Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Kredit Mobil dan Motor DP 0 Persen Akhirnya Diizinkan OJK Kredit Mobil dan Motor DP 0 Persen Akhirnya Diizinkan OJK Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Kredit mobil dan sepeda motor kini bisa dengan uang muka (down payment/DP) 0 persen, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkannya.Kredit kendaraan dengan DP 0 persen, seperti diumumkan dalam situs resmi institusi tersebut pada Kamis (10/1/2019), diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang diterbitkan pada akhir 2018, tepatnya pada 27 Desember. OJK sendiri sudah melambungkan wacana DP 0 persen sejak tahun lalu.Dengan POJK Nomor 35/POJK.05/2018, regulasi terdahulu yang mengharuskan DP minimal 5 persen sampai 25 persen pun tidak lagi berlaku. Aturan terbaru uang muka pembiayaan kendaraan bermotor, berdasarkan salinan peraturan yang diunduh Mobil123.com, diatur dalam Bab IV. Perusahaan pembiayaan bebas memberikan DP 0 persen asalkan rasio non-performing loan (NPF) Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1 persen.“Bagi kendaraan bermotor roda dua atau tiga, paling rendah nol persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan. Bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Investasi, paling rendah nol persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan. Bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Multiguna, paling rendah nol persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan,” tulis OJK di Pasal 20 Ayat 1 Poin a, b, dan c.Sementara itu, perusahaan pembiayaan dengan rasio NPF Neto di atas 1 persen sampai dengan 3 persen harus menerapkan DP seringan-ringannya 10 persen. DP sebesar itu berlaku bagi kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat atau lebih. Artikel terkait Mandiri Utama Finance Akan Luncurkan Kredit Kendaraan DP 0 Persen Berita Otomotif 21 September 2018 ACC Buka Kemungkinan Beri Kredit Mobil DP 0 Persen Tahun Ini Berita Otomotif 13 February 2019 Kredit DP 0 Persen Hampir Mustahil untuk Mobil Bekas Berita Otomotif 14 January 2019 Aturan DP minimal untuk kredit kendaraan bermotor semakin tinggi, seiring dengan semakin membengkaknya rasio NPF Neto korporasi pembiayaan tersebut. Mereka yang mempunyai rasio NPF Neto di atas 3 persen sampai di bawah 5 persen harus menerapkan DP setidaknya 15 persen bagi semua jenis kendaraan.Untuk yang mempunyai rasio NPF Neto di 5 persen perlu memberikan DP 15 persen bagi kendaraan roda dua maupun roda tiga, DP 15 persen bagi kendaraan roda empat atau lebih untuk Pembiayaan Investasi, juga DP 20 persen bagi kendaraan roda empat atau lebih untuk Pembiayaan Multiguna. Perusahaan dengan rasio NPF Neto di atas itu wajib memberlakukan DP 20 persen bagi dua kategori kendaraan yang disebutkan pertama serta DP 25 persen bagi kategori terakhir. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait kredit kendaraan bermotor uang muka 0 persen kredit mobil dan motor DP 0 persen Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Kredit Mobil dan Motor DP 0 Persen Akhirnya Diizinkan OJK Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Kredit mobil dan sepeda motor kini bisa dengan uang muka (down payment/DP) 0 persen, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkannya.Kredit kendaraan dengan DP 0 persen, seperti diumumkan dalam situs resmi institusi tersebut pada Kamis (10/1/2019), diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang diterbitkan pada akhir 2018, tepatnya pada 27 Desember. OJK sendiri sudah melambungkan wacana DP 0 persen sejak tahun lalu.Dengan POJK Nomor 35/POJK.05/2018, regulasi terdahulu yang mengharuskan DP minimal 5 persen sampai 25 persen pun tidak lagi berlaku. Aturan terbaru uang muka pembiayaan kendaraan bermotor, berdasarkan salinan peraturan yang diunduh Mobil123.com, diatur dalam Bab IV. Perusahaan pembiayaan bebas memberikan DP 0 persen asalkan rasio non-performing loan (NPF) Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1 persen.“Bagi kendaraan bermotor roda dua atau tiga, paling rendah nol persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan. Bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Investasi, paling rendah nol persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan. Bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Multiguna, paling rendah nol persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan,” tulis OJK di Pasal 20 Ayat 1 Poin a, b, dan c.Sementara itu, perusahaan pembiayaan dengan rasio NPF Neto di atas 1 persen sampai dengan 3 persen harus menerapkan DP seringan-ringannya 10 persen. DP sebesar itu berlaku bagi kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat atau lebih. Artikel terkait Mandiri Utama Finance Akan Luncurkan Kredit Kendaraan DP 0 Persen Berita Otomotif 21 September 2018 ACC Buka Kemungkinan Beri Kredit Mobil DP 0 Persen Tahun Ini Berita Otomotif 13 February 2019 Kredit DP 0 Persen Hampir Mustahil untuk Mobil Bekas Berita Otomotif 14 January 2019 Aturan DP minimal untuk kredit kendaraan bermotor semakin tinggi, seiring dengan semakin membengkaknya rasio NPF Neto korporasi pembiayaan tersebut. Mereka yang mempunyai rasio NPF Neto di atas 3 persen sampai di bawah 5 persen harus menerapkan DP setidaknya 15 persen bagi semua jenis kendaraan.Untuk yang mempunyai rasio NPF Neto di 5 persen perlu memberikan DP 15 persen bagi kendaraan roda dua maupun roda tiga, DP 15 persen bagi kendaraan roda empat atau lebih untuk Pembiayaan Investasi, juga DP 20 persen bagi kendaraan roda empat atau lebih untuk Pembiayaan Multiguna. Perusahaan dengan rasio NPF Neto di atas itu wajib memberlakukan DP 20 persen bagi dua kategori kendaraan yang disebutkan pertama serta DP 25 persen bagi kategori terakhir. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait kredit kendaraan bermotor uang muka 0 persen kredit mobil dan motor DP 0 persen
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...