Beranda Berita Berita Otomotif Jubir Gugus Tugas Covid-19: Pemudik Jangan Balik ke Jakarta Dulu Jubir Gugus Tugas Covid-19: Pemudik Jangan Balik ke Jakarta Dulu Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Achmad Yurianto, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meminta warga DKI Jakarta yang tetap mudik meski telah ada larangan agar tidak kembali dulu ke Ibu Kota. Pasalnya, mereka berisiko ‘membawa pulang’ virus Corona (Covid-19).Yurianto, melalui keterangan resmi pada akhir pekan lalu, mewanti-wanti para pemudik bandel ini agar berdiam diri dulu di kampung halaman. Arus balik pemudik, menurutnya, dapat menjadikan permasalahan pandemi di DKI semakin besar.Sebagai informasi, pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan larangan mudik dengan periode 24 April – 31 Mei demi menekan penyebaran virus Corona yang diketahui publik masuk Indonesia pada 2 Maret 2020. Namun, masih ada saja warga yang nekat pulang ke kampung halaman, baik dengan kendaraan sendiri maupun memanfaatkan jasa penyelundupan pemudik.Yurianto, di dalam temu media, juga mengingatkan kembali bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kedua kalinya menjadi hingga 4 Juni mendatang, sehingga jangka waktu pembatasan mobilitas warga makin lama. Ini masih ditambah lagi dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 yang melarang warga keluar – masuk Jakarta untuk mudik. Artikel terkait Ingat, Sanksi Larangan Mudik Mulai Diterapkan 8 Mei 2020 Berita Otomotif 08 May 2020 Polisi Antisipasi Lonjakan Pemudik Nekat di H-7 Lebaran Berita Otomotif 04 May 2020 Ketua Gugus Tugas: Dokter Sedikit, Jangan Mudik dan Buat Masalah Baru Berita Otomotif 04 May 2020 Dalam peraturan tersebut dijelaskan aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id."Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” ungkap Yuri.Untuk menindaklanjuti semua aturan dari pusat maupun daerah, kepolisian sebenarnya telah melakukan penyekatan jalan arah ke luar kota. Namun, entah kenapa, menurut Jasa Marga, masih terdapat 465.582 mobil mengarah keluar Jakarta melalui tol sejak H-7 sampai H-1 Lebaran Idul Fitri yang jatuh pada 24 Mei 2020.Berdasarkan data terakhir per Senin (25/5/2020), di Nusantara sudah ada 22.750 kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19. Sebanyak 5.642 di antaranya sudah sembuh, sedangkan 1.391 lainnya meninggal dunia.DKI Jakarta masih menjadi ‘penyumbang’ kasus terbanyak, di antara 405 kabupaten/kota serta 34 provinsi lain yang sudah terpapar. Ada 6.709 kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 di kota/provinsi nomor satu di Tanah Air tersebut. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 virus corona larangan mudik larangan mudik 2020 larangan mudik Lebaran 2020 Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sanksi mudik Lebaran pandemi Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Jubir Gugus Tugas Covid-19: Pemudik Jangan Balik ke Jakarta Dulu Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Achmad Yurianto, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meminta warga DKI Jakarta yang tetap mudik meski telah ada larangan agar tidak kembali dulu ke Ibu Kota. Pasalnya, mereka berisiko ‘membawa pulang’ virus Corona (Covid-19).Yurianto, melalui keterangan resmi pada akhir pekan lalu, mewanti-wanti para pemudik bandel ini agar berdiam diri dulu di kampung halaman. Arus balik pemudik, menurutnya, dapat menjadikan permasalahan pandemi di DKI semakin besar.Sebagai informasi, pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan larangan mudik dengan periode 24 April – 31 Mei demi menekan penyebaran virus Corona yang diketahui publik masuk Indonesia pada 2 Maret 2020. Namun, masih ada saja warga yang nekat pulang ke kampung halaman, baik dengan kendaraan sendiri maupun memanfaatkan jasa penyelundupan pemudik.Yurianto, di dalam temu media, juga mengingatkan kembali bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kedua kalinya menjadi hingga 4 Juni mendatang, sehingga jangka waktu pembatasan mobilitas warga makin lama. Ini masih ditambah lagi dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 yang melarang warga keluar – masuk Jakarta untuk mudik. Artikel terkait Ingat, Sanksi Larangan Mudik Mulai Diterapkan 8 Mei 2020 Berita Otomotif 08 May 2020 Polisi Antisipasi Lonjakan Pemudik Nekat di H-7 Lebaran Berita Otomotif 04 May 2020 Ketua Gugus Tugas: Dokter Sedikit, Jangan Mudik dan Buat Masalah Baru Berita Otomotif 04 May 2020 Dalam peraturan tersebut dijelaskan aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id."Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” ungkap Yuri.Untuk menindaklanjuti semua aturan dari pusat maupun daerah, kepolisian sebenarnya telah melakukan penyekatan jalan arah ke luar kota. Namun, entah kenapa, menurut Jasa Marga, masih terdapat 465.582 mobil mengarah keluar Jakarta melalui tol sejak H-7 sampai H-1 Lebaran Idul Fitri yang jatuh pada 24 Mei 2020.Berdasarkan data terakhir per Senin (25/5/2020), di Nusantara sudah ada 22.750 kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19. Sebanyak 5.642 di antaranya sudah sembuh, sedangkan 1.391 lainnya meninggal dunia.DKI Jakarta masih menjadi ‘penyumbang’ kasus terbanyak, di antara 405 kabupaten/kota serta 34 provinsi lain yang sudah terpapar. Ada 6.709 kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 di kota/provinsi nomor satu di Tanah Air tersebut. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 virus corona larangan mudik larangan mudik 2020 larangan mudik Lebaran 2020 Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sanksi mudik Lebaran pandemi
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...