Beranda Berita Berita Otomotif Tarif Tol Dalam Kota Disesuaikan, Ada Kenaikan dan Ada yang Turun Tarif Tol Dalam Kota Disesuaikan, Ada Kenaikan dan Ada yang Turun Berita Otomotif Adi Hidayat | 29 January 2020 13:26 JAKARTA – PT Jasa Marga resmi melakukan penyesuaian tarif tol Dalam Kota mulai tanggal 31 Januari 2020 pikul 00.00 WIB.Penyesuaian tarif dilakukan untuk semua golongan kendaraan dan besarannya bervariasi mulai dari turun Rp 500 hingga naik sebesar Rp 3.500. Hal ini pun diklaim sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS/M/2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang – Tomang – Pluit dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit. Artikel terkait Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Segera Naik Berita Otomotif 27 January 2020 Tarif Ruas Tol Simpang Susun Tomang Naik Sabtu Nanti Berita Otomotif 30 October 2019 Tarif Tol Cipularang Tidak Jadi Naik Berita Otomotif 07 September 2020 Sebelumnya diberitakan bahwa penyesuaian memang selalu dilakukan secara berkala setiap dua tahun. Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 38 Tahun 2004, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh kumulatif inflasi selama dua tahun.Untuk kendaraan golongan I yang melintas di tol Cawang – Tomang-Pluit dikenakan tarif sebesar Rp 10.000, naik Rp 500 dari sebelumnya hanya Rp 9.500. Golongan II akan dikenakan tarif Rp 15.000 dari sebelumnya hanya Rp 11.500.Tarif tol Golongan III turun Rp 500 dari sebelumnya Rp 15.500 menjadi hanya Rp 15.000. Kemudian untuk Golongan IV turun menjadi Rp 17.000 dari sebelumnya Rp 19.000 atau turun Rp 2.000. Sedangkan Golongan V juga mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 23.000 menjadi hanya Rp 17.000.Dengan ini maka bila pengguna Tol Dalam Kota yang akan melintasi tol Prof. Dr. Sedyatmo untuk ke atau dari Bandara Soekarno-Hatta harus mempersiapkan dana sebesar Rp 17.500 untuk kendaraan Golongan I, Rp 25.000 untuk kendaraan Golongan II serta Golongan III dan Rp 28.000 untuk kendaraan Golongan IV serta V.Jasa Marga mengingatkan kepada pengguna jalan tol agar mempersiapkan saldo uang elektronik. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Tarif Tol tarif tol dalam kota kenaikan tarif tol Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Tarif Tol Dalam Kota Disesuaikan, Ada Kenaikan dan Ada yang Turun Berita Otomotif Adi Hidayat | 29 January 2020 13:26 JAKARTA – PT Jasa Marga resmi melakukan penyesuaian tarif tol Dalam Kota mulai tanggal 31 Januari 2020 pikul 00.00 WIB.Penyesuaian tarif dilakukan untuk semua golongan kendaraan dan besarannya bervariasi mulai dari turun Rp 500 hingga naik sebesar Rp 3.500. Hal ini pun diklaim sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS/M/2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang – Tomang – Pluit dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit. Artikel terkait Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Segera Naik Berita Otomotif 27 January 2020 Tarif Ruas Tol Simpang Susun Tomang Naik Sabtu Nanti Berita Otomotif 30 October 2019 Tarif Tol Cipularang Tidak Jadi Naik Berita Otomotif 07 September 2020 Sebelumnya diberitakan bahwa penyesuaian memang selalu dilakukan secara berkala setiap dua tahun. Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 38 Tahun 2004, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh kumulatif inflasi selama dua tahun.Untuk kendaraan golongan I yang melintas di tol Cawang – Tomang-Pluit dikenakan tarif sebesar Rp 10.000, naik Rp 500 dari sebelumnya hanya Rp 9.500. Golongan II akan dikenakan tarif Rp 15.000 dari sebelumnya hanya Rp 11.500.Tarif tol Golongan III turun Rp 500 dari sebelumnya Rp 15.500 menjadi hanya Rp 15.000. Kemudian untuk Golongan IV turun menjadi Rp 17.000 dari sebelumnya Rp 19.000 atau turun Rp 2.000. Sedangkan Golongan V juga mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 23.000 menjadi hanya Rp 17.000.Dengan ini maka bila pengguna Tol Dalam Kota yang akan melintasi tol Prof. Dr. Sedyatmo untuk ke atau dari Bandara Soekarno-Hatta harus mempersiapkan dana sebesar Rp 17.500 untuk kendaraan Golongan I, Rp 25.000 untuk kendaraan Golongan II serta Golongan III dan Rp 28.000 untuk kendaraan Golongan IV serta V.Jasa Marga mengingatkan kepada pengguna jalan tol agar mempersiapkan saldo uang elektronik. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Tarif Tol tarif tol dalam kota kenaikan tarif tol
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...