Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Selain Tol Dalam Kota, Ternyata Tarif Tol Ini Juga Disesuaikan

Berita Otomotif

Selain Tol Dalam Kota, Ternyata Tarif Tol Ini Juga Disesuaikan

GEMPOL – Selain Tol Dalam Kota Jakarta, ruas tol Gempol – Pandaan Tahap I yang merupakan bagian dari Tol Transjawa juga melakukan penyesuaian.

Berdasarkan informasi dari Jasa Marga, penyesuaian tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1250/KPTS/M/2019. Tarif baru Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan Tahap I Gempol IC - Pandaan IC mulai diberlakukan pada tanggal 31 Januari 2020 pukul 00:00.

Dengan penyesuaian ini maka kendaraan golongan I yang berasal dari Gempol IC dan keluar di Gempol JC harus membayar Rp 3000. Sedangkan kendaraan golongan I dari Gempol JC menuju Pandaan IC harus membayar Rp 8.500 sementara Gempol IC dan keluar Pandaan IC dikenakan tarif Rp 11.000.

Kendaraan golongan II dan III memiliki tarif yang sama. Untuk yang berasal dari Gempol IC dan keluar di Gempol JC dikenakan tarif Rp 5.000. Sedangkan untuk kendaraan dari Gempol JC ke Pandaan IC dikenakan tarif Rp 14.000. Sementara kendaraan dari Gempol IC ke Pandaan IC dikenai tarif sebesar Rp 18.500.

Terakhir adalah golongan IV dan V. Kedua golongan kendaraan tersebut juga dikenai tarif yang sama. Untuk kendaraan yang berasal dari Gempol IC meuju Gempol JC dikenakan tarif sebesar Rp 6.000. Sedangkan Gempol JC menuju Pandaan IC dikenai tarif Rp 17.500 sementara kendaraan dari gempol IC ke Pandaan IC dikenai tarif Rp 23.500.

Dengan penyesuaian tarif ini diharapkan pelayanan tol dapat menjadi lebih baik. Terlebih, tol Gempol – Pandaan Tahap I merupakan bagian dari tol Trans Jawa yang kini menjadi jalur utama untuk mereka yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh. [Adi/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang