Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jubir Gugus Tugas Covid-19: Pemudik Jangan Balik ke Jakarta Dulu

Berita Otomotif

Jubir Gugus Tugas Covid-19: Pemudik Jangan Balik ke Jakarta Dulu

JAKARTA – Achmad Yurianto, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meminta warga DKI Jakarta yang tetap mudik meski telah ada larangan agar tidak kembali dulu ke Ibu Kota.  Pasalnya, mereka berisiko ‘membawa pulang’ virus Corona (Covid-19).

Yurianto, melalui keterangan resmi pada akhir pekan lalu, mewanti-wanti para pemudik bandel ini agar berdiam diri dulu di kampung halaman. Arus balik pemudik, menurutnya, dapat menjadikan permasalahan pandemi di DKI semakin besar.

Sebagai informasi, pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan larangan mudik dengan periode 24 April – 31 Mei demi menekan penyebaran virus Corona yang diketahui publik masuk Indonesia pada 2 Maret 2020. Namun, masih ada saja warga yang nekat pulang ke kampung halaman, baik dengan kendaraan sendiri maupun memanfaatkan jasa penyelundupan pemudik.

Yurianto, di dalam temu media, juga mengingatkan kembali bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kedua kalinya menjadi hingga 4 Juni mendatang, sehingga jangka waktu pembatasan mobilitas warga makin lama. Ini masih ditambah lagi dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 yang melarang warga keluar – masuk Jakarta untuk mudik.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.

"Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” ungkap Yuri.

Untuk menindaklanjuti semua aturan dari pusat maupun daerah, kepolisian sebenarnya telah melakukan penyekatan jalan arah ke luar kota. Namun, entah kenapa, menurut Jasa Marga, masih terdapat 465.582 mobil mengarah keluar Jakarta melalui tol sejak H-7 sampai H-1 Lebaran Idul Fitri yang jatuh pada 24 Mei 2020.

Berdasarkan data terakhir per Senin (25/5/2020), di Nusantara sudah ada 22.750 kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19. Sebanyak 5.642 di antaranya sudah sembuh, sedangkan 1.391 lainnya meninggal dunia.

DKI Jakarta masih menjadi ‘penyumbang’ kasus terbanyak, di antara 405 kabupaten/kota serta 34 provinsi lain yang sudah terpapar. Ada 6.709 kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 di kota/provinsi nomor satu di Tanah Air tersebut. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang