JAKARTA - Sejumlah jalan tol di DKI Jakarta akan mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan oleh akun resmi Instagram PT Jasa Marga. Dalam postingan tersebut, Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Pondok Aren-Ulujami akan mengalami penyesuaian tarif yang jumlahnya belum disebutkan.
Penyesuaian tarif ini akan berpengaruh pada sedikitnya sembilan ruas tol yaitu :
- Ruas Penjaringan – Kebon Jeruk
- Ruas Kebon Jeruk – Ulijami
- Ruas Ulujami – Pondok Pinang
- Ruas Pondok Pinang – Taman Mini
- Ruas Taman – Mini Cikunir
- Ruas Cikunir – Cakung
- Ruas Cakung – Rorotan
- Akses Tanjung Priok (Ruas Rorotan – Kebon Bawang)
- Ruas Jalan Tol Pondok Aren – Ulujami
Sayangnya, selain belum menyebutkan besaran penyesuaian tarif, PT Jasa Marga juga belum menyampaikan waktu pasti pemberlakukan tarif baru. Mereka hanya mengingatkan kepada para pengguna jalan tol agar memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan.
Pembatalan Penyesuaian Tarif Tol
Sebelumnya, PT Jasa Marga juga hendak melakukan penyesuaian tarif tol Cipularang. Namun, penyesuaian tarf tol tersebut akhirnya dibatalkan karena mendapat banyak tentangan dari masyarakat, termasuk Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya menunda kebijakan penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) sepanjang 56,1 km dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) sepanjang 35,15 km.
Kedua tol yang berada di bawah pengelolaan PT. Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ini seharusnya sudah naik tarifnya sejak Sabtu, 5 September 2020 lalu. Namun banyaknya protes terhadap kebijakan ini pun menjadikan PUPR melakukan evaluasi dan akhirnya melakukan penundaan.
Penundaan penyesuaian tarif tersebut berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB. Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi COVID-19. Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua Golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi. Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.
Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas tol Cipularang adalah sebagai berikut :
- Golongan I Rp 39.500
- Golongan II Rp 59.500
- Golongan III Rp 79.500
- Golongan IV Rp 99.500
- Golongan V Rp 119.000
Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut :
- Golongan I Rp 9.000
- Golongan II Rp 15.000
- Golongan Rp 17.500
- Golongan IV Rp 21.500
- Golongan V Rp 26.000
[Adi/Ari]
Berita Utama

Bikin Innova Berasa Ketinggalan Zaman, Ini Mobil Keluarga Paling Canggih!
Video
Test Drive Toyota Veloz: Terbukti Bisa Mengerem Sendiri, asalkan…
Review
Siap-siap, 7 Juli 2022 Nanti Daihatsu Meluncurkan Mobil Baru Lagi
Berita Otomotif