Beranda Berita Berita Otomotif Daihatsu Tambahkan APAR untuk Mobil Produksi 2021 Daihatsu Tambahkan APAR untuk Mobil Produksi 2021 Berita Otomotif Adi Hidayat | 26 January 2021 12:57 JAKARTA – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menegaskan bahwa seluruh mobil produksi 2021 sudah dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).Hal ini disampailan oleh Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran PT ADM pada Mobil123 siang hari tadi. Dengan demikian maka artinya seluruh line up Daihatsu 2021 sudah memenuhi aturan dari Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 yang mewajibkan kendaraan bermotor kategori tertentu dilengkapi dengan APAR.“Semua unit Daihatsu produksi 2021 sudah dilengkapi dengan APAR, sehingga pelanggan tidak perlu lagi untuk membeli APAR di luar,” terangnya.Sayangnya, kelengkapan APAR tersebut hanya tersedia pada model-model keluaran 2021 saja. untuk kendaraan lama, pelanggan tetap harus mencari sendiri karena ADM tidak menjual APAR di dealer-dealer resmi.“Tidak ada penjualan di dealer untuk APAR,” tambahnya kemudian.Meski merupakan kelengkapan baru, Amelia Tjandra menegaskan bahwa pihaknya belum berencana untuk memberikan pelatihan cara menggunakan APAR kepada komunitas Daihatsu. Hal ini dikarenakan APAR yang disematkan pada mobil-mobil Daihatsu terbilang sudah umum digunakan.“Tidak ada pelatihan khusus karena pemakaiannya masih biasa seperti APAR lainnya,” tegasnya pada Mobil123.Banyaknya jumlah kendaraan yang terbakar membuat Pemerintah semakin ketat dalam mengatur kendaraan. Salah satunya adalah melalui Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 yang mewajibkan kendaraan dilengkapi dengan APAR.Pada pasal 2 ayat disebutkan bahwa Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan.Penyebab Kebakaran Pada MobilAda banyak faktor yang dapat menyebabkan mobil terbakar. Namun Thayne Finsenda Lika, Owner Dokter Mobil mengatakan bahwa kebakaran pada mobil umumnya disebabkan oleh adanya kerusakan jariangan listrik. “Biasanya mobil terbakar disebabkan oleh adanya jaringan kelistrikan yang tidak dipasang dengan benar. Akibatnya terjadi konsleting dan membakar peredam kemudian merembet ke tempat lain. Oleh karena itu, api sulit dipadamkan karena accu masih terpasang ke jaringan kabel,” terangnya pada Mobil123Tak hanya memperhatikan cara pemasangan, Ia juga menyarankan kepada pemilik kendaraan untuk berhati-hati dengan usia kabel. Ada kemungkinan kabel yang sudah tua kualitasnya menurun sehingga berpotensi mengalami kerusakan dan membakar kendaraan.Usia kabel biasanya berkisar 5 tahun. Untuk itu, kendaraan yang sudah berusia 5 tahun ke atas sebaiknya diperiksa kembali kelistrikannya. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kasus mobil terbakar. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait APAR Daihatsu mobil baru kendaraan baru Daihatsu Indonesia Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ... Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ... Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ... Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ... Komentar
Daihatsu Tambahkan APAR untuk Mobil Produksi 2021 Berita Otomotif Adi Hidayat | 26 January 2021 12:57 JAKARTA – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menegaskan bahwa seluruh mobil produksi 2021 sudah dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).Hal ini disampailan oleh Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran PT ADM pada Mobil123 siang hari tadi. Dengan demikian maka artinya seluruh line up Daihatsu 2021 sudah memenuhi aturan dari Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 yang mewajibkan kendaraan bermotor kategori tertentu dilengkapi dengan APAR.“Semua unit Daihatsu produksi 2021 sudah dilengkapi dengan APAR, sehingga pelanggan tidak perlu lagi untuk membeli APAR di luar,” terangnya.Sayangnya, kelengkapan APAR tersebut hanya tersedia pada model-model keluaran 2021 saja. untuk kendaraan lama, pelanggan tetap harus mencari sendiri karena ADM tidak menjual APAR di dealer-dealer resmi.“Tidak ada penjualan di dealer untuk APAR,” tambahnya kemudian.Meski merupakan kelengkapan baru, Amelia Tjandra menegaskan bahwa pihaknya belum berencana untuk memberikan pelatihan cara menggunakan APAR kepada komunitas Daihatsu. Hal ini dikarenakan APAR yang disematkan pada mobil-mobil Daihatsu terbilang sudah umum digunakan.“Tidak ada pelatihan khusus karena pemakaiannya masih biasa seperti APAR lainnya,” tegasnya pada Mobil123.Banyaknya jumlah kendaraan yang terbakar membuat Pemerintah semakin ketat dalam mengatur kendaraan. Salah satunya adalah melalui Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 yang mewajibkan kendaraan dilengkapi dengan APAR.Pada pasal 2 ayat disebutkan bahwa Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan.Penyebab Kebakaran Pada MobilAda banyak faktor yang dapat menyebabkan mobil terbakar. Namun Thayne Finsenda Lika, Owner Dokter Mobil mengatakan bahwa kebakaran pada mobil umumnya disebabkan oleh adanya kerusakan jariangan listrik. “Biasanya mobil terbakar disebabkan oleh adanya jaringan kelistrikan yang tidak dipasang dengan benar. Akibatnya terjadi konsleting dan membakar peredam kemudian merembet ke tempat lain. Oleh karena itu, api sulit dipadamkan karena accu masih terpasang ke jaringan kabel,” terangnya pada Mobil123Tak hanya memperhatikan cara pemasangan, Ia juga menyarankan kepada pemilik kendaraan untuk berhati-hati dengan usia kabel. Ada kemungkinan kabel yang sudah tua kualitasnya menurun sehingga berpotensi mengalami kerusakan dan membakar kendaraan.Usia kabel biasanya berkisar 5 tahun. Untuk itu, kendaraan yang sudah berusia 5 tahun ke atas sebaiknya diperiksa kembali kelistrikannya. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kasus mobil terbakar. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait APAR Daihatsu mobil baru kendaraan baru Daihatsu Indonesia
Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ...
Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ...
Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ...
Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ...