Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Selama PSBB Transisi, Anies Istimewakan Sepeda daripada Mobil atau Motor Selama PSBB Transisi, Anies Istimewakan Sepeda daripada Mobil atau Motor Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 09 June 2020 06:00 JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keistimewaan lebih bagi sepeda, selama masa pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat di jalan raya rencananya dibatasi dengan ganjil - genap, sedangkan sepeda ingin diberikan beberapa fasilitas lebih.Sebagai informasi, mulai 5 Juni 2020, PSSB di Ibu Kota tidak lagi seketat ketika aturan ini pertama kali diberlakukan sejak 10 April. Ini karena Jakarta dianggap sudah bisa masuk ke masa transisi fase I menuju ‘new normal’ atau hidup normal dengan norma-norma baru di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).Di antara berbagai relaksasi aturan itu adalah pembukaan kembali aktivitas perkantoran, dengan berbagai protokol pencegahan penularan Covid-19. Untuk mendukung mobilitas, jam operasional berbagai moda transportasi umum ditambah dengan kapasitas angkut 50 persen dari normal.Penumpang kendaraan pribadi, baik mobil atau pun sepeda motor, juga bisa 100 persen dengan satu syarat ringan dan tentunya dengan protokol Covid-19. Selain itu, ojek online bisa mengangkut orang lagi, tak hanya barang. Artikel terkait Pekan Kedua PSBB Transisi, Warga Jakarta Masih Bebas Ganjil - Genap Berita Otomotif 30 May 2023 PSBB DKI Dilonggarkan, Ojol Bisa Kembali Angkut Penumpang Berita Otomotif 05 June 2020 Siap-siap, Motor dalam Bidikan Pembatasan di Aturan Ganjil-Genap Berita Otomotif 08 June 2020 Semua bentuk relaksasi di atas tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Regulasi ini terbit dan berlaku mulai 4 April lalu.Tak hanya itu saja ketentuan soal moda transportasi saat PSBB transisi di Ibu Kota. Salinan halus Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang didapat Mobil123.com menunjukkan bahwa sepeda mendapat keistimewaan lebih dari Anies.Ini tercantum secara khusus pada Pasal 21. Ayat 1 dari pasal tersebut menyatakan bahwa ‘selama masa transisi, untuk semua ruas jalan diutamakan bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi sepeda sebagai mobilitas penduduk sehari-hari untuk jarak yang mudah dijangkau’.Penggunaan transportasi sepeda, menurut Ayat 2, didukung dengan peningkatan penggunaan jalur sepeda yang telah terbangun. Di samping itu, berbagai tempat umum diminta menyediakan parkir khusus sepeda.Ayat 3 mengatur tentang tempat-tempat yang mesti menyediakan parkir sepeda. Tempat-tempat itu ialah ruang parkir perkantoran, ruang parkir pusat belanja, haltem terminal, stasiun, pelabuhan/dermaga.Anies sendiri berencana menerapkan aturan ganjil-genap lagi di masa PSBB transisi, untuk membatasi kendaraan bermotor. Akan tetapi, tidak hanya mobil yang akan dibatasi tapi juga sepeda motor. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Gubernur DKI Jakarta pelonggaran PSBB virus corona Pembatasan Sosial Berskala Besar Anies Baswedan PSBB Gubernur Jakarta pandemi PSBB Transisi Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Selama PSBB Transisi, Anies Istimewakan Sepeda daripada Mobil atau Motor Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 09 June 2020 06:00 JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keistimewaan lebih bagi sepeda, selama masa pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat di jalan raya rencananya dibatasi dengan ganjil - genap, sedangkan sepeda ingin diberikan beberapa fasilitas lebih.Sebagai informasi, mulai 5 Juni 2020, PSSB di Ibu Kota tidak lagi seketat ketika aturan ini pertama kali diberlakukan sejak 10 April. Ini karena Jakarta dianggap sudah bisa masuk ke masa transisi fase I menuju ‘new normal’ atau hidup normal dengan norma-norma baru di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).Di antara berbagai relaksasi aturan itu adalah pembukaan kembali aktivitas perkantoran, dengan berbagai protokol pencegahan penularan Covid-19. Untuk mendukung mobilitas, jam operasional berbagai moda transportasi umum ditambah dengan kapasitas angkut 50 persen dari normal.Penumpang kendaraan pribadi, baik mobil atau pun sepeda motor, juga bisa 100 persen dengan satu syarat ringan dan tentunya dengan protokol Covid-19. Selain itu, ojek online bisa mengangkut orang lagi, tak hanya barang. Artikel terkait Pekan Kedua PSBB Transisi, Warga Jakarta Masih Bebas Ganjil - Genap Berita Otomotif 30 May 2023 PSBB DKI Dilonggarkan, Ojol Bisa Kembali Angkut Penumpang Berita Otomotif 05 June 2020 Siap-siap, Motor dalam Bidikan Pembatasan di Aturan Ganjil-Genap Berita Otomotif 08 June 2020 Semua bentuk relaksasi di atas tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Regulasi ini terbit dan berlaku mulai 4 April lalu.Tak hanya itu saja ketentuan soal moda transportasi saat PSBB transisi di Ibu Kota. Salinan halus Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang didapat Mobil123.com menunjukkan bahwa sepeda mendapat keistimewaan lebih dari Anies.Ini tercantum secara khusus pada Pasal 21. Ayat 1 dari pasal tersebut menyatakan bahwa ‘selama masa transisi, untuk semua ruas jalan diutamakan bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi sepeda sebagai mobilitas penduduk sehari-hari untuk jarak yang mudah dijangkau’.Penggunaan transportasi sepeda, menurut Ayat 2, didukung dengan peningkatan penggunaan jalur sepeda yang telah terbangun. Di samping itu, berbagai tempat umum diminta menyediakan parkir khusus sepeda.Ayat 3 mengatur tentang tempat-tempat yang mesti menyediakan parkir sepeda. Tempat-tempat itu ialah ruang parkir perkantoran, ruang parkir pusat belanja, haltem terminal, stasiun, pelabuhan/dermaga.Anies sendiri berencana menerapkan aturan ganjil-genap lagi di masa PSBB transisi, untuk membatasi kendaraan bermotor. Akan tetapi, tidak hanya mobil yang akan dibatasi tapi juga sepeda motor. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Gubernur DKI Jakarta pelonggaran PSBB virus corona Pembatasan Sosial Berskala Besar Anies Baswedan PSBB Gubernur Jakarta pandemi PSBB Transisi
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...