Beranda Berita Panduan Pembeli Lokasi Layanan SIM Keliling pada 24 Juni 2020 di DKI Jakarta Lokasi Layanan SIM Keliling pada 24 Juni 2020 di DKI Jakarta Panduan Pembeli Insan Akbar | 24 June 2020 09:38 JAKARTA – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta pada Rabu (24/6/2020) tersebar di masjid, kampus, hingga pusat perbelanjaan.Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta pada masa pandemi virus Corona (Covid-19) dilonggarkan mulai awal Juni, layanan pembuatan serta perpanjangan SIM kembali dibuka. Begitu pula dengan layanan SIM Keliling.Pada Rabu ini, SIM Keliling terdapat di lima lokasi. Artinya, ada satu mobil SIM Keliling yang ‘mangkal’ di tiap kotamadya. Artikel terkait Selama PSBB Transisi, Anies Istimewakan Sepeda daripada Mobil atau Motor Berita Otomotif 09 June 2020 Jakarta PSBB Transisi, Jualan Mobil di Juni 2020 Bisa Naik Sedikit Berita Otomotif 09 June 2020 Jangan Cuek, Ini Protokol Berkendara Selama PSBB Transisi Jakarta Panduan Pembeli 09 June 2020 Layanannya sendiri dibuka mulai pkl.08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Tentu saja, di masa transisi menuju ‘new normal’ atau hidup normal dengan norma-norma baru di tengah pandemi, layanan di sana harus menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker plus jaga jarak fisik (physical distancing).Berikut ini adalah persebarannya, seperti dikutip dari laman daring NTMC Polri:Jakarta Timur: Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII)Jakarta Utara: Satpas SIM Daan MogotJakarta Selatan: Kampus Trilogi KalibataJakarta Barat: Satpas SIM Daan MogotJakarta Pusat: ITC Cempaka MasHanya PerpanjanganPatut diketahui, layanan SIM Keliling yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A (mobil pribadi dan niaga ringan) serta SIM C (sepeda motor). Saat diperpanjang hari ini, SIM masih harus berlaku.SIM yang habis masa berlakunya tidak bisa menjalani prosedur perpanjangan. Sang pemilik SIM mesti menjalani prosedur pembuatan SIM baru.Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah, Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A. Sementara itu, perpanjangan SIM C membutuhkan dana Rp 75 ribu.Syarat perpanjangan SIM A atau C ada tiga. Selain harus membawa fotokopi KTP masih berlaku, mesti pula menyiapkan fotokopi SIM lama dan SIM asli plus Bukti Cek Kesehatan.Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 pelonggaran PSBB virus corona lokasi SIM keliling lokasi SIM keliling Jakarta hari ini lokasi SIM keliling Jakarta 24 Juni 2020 Layanan SIM keliling Layanan SIM Keliling Jakarta lokasi SIM keliling Jakarta pandemi PSBB Transisi Cetak Berita Utama Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 11 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 11 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Komentar
Lokasi Layanan SIM Keliling pada 24 Juni 2020 di DKI Jakarta Panduan Pembeli Insan Akbar | 24 June 2020 09:38 JAKARTA – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta pada Rabu (24/6/2020) tersebar di masjid, kampus, hingga pusat perbelanjaan.Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta pada masa pandemi virus Corona (Covid-19) dilonggarkan mulai awal Juni, layanan pembuatan serta perpanjangan SIM kembali dibuka. Begitu pula dengan layanan SIM Keliling.Pada Rabu ini, SIM Keliling terdapat di lima lokasi. Artinya, ada satu mobil SIM Keliling yang ‘mangkal’ di tiap kotamadya. Artikel terkait Selama PSBB Transisi, Anies Istimewakan Sepeda daripada Mobil atau Motor Berita Otomotif 09 June 2020 Jakarta PSBB Transisi, Jualan Mobil di Juni 2020 Bisa Naik Sedikit Berita Otomotif 09 June 2020 Jangan Cuek, Ini Protokol Berkendara Selama PSBB Transisi Jakarta Panduan Pembeli 09 June 2020 Layanannya sendiri dibuka mulai pkl.08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Tentu saja, di masa transisi menuju ‘new normal’ atau hidup normal dengan norma-norma baru di tengah pandemi, layanan di sana harus menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker plus jaga jarak fisik (physical distancing).Berikut ini adalah persebarannya, seperti dikutip dari laman daring NTMC Polri:Jakarta Timur: Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII)Jakarta Utara: Satpas SIM Daan MogotJakarta Selatan: Kampus Trilogi KalibataJakarta Barat: Satpas SIM Daan MogotJakarta Pusat: ITC Cempaka MasHanya PerpanjanganPatut diketahui, layanan SIM Keliling yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A (mobil pribadi dan niaga ringan) serta SIM C (sepeda motor). Saat diperpanjang hari ini, SIM masih harus berlaku.SIM yang habis masa berlakunya tidak bisa menjalani prosedur perpanjangan. Sang pemilik SIM mesti menjalani prosedur pembuatan SIM baru.Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah, Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A. Sementara itu, perpanjangan SIM C membutuhkan dana Rp 75 ribu.Syarat perpanjangan SIM A atau C ada tiga. Selain harus membawa fotokopi KTP masih berlaku, mesti pula menyiapkan fotokopi SIM lama dan SIM asli plus Bukti Cek Kesehatan.Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 pelonggaran PSBB virus corona lokasi SIM keliling lokasi SIM keliling Jakarta hari ini lokasi SIM keliling Jakarta 24 Juni 2020 Layanan SIM keliling Layanan SIM Keliling Jakarta lokasi SIM keliling Jakarta pandemi PSBB Transisi
Selama PSBB Transisi, Anies Istimewakan Sepeda daripada Mobil atau Motor Berita Otomotif 09 June 2020
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 11 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 11 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...