Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Daihatsu Panen Pesanan Berkat Relaksasi PPnBM

Berita Otomotif

Daihatsu Panen Pesanan Berkat Relaksasi PPnBM

JAKARTA – PT Astra Daihatsu Motor mengklaim bahwa pada awal Maret 2021, jumlah pemesanan kendaraan yang mereka terima meningkat drastis.

Peningkatan tersebut tidak lepas dari adanya program relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBN yang diberlakukan oleh Pemerintah. Tercatat, pada tanggal 1 hingga 17 Maret 2021, jumlah pemesanan lebih tinggi hingga 161% bila dibandingkan dengan tanggal 1-17 Februari 2021.

“Ada 4 model Daihatsu yang terdampak relaksasi PPnBM yaitu Xenia, Terios, Gran Max Minubis dan Luxio. Secara keseluruhan, pada tanggal 1-17 Maret 2021 keempat model tersebut pemesanannya meningkat sebesar 233% bila dibandingkan dengan periode yang sama bulan lalu,” ungkap Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO).

Daihatsu Xenia

Dari keempat model tersebut, peningkatan terbesar ada pada Daihatsu Terios yang mencapai 253%, disusul Daihatsu Xenia dengan peningkatan 220%, Gran Max minibus 194% dan Daihatsu Luxio sebesar 197%.

Menariknya lagi, kenaikan model-model tersebut ternyata juga mendongkrak penjualan kendaraan yang tidak terpengaruh relaksasi PPnBM. Kelima model tersebut adalah Daihatsu Gran Max Pick Up, Gran Max Blind Van, Sirion, Ayla dan Sigra.

“Ternyata model-model lain pun ikut terbawa tapi memang tidak sebesar model yang terdampak relaksasi PPnBM. Meski demikian, kenaikannya cukup besar karena mencapai 133% bila dibandingkan dengan tanggal 1-17 Februari 2021,” ungkapnya.

Kenaikan tertinggi adalah Daihatsu Ayla yang mencapai 143%, kemudian Sigra meningkat 139%, Gran Max PU 126%, Gran Max Blind Van 116% dan Sirion 115%. Tentunya anga tersebut cukup untuk membuat Daihatsu optimis dalam menghadapi 2021.

“Artinya apa? Artinya di luar PPnBM pun mengalami kenaikan pemesanan. Maka Saya harapkan, trend posotif ini akan terus berlanjut. Kalau penjualan di bukan Februari turun ya tidak apa-apa,” pungkasnya.

Relaksasi PPnBM untuk sejumlah kendaraan produksi lokasi diberikan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan industri otomotif di Indonesia. Kebijakan ini dilakukan dalam dalam tiga periode dengan perbedaan potongan.

Periode Maret-Mei, pelanggan tidak perlu membayar PPnBM sama sekali. Sementara di Juni-Agustus, Pelanggan mulai dikenaik PPnBM sebesar 50%. Kemudian pada September hingga Desember, pelanggan hanya mendapatkan keringanan sebesar 25%. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang