Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Daihatsu Berniat Umumkan Reduksi Harga karena PPnBM 0 Persen Minggu Depan

Berita Otomotif

Daihatsu Berniat Umumkan Reduksi Harga karena PPnBM 0 Persen Minggu Depan

JAKARTA – Daihatsu dalam waktu dekat berencana mengumumkan reduksi harga karena kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen.

Hendrayadi Lastiyoso, Marketing and Customer Relations Division Head PT. Astra International – Daihatsu Sales Operation (AI – DSO), mengatakan bahwa harga dari empat model yang mereka jual di pasar Indonesia akan turun berkat relaksasi pajak dari pemerintah. Jumlah model Daihatsu sendiri saat ini sembilan.

“Dari sembilan model, empat terkena dampak relaksasi. Sebanyak lima lagi tak terkena dampak,” ucap dia menanggapi pertanyaan Mobil123.com dalam konferensi pers virtual pada Jumat (19/2/2021).


Sekadar mengingatkan, relaksasi pajak mobil baru berlaku mulai Maret – November 2021. Bentuknya adalah insentif tarif PPnBM yang diberikan secara bertahap tiap tiga bulan sekali, dimulai dari PPnBM 0 persen pada Maret – Mei mendatang.

Tidak semua mobil baru mendapatkan relaksasi PPnBM. Soalnya, pemerintah hanya memberikannya khusus kepada kendaraan dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah dengan jenis sedan plus jenis – jenis lainnya yang berpenggerak dua roda dan memiliki komponen lokal 70 persen.

Tidak hanya itu saja insentif dari pemerintah. Ada pula Down Payment (DP/Uang Muka) 0 persen mulai Maret – Desember 2021.

Harga Daihatsu Terios akan turun karena PPnBM 0 persen mobil baru
Amelia Tjandra selaku Direktur Pemasaran PT. Astra Daihatsu Motor menjelaskan keempat model yang dimaksud adalah Xenia, Terios, Luxio, serta Gran Max mini bus. Lima model yang tidak terkena dampak kebijakan pemerintah adalah Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max pick up, maupun Gran Max blind van.

Tunggu Juknis dan Juklak PPnBM 0 Persen

Sayangnya, Daihatsu belum bisa memberitahukan besaran penurunan harga mobil – mobil mereka. Mereka masih mesti menunggu regulasi – regulasi terkait yaitu Peraturan Menteri Keuangan, petunjuk teknis (juknis), dan petunjuk pelaksanaan (juklak) terbit.

“Kami sudah hitung sesuai aturan. Tapi maaf belum bisa sampaikan angka karena kami harus melihat dan memperhatikan juknis dan juklak. Kalau kami mengeluarkan angkanya sekarang padahal juknis dan juklak belum keluar, nanti kami melewati daripada yang seharusnya,” tandas Hendrayadi.

Menurut dia, aturan – aturan itu diekspektasikan terbit minggu depan. Setelah regulasi terbit, Daihatsu berencana mengumumkan penurunan harga.

“Kemungkinan minggu depan sudah bisa kami rilis, berapa penurunan harga model – model yang terkena dampak relaksasi PPnBM ini,” tegas Hendrayadi. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang