Beranda Berita Berita Otomotif Kredit Mobil dan Motor DP 0 Persen Akhirnya Diizinkan OJK Kredit Mobil dan Motor DP 0 Persen Akhirnya Diizinkan OJK Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Kredit mobil dan sepeda motor kini bisa dengan uang muka (down payment/DP) 0 persen, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkannya.Kredit kendaraan dengan DP 0 persen, seperti diumumkan dalam situs resmi institusi tersebut pada Kamis (10/1/2019), diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang diterbitkan pada akhir 2018, tepatnya pada 27 Desember. OJK sendiri sudah melambungkan wacana DP 0 persen sejak tahun lalu.Dengan POJK Nomor 35/POJK.05/2018, regulasi terdahulu yang mengharuskan DP minimal 5 persen sampai 25 persen pun tidak lagi berlaku. Aturan terbaru uang muka pembiayaan kendaraan bermotor, berdasarkan salinan peraturan yang diunduh Mobil123.com, diatur dalam Bab IV. Perusahaan pembiayaan bebas memberikan DP 0 persen asalkan rasio non-performing loan (NPF) Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1 persen.“Bagi kendaraan bermotor roda dua atau tiga, paling rendah nol persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan. Bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Investasi, paling rendah nol persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan. Bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Multiguna, paling rendah nol persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan,” tulis OJK di Pasal 20 Ayat 1 Poin a, b, dan c.Sementara itu, perusahaan pembiayaan dengan rasio NPF Neto di atas 1 persen sampai dengan 3 persen harus menerapkan DP seringan-ringannya 10 persen. DP sebesar itu berlaku bagi kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat atau lebih. Artikel terkait Mandiri Utama Finance Akan Luncurkan Kredit Kendaraan DP 0 Persen Berita Otomotif 21 September 2018 ACC Buka Kemungkinan Beri Kredit Mobil DP 0 Persen Tahun Ini Berita Otomotif 13 February 2019 Kredit DP 0 Persen Hampir Mustahil untuk Mobil Bekas Berita Otomotif 14 January 2019 Aturan DP minimal untuk kredit kendaraan bermotor semakin tinggi, seiring dengan semakin membengkaknya rasio NPF Neto korporasi pembiayaan tersebut. Mereka yang mempunyai rasio NPF Neto di atas 3 persen sampai di bawah 5 persen harus menerapkan DP setidaknya 15 persen bagi semua jenis kendaraan.Untuk yang mempunyai rasio NPF Neto di 5 persen perlu memberikan DP 15 persen bagi kendaraan roda dua maupun roda tiga, DP 15 persen bagi kendaraan roda empat atau lebih untuk Pembiayaan Investasi, juga DP 20 persen bagi kendaraan roda empat atau lebih untuk Pembiayaan Multiguna. Perusahaan dengan rasio NPF Neto di atas itu wajib memberlakukan DP 20 persen bagi dua kategori kendaraan yang disebutkan pertama serta DP 25 persen bagi kategori terakhir. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait kredit kendaraan bermotor uang muka 0 persen kredit mobil dan motor DP 0 persen Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Kredit Mobil dan Motor DP 0 Persen Akhirnya Diizinkan OJK Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Kredit mobil dan sepeda motor kini bisa dengan uang muka (down payment/DP) 0 persen, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkannya.Kredit kendaraan dengan DP 0 persen, seperti diumumkan dalam situs resmi institusi tersebut pada Kamis (10/1/2019), diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang diterbitkan pada akhir 2018, tepatnya pada 27 Desember. OJK sendiri sudah melambungkan wacana DP 0 persen sejak tahun lalu.Dengan POJK Nomor 35/POJK.05/2018, regulasi terdahulu yang mengharuskan DP minimal 5 persen sampai 25 persen pun tidak lagi berlaku. Aturan terbaru uang muka pembiayaan kendaraan bermotor, berdasarkan salinan peraturan yang diunduh Mobil123.com, diatur dalam Bab IV. Perusahaan pembiayaan bebas memberikan DP 0 persen asalkan rasio non-performing loan (NPF) Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1 persen.“Bagi kendaraan bermotor roda dua atau tiga, paling rendah nol persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan. Bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Investasi, paling rendah nol persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan. Bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Multiguna, paling rendah nol persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan,” tulis OJK di Pasal 20 Ayat 1 Poin a, b, dan c.Sementara itu, perusahaan pembiayaan dengan rasio NPF Neto di atas 1 persen sampai dengan 3 persen harus menerapkan DP seringan-ringannya 10 persen. DP sebesar itu berlaku bagi kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat atau lebih. Artikel terkait Mandiri Utama Finance Akan Luncurkan Kredit Kendaraan DP 0 Persen Berita Otomotif 21 September 2018 ACC Buka Kemungkinan Beri Kredit Mobil DP 0 Persen Tahun Ini Berita Otomotif 13 February 2019 Kredit DP 0 Persen Hampir Mustahil untuk Mobil Bekas Berita Otomotif 14 January 2019 Aturan DP minimal untuk kredit kendaraan bermotor semakin tinggi, seiring dengan semakin membengkaknya rasio NPF Neto korporasi pembiayaan tersebut. Mereka yang mempunyai rasio NPF Neto di atas 3 persen sampai di bawah 5 persen harus menerapkan DP setidaknya 15 persen bagi semua jenis kendaraan.Untuk yang mempunyai rasio NPF Neto di 5 persen perlu memberikan DP 15 persen bagi kendaraan roda dua maupun roda tiga, DP 15 persen bagi kendaraan roda empat atau lebih untuk Pembiayaan Investasi, juga DP 20 persen bagi kendaraan roda empat atau lebih untuk Pembiayaan Multiguna. Perusahaan dengan rasio NPF Neto di atas itu wajib memberlakukan DP 20 persen bagi dua kategori kendaraan yang disebutkan pertama serta DP 25 persen bagi kategori terakhir. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait kredit kendaraan bermotor uang muka 0 persen kredit mobil dan motor DP 0 persen
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...