Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Ternyata Ada Komplotan yang Ambil Cicilan Kendaraan Kemudian Mencurinya

Berita Otomotif

Ternyata Ada Komplotan yang Ambil Cicilan Kendaraan Kemudian Mencurinya

JAKARTA – Perusahaan pembiayaan membeberkan adanya komplotan penipu yang mengambil cicilan kendaraan untuk kemudian mencurinya.

Niko Kurniawan selaku Direktur Penjualan, Servis, dan Distribusi Adira Finance menjelaskan bahwa konsumen yang gagal bayar cicilan kendaraan bisa dikategorikan menjadi dua. Pertama adalah mereka yang memang berniat bandel. Adapun kategori kedua ialah mereka yang memang memiliki kesulitan keuangan sehingga kepayahan dalam memenuhi kewajiban.

Perusahaan pembiayaan sendiri mewaspadai cicilan yang diajukan oleh komplotan penipuan. Mereka bahkan disebut sebagai mafia di industri pembiayaan kendaraan bermotor.

“Yang saya lihat banyak terjadi dan cukup membahayakan itu adalah banyaknya mafia-mafia. Jadi, mereka komplotan yang sengaja mengajukan cicilan pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dan segala macam. Mereka ambil (kredit) unit mobil, lalu hilang. Ambil unit sepeda motor, lalu hilang,” ungkap Niko saat diwawancarai usai peluncuran program Hari Cicilan Lunas (Harcilnas), Kamis (7/2/2019) di Jakarta.

Menurut dia, komplotan ini paling banyak mengincar kredit sepeda motor. Mereka, lanjut Niko, sudah menjadi masalah bersama bagi industri pembiayaan.

“Itu sudah masalah industri karena semua perusahaan pembiayaan mengalami masalah serupa,” tegasnya.

Komplotan penipuan ini sendiri, ujar Niko, paling banyak beroperasi di sekitar provinsi Jawa Barat. Sayang, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai apa aksi yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan seperti Adira Finance untuk mencegah mafia-mafia ini berhasil melancarkan aksi mereka.

Industri otomotif sendiri beberapa tahun belakangan dibayang-bayangi pengetatan kredit serta kredit macet yang mempengaruhi penjualan kendaraan. Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Mobil123.com, kredit macet sudah mulai turun pada 2018.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan bahwa rasio kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan pada 2018 turun menjadi 2,37 persen. Adapun NPL pembiayaan berkisar di 2,71 persen. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang