Beranda Berita Berita Otomotif Ragam Modus Operandi Penyelundupan Pemudik yang Diungkap Polisi Ragam Modus Operandi Penyelundupan Pemudik yang Diungkap Polisi Berita Otomotif Insan Akbar | 01 May 2020 06:05 JAKARTA – Ada-ada saja cara oknum menyelundupkan pemudik Lebaran 2020, di tengah larangan mudik karena pandemi virus Corona (Covid-19). Orang-orang ini ‘digelapkan’ dalam mobil pikap yang ditutup barang sampai dalam truk kontainer.Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah melarang mudik Lebaran tahun ini yang berlaku sejak 24 April sampai 31 Mei mendatang agar virus Corona tidak semakin menyebarluas. Larangan berlaku di daerah-daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Corona.Namun, belakangan diketahui adanya jasa menyelundupkan pemudik. Cara-caranya pun unik.Berdasarkan penelusuran Mobil123.com di berbagai artikel dalam situs NTMC Polri bertanggal 29 dan 30 April, salah satunya adalah diselundupkan dengan mobil pikap. Modus operandi ini terungkap oleh polisi jaga di Cilegon, Banten. Artikel terkait Polda Jabar Perketat Pengawasan Halau Penyelundupan Pemudik Berita Otomotif 01 May 2020 Kendaraan Berisi Pemudik Nekat Diklaim Makin Berkurang Jumlahnya Berita Otomotif 19 May 2020 Jakarta Macet pada Awal Pekan Meski Masih PSBB, Ini Kata Polisi Berita Otomotif 19 May 2020 Para pemudik yang nekat melanggar aturan tersebut ditaruh di bagian bak mobil. Agar tidak kelihatan, mereka ditutup dengan timbunan kerupuk.Ada pula yang dibawa dengan truk kontainer, seperti terjadi di Tangerang, Banten. Mereka rencananya ingin mudik ke Lebak serta Pandeglang secara illegal.“Truk mengangkut 6 orang penumpang yang duduk di depan dekat sopir,” kata Kombes Ade Ary Syam, Kapolresta Tangerang.Terdapat pula cara penyelundupan lewat mobil biasa. Ini dilakukan oleh ‘travel gelap’ dan terungkap di Pos Pengamanan Batunungku.Travel gelap tersebut membawa pemudik dengan menggunakan Daihatsu Granmax bernomor polisi Z 1239 HV. Adapun asal pemudik dari DKI Jakarta dengan tujuan Tasikmalaya.“Travel gelap tersebut membawa empat orang pemudik dari daerah Jakarta dengan tujuan Sukaraja (Tasikmalaya),” tegas Kombes Benyamin, Kabag Ops Korlantas Polri.Pemerintah telah menetapkan sanksi-sanksi bagi para pelanggar larangan mudik. Sanksi terberat adalah hukuman penjara satu tahun atau denda hingga Rp 100 juta.Seperti diketahui, virus Corona berawal dari China pada akhir 2019. Virus hingga kini telah menyebar ke lebih dari 200 negara dan WHO telah menetapkannya sebagai pandemi.Pemerintah Indonesia mengumumkan virus Covid-19 sudah masuk Indonesia pada 2 Maret 2020. Data resmi menunjukkan, sejak itu hingga 30 April, sudah ada 10.118 kasus positif terinfeksi virus (1.522 sembuh, meninggal 792). [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 pandemi virus corona virus corona larangan mudik cara menyelundupkan pemudik Pembatasan Sosial Berskala Besar penyelundupan pemudik PSBB jasa penyelundupan pemudik sanksi larangan mudik pandemi pandemi Covid-19 Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Ragam Modus Operandi Penyelundupan Pemudik yang Diungkap Polisi Berita Otomotif Insan Akbar | 01 May 2020 06:05 JAKARTA – Ada-ada saja cara oknum menyelundupkan pemudik Lebaran 2020, di tengah larangan mudik karena pandemi virus Corona (Covid-19). Orang-orang ini ‘digelapkan’ dalam mobil pikap yang ditutup barang sampai dalam truk kontainer.Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah melarang mudik Lebaran tahun ini yang berlaku sejak 24 April sampai 31 Mei mendatang agar virus Corona tidak semakin menyebarluas. Larangan berlaku di daerah-daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Corona.Namun, belakangan diketahui adanya jasa menyelundupkan pemudik. Cara-caranya pun unik.Berdasarkan penelusuran Mobil123.com di berbagai artikel dalam situs NTMC Polri bertanggal 29 dan 30 April, salah satunya adalah diselundupkan dengan mobil pikap. Modus operandi ini terungkap oleh polisi jaga di Cilegon, Banten. Artikel terkait Polda Jabar Perketat Pengawasan Halau Penyelundupan Pemudik Berita Otomotif 01 May 2020 Kendaraan Berisi Pemudik Nekat Diklaim Makin Berkurang Jumlahnya Berita Otomotif 19 May 2020 Jakarta Macet pada Awal Pekan Meski Masih PSBB, Ini Kata Polisi Berita Otomotif 19 May 2020 Para pemudik yang nekat melanggar aturan tersebut ditaruh di bagian bak mobil. Agar tidak kelihatan, mereka ditutup dengan timbunan kerupuk.Ada pula yang dibawa dengan truk kontainer, seperti terjadi di Tangerang, Banten. Mereka rencananya ingin mudik ke Lebak serta Pandeglang secara illegal.“Truk mengangkut 6 orang penumpang yang duduk di depan dekat sopir,” kata Kombes Ade Ary Syam, Kapolresta Tangerang.Terdapat pula cara penyelundupan lewat mobil biasa. Ini dilakukan oleh ‘travel gelap’ dan terungkap di Pos Pengamanan Batunungku.Travel gelap tersebut membawa pemudik dengan menggunakan Daihatsu Granmax bernomor polisi Z 1239 HV. Adapun asal pemudik dari DKI Jakarta dengan tujuan Tasikmalaya.“Travel gelap tersebut membawa empat orang pemudik dari daerah Jakarta dengan tujuan Sukaraja (Tasikmalaya),” tegas Kombes Benyamin, Kabag Ops Korlantas Polri.Pemerintah telah menetapkan sanksi-sanksi bagi para pelanggar larangan mudik. Sanksi terberat adalah hukuman penjara satu tahun atau denda hingga Rp 100 juta.Seperti diketahui, virus Corona berawal dari China pada akhir 2019. Virus hingga kini telah menyebar ke lebih dari 200 negara dan WHO telah menetapkannya sebagai pandemi.Pemerintah Indonesia mengumumkan virus Covid-19 sudah masuk Indonesia pada 2 Maret 2020. Data resmi menunjukkan, sejak itu hingga 30 April, sudah ada 10.118 kasus positif terinfeksi virus (1.522 sembuh, meninggal 792). [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 pandemi virus corona virus corona larangan mudik cara menyelundupkan pemudik Pembatasan Sosial Berskala Besar penyelundupan pemudik PSBB jasa penyelundupan pemudik sanksi larangan mudik pandemi pandemi Covid-19
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...