Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Tilang Elektronik di Bekasi Mulai Diperketat

Berita Otomotif

Tilang Elektronik di Bekasi Mulai Diperketat

BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada pertengahan Maret 2021.

Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Ojo Ruslani. Adapun titik lokasi tilang elektronik itu berada di Simpang Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi. Di titik tersebut akan dipasang kamera yang dapat merekam kendaraan melakukan pelanggaran.

”Mulai kita terapkan pertengahan bulan ini, di mana salah satunya adalah penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas. Lokasi tersebut titik sentral arus lalu lintas kendaraan, sehingga dijadikan awal penerapan sebelum nanti diterapkan dititik lain,” tegasnya.

Tilang Elektronik di Bekasi Mulai Diperketat

Adapun sejumlah pelanggaran yang dapat direkam kamera E-TLE adalah pelanggaran marka jalan, penggunaan handphone saat mengemudi, safety belt, dan lainnya. Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan tilang elektronik tersebut. Proses pemasangan juga akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.

”Tadi malam sudah mulai proses pemasangan alat-alatnya, nanti akan disetting jaringan dan lainnya. Ya dalam waktu 2-3 akan selesai untuk nanti persiapan penerapan pada pertengahan Maret,” ungkapnya.

Untuk itu, pemberlakukan tilang elektronik ini akan membuat masyarakat meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas sehingga menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas. Apalagi, kamera ini akan beroperasi selama 24 jam dan berharap program ini berjalan dengan baik.

”Seluruh masyarakat harus mendukungnya serta menjaga karena ini bagian dari upaya transparansi Polri. Sebelumnya juga pemerintah telah melakukan uji coba pada tahun sebelumnya, dan penerapanya akan dilakukan bulan ini,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa penerapan tilang elektronik secara Nasional akan dipercepat.  Rencananya, Kapolri akan melaunching ETLE Nasional di NTMC Polri yang akan digelar pada 17 Maret 2021 bersama 10 Polda, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda DIY, Polda Jatim, Polda Lampung, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat dan Polda Sulawesi Selatan.

Kakorlantas berharap, dengan penerapan ETLE Nasional ini akan meningkatkan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, juga menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Hal ini karena situasi lalu lintas akan terus terpantau selama 24 jam. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang