Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Siap-siap, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Segera Naik

Berita Otomotif

Siap-siap, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Segera Naik

BANDUNG -  Tarif ruas tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Cipularang) dan Ruas Tol Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi) akan naik dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan oleh akun resmi instagram Jasa Marga yaitu @official.jasamarga pada tanggal 29 Agustus 2020. Meski tidak menyebutkan besaran kenaikan tarif yang akan dikenakan, caption memastikan bahwa penyesuaian tarif akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dengan adanya penyesuaian tarif tol tersebut maka diharapkan pengguna jalan tol Cipularang dan Padaleunyi menyesuaikan kembali saldo uang elektronik. Hal ini perlu mendapat perhatian agar pengguna jalan tol dapat lebih nyaman dalam berkendara.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Kenaikan tarif tol ini seharusnya sudah dilakukan sejak bulan Februari 2020, namun kemudian kebijakan tersebut ditunda. Hal ini dikarenakan ekonomi Indonesia dinilai masih belum stabil sehingga kenbaikan tarif tol harus ditunda.

Tarif tol Cipularang dan tol Padaleunyi sendiri terakhir dilakukan pada tahun 2018. Ketika itu, kenaikan tarif tol keduanya berkisar antara Rp 500 hingga Rp 7.000. Kenaikan tarid pun berbeda-beda, tergantung golongan kendaraan.

1. Ruas Tol SS Dawuan - Sabang  (10,00 km)

  • Gol. I Rp 7.000
  • Gol. II Rp 10.500
  • Gol. III Rp 14.000
  • Gol.IV Rp 17.500
  • Gol.V Rp 21.000

2. Ruas Tol SS Dawuan - Jatiluhur (18,20 km)

  • Gol. I Rp 13.000
  • Gol. II Rp 19.500
  • Gol. III Rp 26.000
  • Gol.IV Rp 32.000
  • Gol.V Rp 38.500

3. Ruas Tol Ss Dawuan - SS Padalarang (56,10 km)

  • Gol. I Rp 39.000
  • Gol. II Rp 59.500
  • Gol. III Rp 79.500
  • Gol. IV Rp 99.500
  • Gol. V Rp 119.000

4. Ruas Tol Sadang - Jatiluhur (8,20 km)

  • Gol. I Rp 6.000
  • Gol. II Rp 8.500
  • Gol. III Rp 11.500
  • Gol. IV Rp 14.500
  • Gol. V Rp 17.500

5. Ruas Tol Sadang-SS Padalarang (46,1 km)

  • Gol. I Rp 32.500
  • Gol. II Rp 49.000
  • Gol. III Rp 65.500
  • Gol. IV Rp 81.500
  • Gol. V Rp 98.000

6. Ruas Tol Jatiluhur-SS Padalarang (37,9 km)

  • Gol. I Rp 27.000
  • Gol. II Rp 40.500
  • Gol. III Rp 53.500
  • Gol. IV Rp 67.000
  • Gol. V Rp 80.500

7. Ruas Tol SS Padalarang - Cikamuning (5,00 km)

  • Gol. I Rp 3.500
  • Gol. II Rp 5.500
  • Gol. III Rp 7.000
  • Gol. IV Rp 9.000
  • Gol. V Rp 10.500

[Adi/Ari] 



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang