Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Ada Insentif PPnBM, Mitsubishi Masih Pelajari Penurunan Harga Duo Xpander Ada Insentif PPnBM, Mitsubishi Masih Pelajari Penurunan Harga Duo Xpander Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 17 February 2021 12:27 JAKARTA – Mitsubishi mengaku belum memutuskan seberapa besar penurunan harga Xpander maupun Xpander Cross dengan adanya insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai bulan depan.Seperti diberitakan, mulai Maret – November 2021 pemerintah memberlakukan relaksasi pajak bagi mobil baru. PPnBM diberikan insentif secara bertahap dengan besaran yang berubah-ubah tiap tiga bulan, dimulai dengan PPnBM 0 persen.Irwan Kuncoro, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT. Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), mengatakan tidak semua model yang mereka jual di pasar Indonesia bakal menikmati insentif tersebut. Hanya dua di antaranya yang termasuk dalam kategori kendaraan ditentukan pemerintah.“Sejauh ini, sejauh yang kita semua tahu dari pernyataan pers Kementerian Koordinator Perekonomian, insentif adalah untuk yang 1.500 cc ke bawah, sedan maupun kendaraan 4x2 dengan local content 70 persen. Dari ketentuan ini, Xpander dan Xpander Cross adalah model Mitsubishi yang masuk (dalam kategori),” ucap dia dalam konferensi pers virtual peluncuran Pajero Sport facelift pada Selasa (16/2/2021).Mitsubishi, lanjut Irwan, mendukung tiap inisiatif dan kebijakan pemerintah, termasuk yang terbaru ini. Insentif PPnBM mobil baru diberikan demi meningkatkan pasar otomotif di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang masih juga menerpa Nusantara sejak Maret 2020.Akan tetapi, pabrikan berlogo tiga berlian ini mengaku belum ketuk palu mengenai nominal penurunan harga bagi Xpander maupun Xpander Cross. Mereka masih mempelajari sambil menanti aturan resminya terbit.“Saat ini kami masih mempelajari lebih lanjut sambil menunggu ketentuan peraturan dan detail teknis, sehingga bisa menerapkannya dengan tepat,” pungkas Irwan.Relaksasi PPnBM mobil baru memang masih harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Belum diketahui tanggal pasti regulasi ini terbit.PPnBM 0 persen pada Maret – Mei sendiri akan dilanjutkan dengan pemangkasan 50 persen dari tarif pada Juni – Agustus. Selanjutnya adalah insentif sebanyak 25 persen dari tarif pada September – November.Besarannya bisa berubah di tengah jalan, karena tiap tiga bulan akan direviu kembali. Kementerian Koordinator Perekonomian juga membuka kemungkinan menerbitkan aturan keringanan kredit, untuk melengkapi relaksasi PPnBM mobil baru. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait keringanan pajak mobil baru Harga Mitsubishi Xpander insentif PPnBM mobil baru keringanan PPnBM mobil baru PPnBM 0 persen mobil baru insentif pajak mobil baru relaksasi pajak mobil baru harga Mitsubishi Xpander Cross relaksasi PPnBM mobil baru Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Ada Insentif PPnBM, Mitsubishi Masih Pelajari Penurunan Harga Duo Xpander Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 17 February 2021 12:27 JAKARTA – Mitsubishi mengaku belum memutuskan seberapa besar penurunan harga Xpander maupun Xpander Cross dengan adanya insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai bulan depan.Seperti diberitakan, mulai Maret – November 2021 pemerintah memberlakukan relaksasi pajak bagi mobil baru. PPnBM diberikan insentif secara bertahap dengan besaran yang berubah-ubah tiap tiga bulan, dimulai dengan PPnBM 0 persen.Irwan Kuncoro, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT. Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), mengatakan tidak semua model yang mereka jual di pasar Indonesia bakal menikmati insentif tersebut. Hanya dua di antaranya yang termasuk dalam kategori kendaraan ditentukan pemerintah.“Sejauh ini, sejauh yang kita semua tahu dari pernyataan pers Kementerian Koordinator Perekonomian, insentif adalah untuk yang 1.500 cc ke bawah, sedan maupun kendaraan 4x2 dengan local content 70 persen. Dari ketentuan ini, Xpander dan Xpander Cross adalah model Mitsubishi yang masuk (dalam kategori),” ucap dia dalam konferensi pers virtual peluncuran Pajero Sport facelift pada Selasa (16/2/2021).Mitsubishi, lanjut Irwan, mendukung tiap inisiatif dan kebijakan pemerintah, termasuk yang terbaru ini. Insentif PPnBM mobil baru diberikan demi meningkatkan pasar otomotif di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang masih juga menerpa Nusantara sejak Maret 2020.Akan tetapi, pabrikan berlogo tiga berlian ini mengaku belum ketuk palu mengenai nominal penurunan harga bagi Xpander maupun Xpander Cross. Mereka masih mempelajari sambil menanti aturan resminya terbit.“Saat ini kami masih mempelajari lebih lanjut sambil menunggu ketentuan peraturan dan detail teknis, sehingga bisa menerapkannya dengan tepat,” pungkas Irwan.Relaksasi PPnBM mobil baru memang masih harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Belum diketahui tanggal pasti regulasi ini terbit.PPnBM 0 persen pada Maret – Mei sendiri akan dilanjutkan dengan pemangkasan 50 persen dari tarif pada Juni – Agustus. Selanjutnya adalah insentif sebanyak 25 persen dari tarif pada September – November.Besarannya bisa berubah di tengah jalan, karena tiap tiga bulan akan direviu kembali. Kementerian Koordinator Perekonomian juga membuka kemungkinan menerbitkan aturan keringanan kredit, untuk melengkapi relaksasi PPnBM mobil baru. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait keringanan pajak mobil baru Harga Mitsubishi Xpander insentif PPnBM mobil baru keringanan PPnBM mobil baru PPnBM 0 persen mobil baru insentif pajak mobil baru relaksasi pajak mobil baru harga Mitsubishi Xpander Cross relaksasi PPnBM mobil baru
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...