Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Tarif Tol Cipularang Tidak Jadi Naik

Berita Otomotif

Tarif Tol Cipularang Tidak Jadi Naik

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya menunda kebijakan penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) sepanjang 56,1 km dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) sepanjang 35,15 km.

Kedua tol yang berada di bawah pengelolaan PT. Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ini seharusnya sudah naik tarifnya sejak Sabtu, 5 September 2020 lalu. Namun banyaknya protes terhadap kebijakan ini pun menjadikan PUPR melakukan evaluasi dan akhirnya melakukan penundaan.

Penundaan tarif ini berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB. Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi COVID-19. Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua Golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi. Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.

Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas tol Cipularang adalah sebagai berikut :

  • Golongan I Rp 39.500
  • Golongan II Rp 59.500
  • Golongan III Rp 79.500
  • Golongan IV Rp 99.500
  • Golongan V Rp 119.000

Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut :

  • Golongan I Rp 9.000
  • Golongan II Rp 15.000
  • Golongan Rp 17.500
  • Golongan IV Rp 21.500
  • Golongan V Rp 26.000

Keputusan Tidak Bijak

Sebelumnya, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat juga mengungkapkan keberatannya terhadap kenaikan tarif tol tersebut. Menurutnya, menaikkan tarif tol di masa ekonomi sulit saat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) seperti saat ini sangat tidak bijak. Hal ini Ia sampaikan dalam instagram pribadinya, @ridwankamil.

“Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik. BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, mengharatiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi,” ungkapnya.

Ia pun meminta agar kebijakan ini ditunda dan ditinjau ulang hingga situasi ekonomi membaik. Ia juga menambahkan bahwa melakukan penundaan dan pengkajian ulang merupakan bagian dari tindakan membela negara.



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang