Beranda Berita Berita Otomotif Suzuki Lengkapi Mobil Produksi 2021 dengan APAR Suzuki Lengkapi Mobil Produksi 2021 dengan APAR Berita Otomotif Adi Hidayat | 26 January 2021 11:31 JAKARTA - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi melengkapi seluruh model kendaraannya dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).Kelengkapan ini diberikan untuk model-model kendaraan yang diproduksi pada tahun 2021. Hal ini merupakan bentuk dukungan Suzuki atas regulasi baru Pemerintah untuk memastikan faktor keamanan di dalam kendaraan. Artikel terkait Honda Resmikan Dealer Keduanya di Kota Batam Berita Otomotif 16 November 2020 Harga Suzuki XL7 Naik Jutaan Rupiah Dibanding Awal Peluncuran Mobil Baru 13 August 2020 Daihatsu Tambahkan APAR untuk Mobil Produksi 2021 Berita Otomotif 26 January 2021 “Selain menerapkan peraturan pemerintah, adanya APAR pada setiap unit mobil Suzuki dengan VIN 2021 tentu juga sebagai upaya untuk menekan angka kasus mobil terbakar ketika berkendara yang membahayakan,” terangnya. Dengan mengantongi sertifikat SNI, APAR yang Suzuki gunakan berisi dry chemical powder. Zat ini berfungsi menutup permukaan kebakaran/api dari kontak dengan oksigen sehingga api bisa dipadamkan dengan cepat. Penggunaan Dry chemical powder juga tidak menimblkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi tiga tipe kebakaran pada kendaraan, yaitu kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran pada benda gas/uap/cairan seperti metana, amoniak, dan solar; serta kebakaran listrik (konsleting) yang mungkin terjadi pada mobil.Selain itu, APAR yang digunakan dalam produk Suzuki juga memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai sampai dengan 8 tahun sebelum dibuka. Konsumen yang ingin membeli unit APAR secara terpisah juga dapat melakukan pembelian di diler resmi Suzuki.“Keselamatan dan keamanan konsumen adalah prioritas Suzuki. Kami harap dengan memfasilitasi APAR pada setiap unit mobil Suzuki dapat menambah rasa aman dan nyaman ketika konsumen berkendara. Dengan adanya tambahan fitur keamanan ini konsumen sudah tidak perlu lagi membayar biaya APAR karena sudah termasuk di dalam harga kendaraan,” tutup Yulius.Suzuki juga telah meletakkan APAR di lokasi yang berbeda-beda pada setiap mobil. Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan pelanggan dalam berkendara tidak terganggu karena adanya penambahan APAR.Penambahan APAR pada kendaraan ini sesuai dengan aturan Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020. Pada pasal 2 ayat disebutkan bahwa Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait APAR penjualan mobil mobil baru kendaraan baru penjualan mobil baru Alat Pemadam Kebakaran Suzuki Suzuki Indonesia Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Suzuki Lengkapi Mobil Produksi 2021 dengan APAR Berita Otomotif Adi Hidayat | 26 January 2021 11:31 JAKARTA - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi melengkapi seluruh model kendaraannya dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).Kelengkapan ini diberikan untuk model-model kendaraan yang diproduksi pada tahun 2021. Hal ini merupakan bentuk dukungan Suzuki atas regulasi baru Pemerintah untuk memastikan faktor keamanan di dalam kendaraan. Artikel terkait Honda Resmikan Dealer Keduanya di Kota Batam Berita Otomotif 16 November 2020 Harga Suzuki XL7 Naik Jutaan Rupiah Dibanding Awal Peluncuran Mobil Baru 13 August 2020 Daihatsu Tambahkan APAR untuk Mobil Produksi 2021 Berita Otomotif 26 January 2021 “Selain menerapkan peraturan pemerintah, adanya APAR pada setiap unit mobil Suzuki dengan VIN 2021 tentu juga sebagai upaya untuk menekan angka kasus mobil terbakar ketika berkendara yang membahayakan,” terangnya. Dengan mengantongi sertifikat SNI, APAR yang Suzuki gunakan berisi dry chemical powder. Zat ini berfungsi menutup permukaan kebakaran/api dari kontak dengan oksigen sehingga api bisa dipadamkan dengan cepat. Penggunaan Dry chemical powder juga tidak menimblkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi tiga tipe kebakaran pada kendaraan, yaitu kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran pada benda gas/uap/cairan seperti metana, amoniak, dan solar; serta kebakaran listrik (konsleting) yang mungkin terjadi pada mobil.Selain itu, APAR yang digunakan dalam produk Suzuki juga memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai sampai dengan 8 tahun sebelum dibuka. Konsumen yang ingin membeli unit APAR secara terpisah juga dapat melakukan pembelian di diler resmi Suzuki.“Keselamatan dan keamanan konsumen adalah prioritas Suzuki. Kami harap dengan memfasilitasi APAR pada setiap unit mobil Suzuki dapat menambah rasa aman dan nyaman ketika konsumen berkendara. Dengan adanya tambahan fitur keamanan ini konsumen sudah tidak perlu lagi membayar biaya APAR karena sudah termasuk di dalam harga kendaraan,” tutup Yulius.Suzuki juga telah meletakkan APAR di lokasi yang berbeda-beda pada setiap mobil. Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan pelanggan dalam berkendara tidak terganggu karena adanya penambahan APAR.Penambahan APAR pada kendaraan ini sesuai dengan aturan Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020. Pada pasal 2 ayat disebutkan bahwa Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait APAR penjualan mobil mobil baru kendaraan baru penjualan mobil baru Alat Pemadam Kebakaran Suzuki Suzuki Indonesia
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...