Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Anies Kembalikan Jakarta ke PSBB Transisi, Ganjil – Genap Belum Berlaku

Berita Otomotif

Anies Kembalikan Jakarta ke PSBB Transisi, Ganjil – Genap Belum Berlaku

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melonggarkan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena kasus positif virus Corona (Covid-19) kembali melandai. Warga dipersilakan lebih banyak beraktivitas di luar rumah tanpa adanya pembatasan kendaraan pribadi lewat aturan ganjil – genap.

 Anies, seperti dikutip keterangan resmi pada Minggu (11/10/2020), mengumumkan berakhirnya PSBB ketat jilid II yang berlangsung sejak 14 September 2020. Selanjutnya, mulai Senin (12/10/2020) PSBB transisi kembali terjadi sampai 25 Oktober mendatang.

“Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kami mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap,” ucap Anies.


Salah satu dampak berlakunya PSBB transisi adalah aktivitas perkantoran kembali bisa dilakukan dengan kapasitas 50 persen dari total karyawan. Sebelumnya, saat PSBB ketika jilid II, kapasitas hanya 25 persen.

Namun, tidak seperti PSBB transisi jilid pertama yang berlangsung pada Juni – September, kali ini ganjil – genap tidak berlaku. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo.

“Hasil koordinasi dengan kadishub (kepala dinas perhubungan DKI Jakarta—Red), besok (ganjil-genap) masih ditiadakan,” ujar Sambodo.


Menurut dia, salah satu pertimbangan ganjil-genap belum berlaku adalah penerapan PSBB. Sambodo belum mengetahui sampai kapan ganjil-genap akan ditiadakan.

Ia tidak menutup kemungkinan ganjil – genap berlaku lagi suatu waktu di fase PSBB transisi.

“Belum tahu nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya.

Pandemi virus Corona pertama kali diketahui masuk Indonesia pada 2 Maret 2020. Ketika itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif Corona pertama, yaitu dua warga yang tinggal di Depok, Jawa Barat.

Tren kasus positif Corona di Tanah Air sejauh ini masih terus naik. Per 11 Oktober, jumlah kasus mencapai 333.449 orang.

Sebanyak 255.027 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sementara itu, angka kematian mencapai 11.844 orang. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang