Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Tol Trans Sumatera Kini juga Punya Tempat Ngecas Mobil Listrik

Berita Otomotif

Tol Trans Sumatera Kini juga Punya Tempat Ngecas Mobil Listrik

JAKARTA – Bukan hanya Tol Trans Jawa saja yang punya tempat pengecasan mobil listrik. Tol Trans Sumatera pun sekarang punya satu dan ke depannya akan terus bertambah.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Tol Trans Sumatera, menurut keterangan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berlokasi di KM 20B dan diresmikan pada awal pekan ini. Tempat pengecasan mobil listrik itu berada di antara ruas Tol Bakauheni – Kayu Agung.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertama di Tol Trans Sumatera
“Ini adalah SPKLU yang ke-101 (di Indonesia—Red) dan kita tunggu SPKLU selanjutnya di seluruh pelosok negeri,” ungkap Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar.

Ke-101 SPKLU tersebut tersebar di 73 lokasi. Ada yang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, sampai rest area di sepanjang jalur tol.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di SPBU Pertamina Fatmawati
Sebagai informasi, Tol Trans Jawa sudah mendahului Tol Trans Sumatera dengan peresmian empat SPKLU. Adapun lokasinya adalah Rest Area KM 207 A Palimanan-Kanci, Rest Area 379 Batang, dan Rest Area Km 519 A/B Sragen.

Lebih lanjut, pemerintah masih berencana membangun fasilitas serupa di titik – titik lain Tol Trans Sumatera. Menurut Wanhar, bakal ada SPKLU di Rest Area Km 49 A Arah Palembang, Rest Area Km 116 B Arah Bakeheuni, dan Rest Area Km 234 A Arah Palembang.

"Terima kasih khususnya kepada pihak PLN yang secara bertahap telah merealisasikan penyediaan Infrastruktur SPKLU secara nasional khususnya di jalur tol lintas Sumatera," ungkap Wanhar.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di SPBU Pertamina
Pemerintah sudah menargetkan pembangunan 2.400 SPKLU hingga 2025. Ini dilakukan demi mendukung program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) seperti diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

Pada Oktober tahun ini, berbagai insentif bagi kendaraan listrik baik itu hybrid, plug-in hybrid (PHEV), sampai 100 persen baterai mulai berlaku. Dengan begitu, diharapkan harga kendaraan listrik khususnya untuk mobil bisa lebih terjangkau, makin banyak model meluncur, dan industrinya dapat terbentuk di Indonesia dan berkontribusi 20 persen dari volume perakitan lokal kendaraan pada 2025.

Pemerintah juga berambisi membangun industri baterai mobil plus motor listrik karena kaya dengan sumber daya nikel yang menjadi bahan bakunya. Berbagai pabrikan komponen besar di dunia sudah menyatakan komitmen investasi mereka, seperti CATL dari China dan LG Chemical dari Korea Selatan. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang