Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jokowi Inginkan Perubahan Nyata di 5 Sektor, di Antaranya Otomotif

Berita Otomotif

Jokowi Inginkan Perubahan Nyata di 5 Sektor, di Antaranya Otomotif

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa lima sektor industri prioritas harus memperlihatkan perubahan nyata, untuk mengikuti pergeseran teknologi yang cepat. Salah satunya adalah industri otomotif.

Sebagai informasi, ada lima sektor yang menjadi fokus utama pemerintah untuk penerapan teknologi Industry 4.0 yang menggunakan teknologi robotik serta Internet of Things (IoT). Kelimanya adalah industri makanan dan minuman, industri tekstil dan busana, industri otomotif, industri kimia, plus industri otomotif.

Pada April 2018, pemerintahan Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, sudah mengeluarkan peta jalan penerapan Industry 4.0. Ini dianggap perlu agar langkah-langkah menghadapi perubahan yang sangat cepat akibat revolusi industri jilid keempat betul-betul jelas, terukur, terintegrasi.

“Saya tekankan menuju ke negara industri yang tangguh kita harus berani berubah, berani melakukan berbagai lompatan dan langkah-langkah terobosan,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas mengenai Percepatan Peta  Jalan Penerapan Industri 4.0, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9) siang, seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

Terobosan-terobosan itu, menurut dia, dimulai dari perbaikan regulasi yang tidak sinkron, peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), membangun ekosistem inovasi industri yang baik, peningkatan insentif-insentif untuk investasi di bidang teknologi. Perlu juga mendesain ulang zona-zona industri sampai dengan perbaikan alur aliran bahan materialnya.

Jokowi juga menyampaikan keinginannya agar langkah-langkah perubahan harus betul-betul nyata. Ia meyakini kalau pemerintah bisa berkonsentrasi memperbaiki struktur industri nasional sehingga makin kuat dan dalam, maka Indonesia akan mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) secara signifikan.

Sekadar mengingatkan, di sektor otomotif, selain mendorong penerapan Industry 4.0 Jokowi sudah pula menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Di dalamnya ada 17 insentif bagi mobil listrik agar dapat bertumbuhkembang di Indonesia baik pasarnya, industrinya, beserta sumber daya manusia yang bekerja di dalamnya.

Pada masa awal para pabrikan diperbolehkan mengimpor utuh mobil listrik dengan mendapatkan insentif, tapi harus disertai komitmen berinvestasi untuk fasilitas perakitan lokal. Pada 2025, produksi mobil maupun sepeda motor listrik diproyeksikan mencapai 20 persen dari total produksi roda dua maupun roda empat nasional. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang