Beranda Berita Berita Otomotif Relaksasi Pajak Mobil Baru Akhirnya Jadi! Penerapannya Mulai Maret 2021 Relaksasi Pajak Mobil Baru Akhirnya Jadi! Penerapannya Mulai Maret 2021 Berita Otomotif Insan Akbar | 11 February 2021 20:08 JAKARTA – Setelah proses yang cukup panjang, usulan relaksasi pajak mobil baru akhir benar – benar dikabulkan oleh pemerintah mulai Maret 2021.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, melalui keterangan resmi yang diterima Mobil123.com pada Kamis (11/2/2021), mengumumkan bahwa pemerintah akan meringankan pajak mobil baru. Pemberian keringanan rencananya diberikan tahun ini secara bertahap.Skenarionya adalah insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) penuh hingga menjadi 0 persen pada Maret – Mei, dilanjutkan dengan PPnBM 50 persen dari tarif pada Juni – Agustus. Selanjutnya adalah PPnBM 25 persen dari tarif pada September – November.Dengan cara itu, peningkatan produksi kendaraan diestimasikan mencapai 81.752 unit. Penambahan pemasukan di industri otomotif lalu diperkirakan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ungkap Airlangga.Sekadar mengingatkan, usulan insentif pajak mobil baru pertama kali diajukan pada 2020 oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melalui Kementerian Perindustrian, demi meningkatkan penjualan roda empat yang terjun bebas di tengah pandemi. Akan tetapi, ketika itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menolaknya.Akan tetapi, Gaikindo dan Kementerian Perindustrian masih tetap mengusahakan agar usulan insentif lolos. Pada Desember 2020, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan bahwa secara prinsip sebenarnya Presiden Joko Widodo sudah setuju dan Kementerian Keuangan hanya masih melakukan hitung – hitungan.Gaikindo pada Januari 2021 menyebut usulan relaksasi PPnBM mobil baru sementara saja. Sasarannya pun mobil – mobil yang dirakit di dalam negeri dengan harga Rp 300 juta ke bawah.Gaikindo maupun Kementerian Perindustrian dalam beberapa kesempatan kerap pula menyebut bahwa industri otomotif merupakan industri padat karya yang penting. Hal ini juga disebutkan oleh Airlangga dalam keterangan tertulis.Lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif dari tier I sampai III. Mereka tersebar di kantor distributor atau agen pemegang merek, pabrik perakitan, dealer plus bengkel resmi, dan dealer serta bengkel tak resmi.“Kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," ujar Airlangga soal peran industri otomotif terhadap perekonomian negara. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait keringanan pajak mobil baru insentif PPnBM mobil baru keringanan PPnBM mobil baru PPnBM 0 persen mobil baru insentif pajak mobil baru relaksasi pajak mobil baru relaksasi PPnBM mobil baru Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Relaksasi Pajak Mobil Baru Akhirnya Jadi! Penerapannya Mulai Maret 2021 Berita Otomotif Insan Akbar | 11 February 2021 20:08 JAKARTA – Setelah proses yang cukup panjang, usulan relaksasi pajak mobil baru akhir benar – benar dikabulkan oleh pemerintah mulai Maret 2021.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, melalui keterangan resmi yang diterima Mobil123.com pada Kamis (11/2/2021), mengumumkan bahwa pemerintah akan meringankan pajak mobil baru. Pemberian keringanan rencananya diberikan tahun ini secara bertahap.Skenarionya adalah insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) penuh hingga menjadi 0 persen pada Maret – Mei, dilanjutkan dengan PPnBM 50 persen dari tarif pada Juni – Agustus. Selanjutnya adalah PPnBM 25 persen dari tarif pada September – November.Dengan cara itu, peningkatan produksi kendaraan diestimasikan mencapai 81.752 unit. Penambahan pemasukan di industri otomotif lalu diperkirakan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ungkap Airlangga.Sekadar mengingatkan, usulan insentif pajak mobil baru pertama kali diajukan pada 2020 oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melalui Kementerian Perindustrian, demi meningkatkan penjualan roda empat yang terjun bebas di tengah pandemi. Akan tetapi, ketika itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menolaknya.Akan tetapi, Gaikindo dan Kementerian Perindustrian masih tetap mengusahakan agar usulan insentif lolos. Pada Desember 2020, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan bahwa secara prinsip sebenarnya Presiden Joko Widodo sudah setuju dan Kementerian Keuangan hanya masih melakukan hitung – hitungan.Gaikindo pada Januari 2021 menyebut usulan relaksasi PPnBM mobil baru sementara saja. Sasarannya pun mobil – mobil yang dirakit di dalam negeri dengan harga Rp 300 juta ke bawah.Gaikindo maupun Kementerian Perindustrian dalam beberapa kesempatan kerap pula menyebut bahwa industri otomotif merupakan industri padat karya yang penting. Hal ini juga disebutkan oleh Airlangga dalam keterangan tertulis.Lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif dari tier I sampai III. Mereka tersebar di kantor distributor atau agen pemegang merek, pabrik perakitan, dealer plus bengkel resmi, dan dealer serta bengkel tak resmi.“Kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," ujar Airlangga soal peran industri otomotif terhadap perekonomian negara. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait keringanan pajak mobil baru insentif PPnBM mobil baru keringanan PPnBM mobil baru PPnBM 0 persen mobil baru insentif pajak mobil baru relaksasi pajak mobil baru relaksasi PPnBM mobil baru
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...