Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Tarif 7 Ruas Tol Segera Naik, Ini Besarannya

Berita Otomotif

Tarif 7 Ruas Tol Segera Naik, Ini Besarannya

JAKARTA – Dalam waktu dekat,sejumlah ruas tol akan mendapat tarif baru.

Ketiga ruas tol tersebut adalah Jakarta Outer Ring Road (JORR), Tol Jakarta – Cikampek termasuk Jakarta – Cikampek II Elevated, Tol Cipularang, Tol Padaleunyi, Tol Surabaya - Gempol, Tol Palimanan - Kanci, Tol Semarang Seksi A, B dan C. Dari ketujuh ruas tol tersebut baru Tol JORR, Tol Jakarta – Cikampek, Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi yang sudah mengumumkan tarif baru.

Penyesuaian tarif tol ini sebenarnya bukan hal baru. Pasalnya, sejak akhir tahun lalu, Jasa Marga memang sudah mengumumkan akan adanya penyesuaian tarif disejumlah ruas jalan namun mengalami sejumlah penundaan.

Bahkan, tarif baru Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi pun sempat berlaku namun kemudian langsung dibatalkan. Pembatalan tarif baru tersebut dikarenakan besarnya protes dari masyarkat termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebut kebijakan tersebut kurang bijak khususnya saat masih di tengah pandemi.

Jalan tol
Meski demikan, Jasa Marga pun mengklaim bahwa penyesuaian tarif tol tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jasa Marga menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagai landasan hukumnya.

Dan berikut adalah daftar tarif tol terbaru yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

Ruas Tol JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan – Rorotan) dan Akses Tanjung Priok

  • Golongan I : Semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.000
  • Golongan II : Semula Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
  • Golongan III : Semula Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
  • Golongan IV : Semula Rp 30.000 menjadi Rp 31.500
  • Golongan V : Semula Rp 30.000 menjadi Rp 31.500

Ruas Tol Pondok Aren-Ulujami (segmen Bintaro Viaduct – Pondok Ranji)

  • Golongan I : Tetap Rp 3.000
  • Golongan II : Tetap Rp 4.500
  • Golongan III : Tetap 4.500
  • Golongan IV : Semula Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
  • Golongan V : Semula Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

Tarif Tol Cipularang (Jarak Terjauh)

  • Golongan I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-
  • Golongan II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
  • Golongan III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
  • Golongan IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
  • Golongan V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-

Tarif Jalan Tol Padaleunyi (Jarak Terjauh)

  • Golongan I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-
  • Golongan II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-
  • Golongan III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-
  • Golongan IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-
  • Golongan V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000,-

Tarif tol Jakarta-Cikampek Golongan I

  • Wilayah 1 : Rp 4.000
  • Wilayah 2 : Rp 7.000
  • Wilayah 3 : 12.000
  • Wilayah 4 : Rp 20.000

Tarif tol Jakarta – Cikampek Golongan II dan III

  • Wilayah 1 : Rp 6.000
  • Wilayah 2 : Rp 10.500
  • Wilayah 3 : Rp 18.000
  • Wilayah 4 : Rp 30.000

Tarif Tol Jakarta – Cikampek Golongan IV dan V

  • Wilayah 1 : Rp 8000
  • Wilayah 2 : Rp 14.000
  • Wilayah 3 : Rp 24.000
  • Wilayah 4 : Rp 40.000

[Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang