Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Lokasi Wisata di Jogja Harus Tutup Saat Malam Pergantian Tahun

Berita Otomotif

Lokasi Wisata di Jogja Harus Tutup Saat Malam Pergantian Tahun

YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menutup seluruh lokasi wisata di beberapa wilayah pada malam pergantian tahun 2021.

Hal ini disampaikan dalam akun Instagram @humasjogja. Dalam keterangannya disebutkan bahwa pada tanggal 31 Desember 2020, seluruh lokasi wisata di Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulon Progo harus ditutup pukul 18.00 WIB.

Keputusan ini disampaikan dalam Surat Edaran nomor 443/03734 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarya. Langkah ini terpaksa dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan orang yang berpotensi menyebarkan virus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara itu untuk kawasan Malioboro sendiri tidak akan dilakukan penutupan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan di lokasi lain di sekitaran Malioboro. Meski demikian, sejumlah langkah antisipasi akan dilakukan pada malam pergantian tahun.

Wisata ditutup
Berikut adalah sejumlah langkah antisipasi yang dilakukan di jalan Malioboro.

  • Disediakan 40 titik wastafel cuci tangan di sepanjang padestrian Jalan Malioboro
  • Penyemprotan disinfektan secara rutin setiap hari sekali padestrian Jalan Malioboro
  • Gate zonasi dilengkapi dengan thermo scan yang dipegang oleh Bregada
  • Telah dipasang 1000an penanda ‘jaga jarak’ di setiap bangku di sepanjang padestrian Jalan Malioboro
  • Selama periode libur natal 2020 dan tahun baru 2021, tidak dikeluarkan izin/rekomendasi event dalam bentuk apapun
  • Disiapkan tim pengamanan lingkungan dan penegakan protokol kesehatan, sebanyak 110 petugas Jogoboro, ditambah personil Satpol PP, Dishub, Linmas, TNI Polri
  • Penerapan protokol kesehatan yang ketat oleh seluruh paguyuban yang terlibat di Malioboro (andong, becak, PKL, dll)
  • Optimalisasi Radio UPT Malioboro dalam penyampaian informasi
  • Khusus pada tanggal 31 Desember 2020, mulai pkl 21.00, pengunjung Malioboro tidak diperbolehkan berhenti di sepanjang padestrian Jalan Malioboro
  • Seluruh pengunjung diwajibkan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan, Menggunakan masker dengan benar, dan Menjaga jarak/menghindari kerumanan).

Diharapkan dengan dilakukannya penutupan lokasi wisata dan pengetatan aturan di jalan Malioboro bisa menekan penularan kasus Covid-19 di Yogyakarta. Berdasarkan data tanggal 30 Desember 2020, sudah ada 11.898 orang yang terkonfirmasi terkena Covid-19 di Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, 8.056 orang dinyatakan sembuh dan 260 orang lainnya meninggal dunia. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang