JAKARTA – Daihatsu menyayangkan adanya hitungan-hitungan relaksasi pajak mobil baru yang salah oleh influencer terkenal. Ekspektasi masyarakat sendiri kini beragam mengenai penurunan harga kendaraan.
Pemerintah memberikan relaksasi pajak yang akan menurunkan harga mobil baru mulai Maret – November 2021, disertai dengan Down Payment (DP/uang muka) 0 persen. Kelonggaran pajak diberikan bertahap, dimulai dari Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen pada Maret – Mei.
Namun, tidak semua mobil baru di pasar bakal terkoreksi harganya. Pasalnya, insentif dari pemerintah hanya untuk kendaraan di kategori tertentu.
“Ada beberapa reviewer menghitung dan salah. Misalnya, dia menghitung LCGC (PPnBM-nya sekarang) 3 persen. Jadi ada relaksasi untuk 3 persen itu. Padahal saat ini LCGC dan kendaraan komersial ringan seperti pikap dan blind van itu sudah 0 persen (PPnBM-nya). Jadi ada beberapa informasi yang salah dan, aduh, dia banyak banget followernya dan disebar-sebarkan ke mereka. Itu salah hitungannya,” papar Amelia Tjandra selaku Direktur Pemasaran PT. Astra Daihatsu Motor (ADM) dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/2/2021) tanpa menyebut nama influencer itu.
Sekadar mengingatkan, kategori kendaraan yang mendapatkan relaksasi PPnBM mobil baru adalah berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah dan memiliki komponen lokal 70 persen. Adapun jenis – jenis mobilnya ialah sedan maupun kendaraan berpenggerak dua roda lain.
Amelia menerangkan empat dari sembilan model Daihatsu di pasar Indonesia bakal turun harga karena kebijakan pemerintah ini. Keempatnya ialah Xenia, Terios, Luxio, Gran Max mini bus.
Lima sisanya yaitu Sirion, Ayla, Sigra, Gran Max pikap, plus Gran Max minibus tidak bakal menikmati keringanan pajak mobil baru. Ini karena Sirion diimpor utuh (Completely Built-Up/CBU) dari Malaysia sementara Ayla, Sigra, Gran Max pikap, Gran Max minibus sudah diberikan keistimewaan PPnBM 0 persen.
Daihatsu saat ini sebenarnya telah melakukan hitung-hitungan internal terkait koreksi harga bulan depan. Namun, pabrikan asal Jepang tersebut memilih menunggu aturan terkait terbit secara lengkap, sebelum mengumumkannya dalam waktu dekat kepada publik agar ekspektasi mereka terjaga.
“Ekspektasi konsumen sekarang melihat (informasi harga) akan turun segini, segitu. Sementara kami juga punya hitungannya. Oleh karena itu kami mau keluarkan hitungan yang pasti, tak akan ditarik dan diralat lagi,” tambah Hendrayadi Lastiyoso, Marketing and Customer Relations Division Head PT. Astra International – Daihatsu Sales Operation (AI – DSO). [Xan/Ari]
Berita Utama

Perbandingan Konsumsi BBM Toyota Fortuner Bensin dan Diesel
Panduan Pembeli
Bikin Bingung, Apa Beda PPF dengan Coating
Berita Otomotif
Kia Sonet 7-Penumpang Diluncurkan Harganya Mulai Rp 199.5 Juta
Berita Otomotif