JAKARTA – Pedagang mobil bekas bersiap menghadapi dampak negatif relaksasi pajak mobil baru terhadap bisnis mereka. Beberapa strategi sudah dipikirkan.
Agung Yulianus, pemilik tiga dealer mobil bekas di Tangerang Selatan, mengatakan keringanan pajak mobil baru pasti berpengaruh pada penurunan harga maupun penjualan dari unit-unit stok saat ini. Dari mulai Februari, ia bahkan merasa sebagian konsumennya sudah menahan pembelian kendaraan seken untuk melihat kondisi pada Maret 2021.
“Pada Februari ini rasanya sudah ada dampak (kepada pasar mobil bekas) sedikit karena isu ini (insentif pajak) sudah mulai berhembus,” ucap dia kepada Mobil123.com via sambungan telepon pada Selasa (16/2/2021).
Sekadar mengingatkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pekan lalu mengumumkan pemberian relaksasi pajak, tepatnya Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), selama sembilan bulan mulai Maret 2021 untuk pendorong industri otomotif di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Pemberian keringanan PPnBM dilakukan bertahap, dimulai dari keringanan penuh hingga menjadi 0 persen (Maret – Mei), keringanan 50 persen dari tarif (Juni – Agustus), serta 25 persen dari tarif (September – November).
“Tunggu Maret realisasinya seperti apa karena masih simpang – siur pemotongannya seperti apa. Berapa nominalnya, banyak atau tidak pengurangan harga mobil baru,” lanjut dia.
Menurutnya, jika harga mobil baru untuk kategori yang sudah ditentukan pemerintah drop signifikan, pihaknya juga terpaksa mengurangi harga jual roda empat seken dengan cukup banyak pula. Volume penjualan pun pastinya tergerus cukup banyak.
Relaksasi PPnBM sendiri tidak dikenakan pada semua mobil anyar. Hanya yang berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah dan berpenggerak dua roda saja yang kelak menikmatinya.
Agung sudah bersiap mengakali kebijakan pemerintah ini dengan beberapa cara. Pertama, yang paling ekstrem, adalah menjual hanya dengan harga modal khususnya untuk mobil – mobil bekas di kategori yang mendapatkan relaksasi PPnBM.
Selanjutnya adalah mendorong penjualan mobil – mobil bekas dari tahun produksi di atas 2017 (2016 atau yang lebih tua). Soalnya, mobil tahun muda di kategori yang menikmati insentif kemungkinan besar tak dilirik.
“(Dorong penjualan mobil-mobil berusia lebih tua) supaya tidak terlalu dekat dengan mobil baru,” tegas Agung yang salah satu dealernya bernama Karya Terbesar Motor ini. [Xan/Ari]
Berita Utama

Bikin Innova Berasa Ketinggalan Zaman, Ini Mobil Keluarga Paling Canggih!
Video
Test Drive Toyota Veloz: Terbukti Bisa Mengerem Sendiri, asalkan…
Review
Siap-siap, 7 Juli 2022 Nanti Daihatsu Meluncurkan Mobil Baru Lagi
Berita Otomotif