Beranda Berita Berita Otomotif Permenhub: Larangan Mudik Berlaku Sampai 31 Mei 2020 Permenhub: Larangan Mudik Berlaku Sampai 31 Mei 2020 Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Larangan mudik Lebaran 2020, menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terbaru, berlangsung sampai akhir Mei 2020.Pemerintah telah menerbitkan dasar hukum larangan mudik Lebaran 2020 pada 23 April kemarin. Regulasi itu, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, mengatur tentang ‘Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)’.Dalam Pasal 1 Ayat 1, menurut salinan aturan yang didapat Mobil123.com, disebutkan bahwa pengendalian transportasi selama masa mudik idul fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan melalui larangan sementara penggunaan sarana transportasi. Ayat 2 menyatakan larangan berlaku untuk seluruh moda transportasi, mulai dari darat, perkeretaapian, laut, serta udara.“Larangan sementara penggunaan sarana transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020,” lanjut Ayat 3. Artikel terkait Polisi Antisipasi Lonjakan Pemudik Nekat di H-7 Lebaran Berita Otomotif 04 May 2020 5 Alasan Mudik Lebaran 2020 Merugikan dan Buat Repot Banyak Orang Berita Otomotif 14 May 2020 Nyaris 50 Ribu Kendaraan Berisi Pemudik Diminta Putar Balik Selama 23 Hari Berita Otomotif 19 May 2020 Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo pada 21 April mengumumkan larangan mudik Lebaran tahun ini. Langkah ini diambil demi mencegah penularan dan penyebarluasan virus Corona yang ia umumkan sudah masuk Indonesia pada 2 Maret lalu.Awalnya, pemerintah sempat bersikukuh tidak akan melarang dan hanya mengimbau agar tidak mudik. Akan tetapi, survei Kemenhub pada pertengahan April memperlihatkan bahwa masih ada cukup banyak warga yang tetap ngotot mudik, tepatnya 24 persen.Tak lama setelah Jokowi, sapaan Joko Widodo menyatakan larangan mudik, Plt Menhub Luhut Binsar Panjaitan menambahkan kebijakan itu efektif berlaku mulai 24 April. Adapun penindakan sesuai sanksi yang berlaku baru diterapkan mulai 7 Mei.Akan tetapi, ketika itu pemerintah, baik Jokowi maupun Luhut, belum menjelaskan sampai kapan larangan mudik berlaku. Luhut hanya menerangkan bahwa larangan mudik akan dikenakan bagi seluruh daerah yang menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar/semacam karantina wilayah) maupun area-area zona merah Corona.Tren kasus terkonfirmasi positif virus Corona sendiri masih terus bertambah di Indonesia. Sejak 2 Maret hingga data terakhir per 26 April, ada 8.882 kasus positif terinfeksi (743 meninggal, 1.042 sembuh). [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 larangan mudik Lebaran pandemi virus corona virus corona larangan mudik larangan mudik Lebaran 2020 sanksi mudik pandemi pandemi Covid-19 Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Permenhub: Larangan Mudik Berlaku Sampai 31 Mei 2020 Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Larangan mudik Lebaran 2020, menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terbaru, berlangsung sampai akhir Mei 2020.Pemerintah telah menerbitkan dasar hukum larangan mudik Lebaran 2020 pada 23 April kemarin. Regulasi itu, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, mengatur tentang ‘Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)’.Dalam Pasal 1 Ayat 1, menurut salinan aturan yang didapat Mobil123.com, disebutkan bahwa pengendalian transportasi selama masa mudik idul fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan melalui larangan sementara penggunaan sarana transportasi. Ayat 2 menyatakan larangan berlaku untuk seluruh moda transportasi, mulai dari darat, perkeretaapian, laut, serta udara.“Larangan sementara penggunaan sarana transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020,” lanjut Ayat 3. Artikel terkait Polisi Antisipasi Lonjakan Pemudik Nekat di H-7 Lebaran Berita Otomotif 04 May 2020 5 Alasan Mudik Lebaran 2020 Merugikan dan Buat Repot Banyak Orang Berita Otomotif 14 May 2020 Nyaris 50 Ribu Kendaraan Berisi Pemudik Diminta Putar Balik Selama 23 Hari Berita Otomotif 19 May 2020 Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo pada 21 April mengumumkan larangan mudik Lebaran tahun ini. Langkah ini diambil demi mencegah penularan dan penyebarluasan virus Corona yang ia umumkan sudah masuk Indonesia pada 2 Maret lalu.Awalnya, pemerintah sempat bersikukuh tidak akan melarang dan hanya mengimbau agar tidak mudik. Akan tetapi, survei Kemenhub pada pertengahan April memperlihatkan bahwa masih ada cukup banyak warga yang tetap ngotot mudik, tepatnya 24 persen.Tak lama setelah Jokowi, sapaan Joko Widodo menyatakan larangan mudik, Plt Menhub Luhut Binsar Panjaitan menambahkan kebijakan itu efektif berlaku mulai 24 April. Adapun penindakan sesuai sanksi yang berlaku baru diterapkan mulai 7 Mei.Akan tetapi, ketika itu pemerintah, baik Jokowi maupun Luhut, belum menjelaskan sampai kapan larangan mudik berlaku. Luhut hanya menerangkan bahwa larangan mudik akan dikenakan bagi seluruh daerah yang menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar/semacam karantina wilayah) maupun area-area zona merah Corona.Tren kasus terkonfirmasi positif virus Corona sendiri masih terus bertambah di Indonesia. Sejak 2 Maret hingga data terakhir per 26 April, ada 8.882 kasus positif terinfeksi (743 meninggal, 1.042 sembuh). [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 larangan mudik Lebaran pandemi virus corona virus corona larangan mudik larangan mudik Lebaran 2020 sanksi mudik pandemi pandemi Covid-19
Nyaris 50 Ribu Kendaraan Berisi Pemudik Diminta Putar Balik Selama 23 Hari Berita Otomotif 19 May 2020
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...