Beranda Berita Berita Otomotif Bakal Terdampak Relaksasi Pajak Mobil Baru, Ini Siasat Pemain Mobil Bekas Bakal Terdampak Relaksasi Pajak Mobil Baru, Ini Siasat Pemain Mobil Bekas Berita Otomotif Insan Akbar | 16 February 2021 13:02 JAKARTA – Pedagang mobil bekas bersiap menghadapi dampak negatif relaksasi pajak mobil baru terhadap bisnis mereka. Beberapa strategi sudah dipikirkan.Agung Yulianus, pemilik tiga dealer mobil bekas di Tangerang Selatan, mengatakan keringanan pajak mobil baru pasti berpengaruh pada penurunan harga maupun penjualan dari unit-unit stok saat ini. Dari mulai Februari, ia bahkan merasa sebagian konsumennya sudah menahan pembelian kendaraan seken untuk melihat kondisi pada Maret 2021.“Pada Februari ini rasanya sudah ada dampak (kepada pasar mobil bekas) sedikit karena isu ini (insentif pajak) sudah mulai berhembus,” ucap dia kepada Mobil123.com via sambungan telepon pada Selasa (16/2/2021).Sekadar mengingatkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pekan lalu mengumumkan pemberian relaksasi pajak, tepatnya Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), selama sembilan bulan mulai Maret 2021 untuk pendorong industri otomotif di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Pemberian keringanan PPnBM dilakukan bertahap, dimulai dari keringanan penuh hingga menjadi 0 persen (Maret – Mei), keringanan 50 persen dari tarif (Juni – Agustus), serta 25 persen dari tarif (September – November). Artikel terkait Relaksasi Pajak Mobil Baru Akhirnya Jadi! Penerapannya Mulai Maret 2021 Berita Otomotif 11 February 2021 Mobil-Mobil Baru di Kategori Ini Dapat Insentif Pajak Mulai Maret 2021 Berita Otomotif 12 February 2021 Ada Insentif PPnBM, Mitsubishi Masih Pelajari Penurunan Harga Duo Xpander Berita Otomotif 17 February 2021 Lebih lanjut, Agung yang mantan Ketua persatuan dealer mobil bekas se-Tangerang Selatan mengaku belum dapat melihat seberapa ekstrem kebijakan pemerintah akan memukul bisnis mereka. Ia harus melihat aplikasi kebijakannya terlebih dahulu di pasar mobil baru.“Tunggu Maret realisasinya seperti apa karena masih simpang – siur pemotongannya seperti apa. Berapa nominalnya, banyak atau tidak pengurangan harga mobil baru,” lanjut dia.Menurutnya, jika harga mobil baru untuk kategori yang sudah ditentukan pemerintah drop signifikan, pihaknya juga terpaksa mengurangi harga jual roda empat seken dengan cukup banyak pula. Volume penjualan pun pastinya tergerus cukup banyak.Relaksasi PPnBM sendiri tidak dikenakan pada semua mobil anyar. Hanya yang berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah dan berpenggerak dua roda saja yang kelak menikmatinya.Agung sudah bersiap mengakali kebijakan pemerintah ini dengan beberapa cara. Pertama, yang paling ekstrem, adalah menjual hanya dengan harga modal khususnya untuk mobil – mobil bekas di kategori yang mendapatkan relaksasi PPnBM.Selanjutnya adalah mendorong penjualan mobil – mobil bekas dari tahun produksi di atas 2017 (2016 atau yang lebih tua). Soalnya, mobil tahun muda di kategori yang menikmati insentif kemungkinan besar tak dilirik.“(Dorong penjualan mobil-mobil berusia lebih tua) supaya tidak terlalu dekat dengan mobil baru,” tegas Agung yang salah satu dealernya bernama Karya Terbesar Motor ini. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait harga mobil bekas mobil bekas keringanan pajak mobil baru PPnBM mobil baru insentif PPnBM mobil baru keringanan PPnBM mobil baru PPnBM 0 persen mobil baru insentif pajak mobil baru relaksasi pajak mobil baru relaksasi PPnBM mobil baru Cetak Berita Utama Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 6 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 6 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 11 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 11 jam yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Komentar
Bakal Terdampak Relaksasi Pajak Mobil Baru, Ini Siasat Pemain Mobil Bekas Berita Otomotif Insan Akbar | 16 February 2021 13:02 JAKARTA – Pedagang mobil bekas bersiap menghadapi dampak negatif relaksasi pajak mobil baru terhadap bisnis mereka. Beberapa strategi sudah dipikirkan.Agung Yulianus, pemilik tiga dealer mobil bekas di Tangerang Selatan, mengatakan keringanan pajak mobil baru pasti berpengaruh pada penurunan harga maupun penjualan dari unit-unit stok saat ini. Dari mulai Februari, ia bahkan merasa sebagian konsumennya sudah menahan pembelian kendaraan seken untuk melihat kondisi pada Maret 2021.“Pada Februari ini rasanya sudah ada dampak (kepada pasar mobil bekas) sedikit karena isu ini (insentif pajak) sudah mulai berhembus,” ucap dia kepada Mobil123.com via sambungan telepon pada Selasa (16/2/2021).Sekadar mengingatkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pekan lalu mengumumkan pemberian relaksasi pajak, tepatnya Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), selama sembilan bulan mulai Maret 2021 untuk pendorong industri otomotif di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Pemberian keringanan PPnBM dilakukan bertahap, dimulai dari keringanan penuh hingga menjadi 0 persen (Maret – Mei), keringanan 50 persen dari tarif (Juni – Agustus), serta 25 persen dari tarif (September – November). Artikel terkait Relaksasi Pajak Mobil Baru Akhirnya Jadi! Penerapannya Mulai Maret 2021 Berita Otomotif 11 February 2021 Mobil-Mobil Baru di Kategori Ini Dapat Insentif Pajak Mulai Maret 2021 Berita Otomotif 12 February 2021 Ada Insentif PPnBM, Mitsubishi Masih Pelajari Penurunan Harga Duo Xpander Berita Otomotif 17 February 2021 Lebih lanjut, Agung yang mantan Ketua persatuan dealer mobil bekas se-Tangerang Selatan mengaku belum dapat melihat seberapa ekstrem kebijakan pemerintah akan memukul bisnis mereka. Ia harus melihat aplikasi kebijakannya terlebih dahulu di pasar mobil baru.“Tunggu Maret realisasinya seperti apa karena masih simpang – siur pemotongannya seperti apa. Berapa nominalnya, banyak atau tidak pengurangan harga mobil baru,” lanjut dia.Menurutnya, jika harga mobil baru untuk kategori yang sudah ditentukan pemerintah drop signifikan, pihaknya juga terpaksa mengurangi harga jual roda empat seken dengan cukup banyak pula. Volume penjualan pun pastinya tergerus cukup banyak.Relaksasi PPnBM sendiri tidak dikenakan pada semua mobil anyar. Hanya yang berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah dan berpenggerak dua roda saja yang kelak menikmatinya.Agung sudah bersiap mengakali kebijakan pemerintah ini dengan beberapa cara. Pertama, yang paling ekstrem, adalah menjual hanya dengan harga modal khususnya untuk mobil – mobil bekas di kategori yang mendapatkan relaksasi PPnBM.Selanjutnya adalah mendorong penjualan mobil – mobil bekas dari tahun produksi di atas 2017 (2016 atau yang lebih tua). Soalnya, mobil tahun muda di kategori yang menikmati insentif kemungkinan besar tak dilirik.“(Dorong penjualan mobil-mobil berusia lebih tua) supaya tidak terlalu dekat dengan mobil baru,” tegas Agung yang salah satu dealernya bernama Karya Terbesar Motor ini. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait harga mobil bekas mobil bekas keringanan pajak mobil baru PPnBM mobil baru insentif PPnBM mobil baru keringanan PPnBM mobil baru PPnBM 0 persen mobil baru insentif pajak mobil baru relaksasi pajak mobil baru relaksasi PPnBM mobil baru
Relaksasi Pajak Mobil Baru Akhirnya Jadi! Penerapannya Mulai Maret 2021 Berita Otomotif 11 February 2021
Mobil-Mobil Baru di Kategori Ini Dapat Insentif Pajak Mulai Maret 2021 Berita Otomotif 12 February 2021
Ada Insentif PPnBM, Mitsubishi Masih Pelajari Penurunan Harga Duo Xpander Berita Otomotif 17 February 2021
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 6 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 6 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 11 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 11 jam yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...