedua aplikasi tersebut. Artikel terkait Viral Foto Ojol Diminta Angkut Motor, Warganet: Enggak Ada Akhlak Berita Otomotif 09 December 2020 Isu Merger Grab dan Gojek Menguat Setelah Surat ke Karyawan Bocor Berita Otomotif 04 December 2020 Jawa Barat akan Terapkan PSBB di Seluruh Wilayah Berita Otomotif 03 May 2020 Pada aplikasi Grab, layanan Grab Bike sama sekali tidak ada dalam menu layanan. Sementara pada Gojek Indonesia, fitur layanan masih ada namun tidak menampilkan ojek online yang beroperasi di sekitaran.Belum bisanya digunakan layanan ini adalah karena pada Pasal 16 ayat 7 dan 8 Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanggulangan Coronavirus Disase 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa Barat disebutkan bahwa angkutan sepeda motor online atau berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barangKebijakan ini baru akan berakhir pada 2 Juli 2020, ketika masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bodebek berakhir atau Pergub tersebut diubah. Dengan demikian, masyarakat Bodebek harus kembali bertahan untuk tidak menikmat layanan ojek online.Hal ini tentunya sangat disayangkan oleh mereka yang tinggal di Bekasi namun bekerja di Jakarta. Salah satunya adalah Mega, seorang pegawai yang sehari-harinya mengandalkan ojek online untuk berkantor di Jakarta mengaku kebijakan tersebut terbilang memberatkan.“Bila menggunakan taksi online, pulang pergi bisa menghabiskan sekitar Rp 100.000. belum termasuk membayar tip serta tol. Sedangkan bila menggunakan ojek online, hanya membutuhkan sekitar Rp 35.000 untuk pulang pergi,” terangnya.Beda dengan JakartaSedangkan DKI Jakarta sudah memperbolehkan ojek online untuk mengankut penumpang selama memenuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan untuk ojek online diantaranya adalah membawa pelanggan menggunakan helm sendiri, memakai masker dan sarung tangan , membawa serta menggunakan hand sanitizer secara rutin.Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah angkutan massal juga tetap akan beroperasi namun dengan beragam pembatasan. Hal ini disampaikan oleh Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta saat mengenalkan status PSBB Transisi tahap I yang dimulai 5 Juni sampai 18 Juni 2020.“Jadi MRT, TransJakarta, akan operasional dengan jam normal, dengan headway singkat, tapi kapasitas per gerbong dan per bus hanya 50 persennya. Ini (pembatasan jumlah orang) juga ada di stasiun dan halte. Tempat menunggu dibuatkan jarak. Antrean harus minimal 1 meter,” pungkas Anies. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Gojek grab ojol Bodebek Corona ojek online PSBB Grab Bike Jawa Barat gojek indonesia Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Ojek Online Belum Bisa Angkut Penumpang di Wilayah Bodebek Berita Otomotif Adi Hidayat | 09 June 2020 06:00 BEKASI – Masyarakat Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota/Kabupaten Bekasi (Bodebek) masih belum bisa mengakses layanan ojek online.Berbeda dengan layanan ojek online yang sudah mulai tersedia di DKI Jakarta, masyarakat Bodebek masih belum bisa mendapatkan layanan ojek online. Tidak bisanya digunakan layanan tersebut terlihat dari tidak adanya pilihan layanan ojek online pada kedua aplikasi tersebut. Artikel terkait Viral Foto Ojol Diminta Angkut Motor, Warganet: Enggak Ada Akhlak Berita Otomotif 09 December 2020 Isu Merger Grab dan Gojek Menguat Setelah Surat ke Karyawan Bocor Berita Otomotif 04 December 2020 Jawa Barat akan Terapkan PSBB di Seluruh Wilayah Berita Otomotif 03 May 2020 Pada aplikasi Grab, layanan Grab Bike sama sekali tidak ada dalam menu layanan. Sementara pada Gojek Indonesia, fitur layanan masih ada namun tidak menampilkan ojek online yang beroperasi di sekitaran.Belum bisanya digunakan layanan ini adalah karena pada Pasal 16 ayat 7 dan 8 Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanggulangan Coronavirus Disase 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa Barat disebutkan bahwa angkutan sepeda motor online atau berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barangKebijakan ini baru akan berakhir pada 2 Juli 2020, ketika masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bodebek berakhir atau Pergub tersebut diubah. Dengan demikian, masyarakat Bodebek harus kembali bertahan untuk tidak menikmat layanan ojek online.Hal ini tentunya sangat disayangkan oleh mereka yang tinggal di Bekasi namun bekerja di Jakarta. Salah satunya adalah Mega, seorang pegawai yang sehari-harinya mengandalkan ojek online untuk berkantor di Jakarta mengaku kebijakan tersebut terbilang memberatkan.“Bila menggunakan taksi online, pulang pergi bisa menghabiskan sekitar Rp 100.000. belum termasuk membayar tip serta tol. Sedangkan bila menggunakan ojek online, hanya membutuhkan sekitar Rp 35.000 untuk pulang pergi,” terangnya.Beda dengan JakartaSedangkan DKI Jakarta sudah memperbolehkan ojek online untuk mengankut penumpang selama memenuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan untuk ojek online diantaranya adalah membawa pelanggan menggunakan helm sendiri, memakai masker dan sarung tangan , membawa serta menggunakan hand sanitizer secara rutin.Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah angkutan massal juga tetap akan beroperasi namun dengan beragam pembatasan. Hal ini disampaikan oleh Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta saat mengenalkan status PSBB Transisi tahap I yang dimulai 5 Juni sampai 18 Juni 2020.“Jadi MRT, TransJakarta, akan operasional dengan jam normal, dengan headway singkat, tapi kapasitas per gerbong dan per bus hanya 50 persennya. Ini (pembatasan jumlah orang) juga ada di stasiun dan halte. Tempat menunggu dibuatkan jarak. Antrean harus minimal 1 meter,” pungkas Anies. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Gojek grab ojol Bodebek Corona ojek online PSBB Grab Bike Jawa Barat gojek indonesia
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...