Beranda Berita Berita Otomotif KPBB Usul Ganjil-Genap Sekalian Dihapus dan Diganti 2 Aturan Ini KPBB Usul Ganjil-Genap Sekalian Dihapus dan Diganti 2 Aturan Ini Berita Otomotif Insan Akbar | 12 May 2020 06:00 JAKARTA – Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) merasa ganjil – genap adalah cara pembatasan kendaraan yang kurang relevan dan kurang manusiawi. Mereka mengusulkan agar setelah pandemi virus Corona (Covid-19), aturan ini sekalian dihapus dan diganti saja dengan Electronic Road Pricing (ERP) dan peningkatan tarif parkir.Seperti diketahui, ganjil – genap merupakan strategi pembatasan jumlah kendaraan, khususnya mobil, di ruas-ruas jalan tertentu yang mengacu pada tanggal serta pelat nomor kendaraan. Mobil berpelat nomor ganjil hanya bisa melintas di tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya.Ganjil – genap di DKI Jakarta kini sedang ditiadakan sementara hingga 22 Mei atau sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Ini agar warga leluasa menggunakan mobil pribadi saat bepergian dan mengurangi risiko tertular virus Corona di transportasi umum.Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPPB, menilai ganjil – genap adalah metode pembatasan jumlah kendaraan primitif yang tidak lagi sesuai dengan zaman. Alasan pertama, KPBB menganggap pelarangan penggunaan kendaraan di jalan umum tertentu tidak sesuai dengan demokrasi. Artikel terkait Ganjil-Genap Jakarta Digantikan ERP Secara Bertahap Mulai 2023 Berita Otomotif 21 December 2021 China Kasih Insentif Uang bagi Rakyat yang Beli Mobil Usai Pandemi Corona Berita Otomotif 16 April 2020 Pria ini Jadikan Nama Virus Covid-19 Pelat Nomor Mobilnya Berita Otomotif 25 March 2020 “Ganjil – genap, kan, sebuah bentuk larangan. Di sebuah negara demokrasi, enggak pas kalau pembeli mobil yang bayar pajak tapi melewati jalan raya enggak boleh. itu kontra (dengan demokrasi),” tukasnya dalam Diskusi Virtual Forum Wartawan Otomotif (Forwot) beberapa waktu lalu.Alasan kedua adalah aturan ini tidak manusiawi serta tidak efektif. Jumlah mobil sudah jutaan unit, sedangkan, penegak aturan adalah petugas kepolisian yang jumlahnya amat tak sebanding.“Kasihan polisi-polisi. Harus amati jutaan mobil di jalan. Jutaan mobil diawasi secara manual dengan mata,” tukas Safrudin.ERP dan Tarif ParkirKPBB mengatakan pembatasan kendaraan seharusnya dilakukan bukan dengan pelarangan, tapi peningkatan biaya pemakaian dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Dua cara yang mereka ajukan ialah ERP serta peningkatan tarif parkir di wilayah tertentu, khususnya area pusat bisnis.ERP membuat kendaraan yang melintas di area-area tertentu yang padat wajib membayar biaya tambahan. Tarif parkir yang mahal dipercaya KPPB akan membuat orang berpikir dua kali menggunakan kendaraan sendiri.“Orang tidak dilarang gunakan kendaraan. Terserah, mau dipacu di mana saja. Tapi konsekuensinya harus bayar emisi yang mereka keluarkan,” tegas Safrudin.Bersamaan dengan itu, ia juga menekankan pentingnya pembuatan jaringan transportasi umum terpadu yang memadai. Daya jangkau Commuter Line, TransJakarta, serta Light Rapid Transportation mesti cepat disatukan dan diperluas jangkauannya.Tak lupa, dia mengingatkan pentingnya mempercepat perpindahan dari kendaraan bermesin konvensional ke mobil serta sepeda motor listrik. Dengan demikian, emisi gas buang kendaraan bisa terus direduksi. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 KPBB pandemi virus corona virus corona ganjil-genap tarif parkir Electronic Road Pricing ERP Komite Penghapusan Bensin Bertimbel pandemi pandemi Covid-19 Cetak Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 23 jam yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 23 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 23 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 23 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
