JAKARTA – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengaku bahwa pada bulan September 2020 menjadi bulan yang menegangkan.
Pasalnya, di bulan September Pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB ketat. Hal ini sempat dikhawatirkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat dan menyebabkan penjualan kendaraan terganggu.
Selain itu, pada bulan yang sama, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian pun mengajukan usulan untuk mengurangi pajak kendaraan. Dengan demikian maka harga kendaraan dapat menjadi lebih murah dibandingkan saat ini.
Kondisi ini dapat membuat masyarakat melakukan penundaan pembelian kendaraan sehingga membuat penjualan kendaraan menurun. Namun pada kenyataannya, penurunan penjualan tidak terjadi.
“Pada bulan September adalah masa paling menegangkan karena DKI Jakarta menerapkan PSBB lagi. Kemudian ada wacana untuk relaksasi pajak. Dua isu besar tersebut membuat kegiatan showroom terbatas tapi berdasarkan daya, market tetap naik sebesar 15%,” ungkap Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & CR Division Head PT ADM.
Meski demikian, Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT ADM memiliki pandangan sedikit berbeda. Menurutnya, bila tidak ada isu tersebut, bukan tidak mungkin peningkatan penjualan justru akan lebih baik.
“Kemungkinan besar yang namanya impact itu tetap ada. Tetapi hasil penjualan bulan September tetap naik. Seberapa besar (impact), kami tidak tahu cara menghitungnya. Yang pasti, September penjualan naik walaupun mungkin bila tidak ada isu tersebut, peningkatan bisa saja lebih besar lagi,” terangnya.
Meski demikian, Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung apapun kebijakan yang diambil Pemerintah. Hal ini karena menurutnya, seluruh kebijakan sudah diperhitungkan baik-buruknya dan dilakukan untuk keperluan jangka panjang.
“Pada dasarnya kami percaya bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah sudah dipikirkan semua dampaknya. Satu keputusan akan berdampak ke sektor lainnya. Kami sebagai pemain percaya bahwa keputusan yang diambil pasti sudah dipikirkan masak-masak,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Kementerian Perhubungan mengajukan relaksasi pajak kendaraan kepada Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penjualan kendaraan di masa Pandemi.
Pengajuan ini pun ditanggapi oleh Sri Mulyani, Menteri Keruangan Republik Indonesia secara langsung beberapa wakty lalu. Pihaknya mengaku sedang mengkaji apakah ide ini bisa diterapkan atau tidak.
“Sebetulnya insentif perpajakan kita sudah sangat banyak. Namun, kita akan terus melihat apa-apa saja yang dibutuhkan untuk menstimulus perekonomian kita kembali. Kementerian Keuangan selalu terbuka terhadap ide-ide seperti itu. Namun, kita juga akan tetap menjaga konsistensi dari kebijakannya,” tegasnya.
Hingga berita ini dibuat, belum ada kejelasan apakah wacana tersebut akan dilaksanakan atau tidak. [Adi/Ari]
Berita Utama

‘Kode’ Peluncuran Toyota Yaris Cross antara Juni atau Juli 2023
Berita Otomotif
Baru 3 Bulan Meluncur, Wuling Alvez Sudah Laku Segini
Berita Otomotif
KIA Carens 1.5L IVT Tambah Varian Captain Seat, Harganya Rp414,6 Juta
Mobil Baru