Beranda Berita Berita Otomotif Tarif 7 Ruas Tol akan Naik Bersamaan Tarif 7 Ruas Tol akan Naik Bersamaan Berita Otomotif Adi Hidayat | 14 January 2021 15:45 JAKARTA – Tujuh ruas tol di Indonesia resmi menyesuaikan tarifnya serentak pada tanggal 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.Ketujuh ruas tol tersebut adalah ruas tol Jakarta – Cikampek, ruas tol JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan – Rorotan) dan Akses Tanjung Priok, ruas tol Pondok Aren – Ulujami (Segmen Bintaor Viaduct – Pondok Ranji), ruas tol Cipularang, ruas tol Padaleunyi, ruas tol Palimanan – Kanci, ruas tol Semarang Seksi A, B, C, dan ruas tol Surabaya – Gempol. Artikel terkait Tarif Tol JORR, Akses Tanjung Priok dan Pondok-Aren-Ulujami Naik Berita Otomotif 04 November 2020 Tarif Tol Depok Antasari Resmi Naik, Ini Detailnya Berita Otomotif 06 December 2020 Selain Tol Dalam Kota, Ternyata Tarif Tol Ini Juga Disesuaikan Berita Otomotif 30 May 2023 Payung hukum pemberlakuan tarif baru pada enam ruas tol tersebut telah ditetapkan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR terkait penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas tol di atas sejak tahun 2020.Di samping itu, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.“Namun, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang masih berlangsung. Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” ujar Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga.Sementara itu,Ari Wibowo, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head menjelaskan bahwa penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut, sebenarnya bersifat reguler. Hal ini seperti yang terjadi di Jalan Tol JORR, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang masuk ke dalam wilayah pengelolaan Regional JMT.“Penyesuaian tarif untuk JORR, Cipularang dan Padaleunyi masih menyesuaikan dengan besaran inflasi. Bahkan di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif, yang merupakan penataan kelompok tarif dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan. Dengan adanya rasionalisasi tarif ini, terdapat kenaikan juga penurunan besaran tarif,” terangnya.Dan berikut adalah detail tarif baru ketujuh tol tersebut [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Tarif Tol tol transjawa Tarif tol baru tarif tol jakarta tarif tol JORR Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Tarif 7 Ruas Tol akan Naik Bersamaan Berita Otomotif Adi Hidayat | 14 January 2021 15:45 JAKARTA – Tujuh ruas tol di Indonesia resmi menyesuaikan tarifnya serentak pada tanggal 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.Ketujuh ruas tol tersebut adalah ruas tol Jakarta – Cikampek, ruas tol JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan – Rorotan) dan Akses Tanjung Priok, ruas tol Pondok Aren – Ulujami (Segmen Bintaor Viaduct – Pondok Ranji), ruas tol Cipularang, ruas tol Padaleunyi, ruas tol Palimanan – Kanci, ruas tol Semarang Seksi A, B, C, dan ruas tol Surabaya – Gempol. Artikel terkait Tarif Tol JORR, Akses Tanjung Priok dan Pondok-Aren-Ulujami Naik Berita Otomotif 04 November 2020 Tarif Tol Depok Antasari Resmi Naik, Ini Detailnya Berita Otomotif 06 December 2020 Selain Tol Dalam Kota, Ternyata Tarif Tol Ini Juga Disesuaikan Berita Otomotif 30 May 2023 Payung hukum pemberlakuan tarif baru pada enam ruas tol tersebut telah ditetapkan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR terkait penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas tol di atas sejak tahun 2020.Di samping itu, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.“Namun, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang masih berlangsung. Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” ujar Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga.Sementara itu,Ari Wibowo, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head menjelaskan bahwa penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut, sebenarnya bersifat reguler. Hal ini seperti yang terjadi di Jalan Tol JORR, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang masuk ke dalam wilayah pengelolaan Regional JMT.“Penyesuaian tarif untuk JORR, Cipularang dan Padaleunyi masih menyesuaikan dengan besaran inflasi. Bahkan di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif, yang merupakan penataan kelompok tarif dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan. Dengan adanya rasionalisasi tarif ini, terdapat kenaikan juga penurunan besaran tarif,” terangnya.Dan berikut adalah detail tarif baru ketujuh tol tersebut [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Tarif Tol tol transjawa Tarif tol baru tarif tol jakarta tarif tol JORR
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...