KPBB Usul Ganjil-Genap Sekalian Dihapus dan Diganti 2 Aturan Ini Berita Otomotif Insan Akbar | 12 May 2020 06:00 JAKARTA – Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) merasa ganjil – genap adalah cara pembatasan kendaraan yang kurang relevan dan kurang manusiawi. Mereka mengusulkan agar setelah pandemi virus Corona (Covid-19), aturan ini sekalian dihapus dan diganti saja dengan Electronic Road Pricing (ERP) dan peningkatan tarif parkir.Seperti diketahui, ganjil – genap merupakan strategi pembatasan jumlah kendaraan, khususnya mobil, di ruas-ruas jalan tertentu yang mengacu pada tanggal serta pelat nomor kendaraan. Mobil berpelat nomor ganjil hanya bisa melintas di tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya.Ganjil – genap di DKI Jakarta kini sedang ditiadakan sementara hingga 22 Mei atau sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Ini agar warga leluasa menggunakan mobil pribadi saat bepergian dan mengurangi risiko tertular virus Corona di transportasi umum.Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPPB, menilai ganjil – genap adalah metode pembatasan jumlah kendaraan primitif yang tidak lagi sesuai dengan zaman. Alasan pertama, KPBB menganggap pelarangan penggunaan kendaraan di jalan umum tertentu tidak sesuai dengan demokrasi. Artikel terkait Ganjil-Genap Jakarta Digantikan ERP Secara Bertahap Mulai 2023 Berita Otomotif 21 December 2021 China Kasih Insentif Uang bagi Rakyat yang Beli Mobil Usai Pandemi Corona Berita Otomotif 16 April 2020 Pria ini Jadikan Nama Virus Covid-19 Pelat Nomor Mobilnya Berita Otomotif 25 March 2020 “Ganjil – genap, kan, sebuah bentuk larangan. Di sebuah negara demokrasi, enggak pas kalau pembeli mobil yang bayar pajak tapi melewati jalan raya enggak boleh. itu kontra (dengan demokrasi),” tukasnya dalam Diskusi Virtual Forum Wartawan Otomotif (Forwot) beberapa waktu lalu.Alasan kedua adalah aturan ini tidak manusiawi serta tidak efektif. Jumlah mobil sudah jutaan unit, sedangkan, penegak aturan adalah petugas kepolisian yang jumlahnya amat tak sebanding.“Kasihan polisi-polisi. Harus amati jutaan mobil di jalan. Jutaan mobil diawasi secara manual dengan mata,” tukas Safrudin.ERP dan Tarif ParkirKPBB mengatakan pembatasan kendaraan seharusnya dilakukan bukan dengan pelarangan, tapi peningkatan biaya pemakaian dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Dua cara yang mereka ajukan ialah ERP serta peningkatan tarif parkir di wilayah tertentu, khususnya area pusat bisnis.ERP membuat kendaraan yang melintas di area-area tertentu yang padat wajib membayar biaya tambahan. Tarif parkir yang mahal dipercaya KPPB akan membuat orang berpikir dua kali menggunakan kendaraan sendiri.“Orang tidak dilarang gunakan kendaraan. Terserah, mau dipacu di mana saja. Tapi konsekuensinya harus bayar emisi yang mereka keluarkan,” tegas Safrudin.Bersamaan dengan itu, ia juga menekankan pentingnya pembuatan jaringan transportasi umum terpadu yang memadai. Daya jangkau Commuter Line, TransJakarta, serta Light Rapid Transportation mesti cepat disatukan dan diperluas jangkauannya.Tak lupa, dia mengingatkan pentingnya mempercepat perpindahan dari kendaraan bermesin konvensional ke mobil serta sepeda motor listrik. Dengan demikian, emisi gas buang kendaraan bisa terus direduksi. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 KPBB pandemi virus corona virus corona ganjil-genap tarif parkir Electronic Road Pricing ERP Komite Penghapusan Bensin Bertimbel pandemi pandemi Covid-19
China Kasih Insentif Uang bagi Rakyat yang Beli Mobil Usai Pandemi Corona Berita Otomotif 16 April 2020
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 23 jam yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 23 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 23 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 23 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...