Beranda Berita Berita Otomotif Shell Mulai Bikin SPKLU di Indonesia untuk Isi Daya Baterai Mobil Listrik Shell Mulai Bikin SPKLU di Indonesia untuk Isi Daya Baterai Mobil Listrik Berita Otomotif Insan Akbar | 29 March 2021 16:01 JAKARTA – Shell mulai bergerak mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia, meski pun populasi mobil listrik masih luar biasa sedikit.Tempat pengecasan mobil listrik pertama Shell di negeri ini berlokasi di Pluit, Jakarta Utara. Mereka menamakannya ‘Shell Recharge’.Shell Recharge, menurut keterangan resmi yang diterima Mobil123.com pada Senin (29/3/2021), dilengkapi infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik secara cepat (fast charging) sebesar 50 kW. Untuk mengisi daya baterai mobil listrik 0 – 80 persen, waktu yang dibutuhkan sekitar setengah jam.Mobil listrik di Indonesia masih luar biasa jarang, demikian pula sepeda motor listrik. Akan tetapi, mulai Oktober 2021, pemerintah rencananya menerapkan insentif bagi kendaraan listrik untuk menciptakan pasar maupun industri kendaraan terelektrifikasi.Insentif – insentif bagi mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), maupun 100 persen baterai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 itu sendiri bakal direvisi oleh pemerintah. Meski begitu, hingga saat ini belum disebutkan jadwal penerapan insentif akan diubah. Artikel terkait Shell Sediakan Tempat Cas Mobil Listrik di Mal Mewah Berita Otomotif 15 February 2023 Pertamina Resmikan SPKLU Baru, Isi Daya Masih Gratis Berita Otomotif 07 August 2021 Indonesia Bercita-Cita Punya 1.000 Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik pada 2025 Berita Otomotif 27 August 2019 Dalam revisi nanti, hanya mobil listrik murni yang bakal mendapatkan keringanan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga menjadi 0 persen, baik pada skema satu maupun skema dua. Pada PP Nomor 73 Tahun 2019 versi yang ada saat ini, PPnBM 0 persen juga berlaku bagi mobil PHEV.Berikut rincian insentif bagi mobil listrik yang direncanakan ada dalam revisi PP Nomor 73 Tahun 2019:Mobil listrik murni Pasal 36, PPnBM 0 persen pada skema I dan II—tidak berubahPHEV Pasal 36, PPnBM 8 persen pada skema I dan II (saat ini 0 persen)Full Hybrid Pasal 26, PPnBM 6 persen pada skema I dan 8 persen pada skema II (saat ini 2 persen)Full Hybrid Pasal 27, PPnBM 7 persen pada skema I dan 11 persen pada skema II (saat ini 5 Persen)Full Hybrid Pasal 28, PPnBM 8 persen pada skema I dan 12 persen pada skema II (saat Ini 8 persen)Mild Hybrid Pasal 29, PPnBM 8 persen ketika skema I dan 12 persen pada skema II (saat ini 8 persen)Mild Hybrid Pasal 30, PPnBM 10 persen pada skema I kemudian 13 persen saat skema II (saat ini 10 persen)Mild Hybrid Pasal 31, PPnBM 12 persen pada skema I lalu 14 persen saat skema II (saat ini 12 persen)Skema II berlaku ketika ada realisasi sebesar minimal Rp 5 triliun pada industri BEV (Battery Electric Vehicle). Bisa pula berlaku sewaktu produksi mobil listrik murni dimulai dengan realisasi investasi dengan nilai sama.Pemerintah juga menargetkan perluasan infrastruktur SPKLU. Targetnya, ada 2.400 SPKLU di Indonesia pada 2025. [Xan/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait SPKLU SPKLU Shell insentif mobil listrik stasiun pengisian kendaraan listrik umum Mobil Listrik Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Shell Mulai Bikin SPKLU di Indonesia untuk Isi Daya Baterai Mobil Listrik Berita Otomotif Insan Akbar | 29 March 2021 16:01 JAKARTA – Shell mulai bergerak mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia, meski pun populasi mobil listrik masih luar biasa sedikit.Tempat pengecasan mobil listrik pertama Shell di negeri ini berlokasi di Pluit, Jakarta Utara. Mereka menamakannya ‘Shell Recharge’.Shell Recharge, menurut keterangan resmi yang diterima Mobil123.com pada Senin (29/3/2021), dilengkapi infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik secara cepat (fast charging) sebesar 50 kW. Untuk mengisi daya baterai mobil listrik 0 – 80 persen, waktu yang dibutuhkan sekitar setengah jam.Mobil listrik di Indonesia masih luar biasa jarang, demikian pula sepeda motor listrik. Akan tetapi, mulai Oktober 2021, pemerintah rencananya menerapkan insentif bagi kendaraan listrik untuk menciptakan pasar maupun industri kendaraan terelektrifikasi.Insentif – insentif bagi mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), maupun 100 persen baterai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 itu sendiri bakal direvisi oleh pemerintah. Meski begitu, hingga saat ini belum disebutkan jadwal penerapan insentif akan diubah. Artikel terkait Shell Sediakan Tempat Cas Mobil Listrik di Mal Mewah Berita Otomotif 15 February 2023 Pertamina Resmikan SPKLU Baru, Isi Daya Masih Gratis Berita Otomotif 07 August 2021 Indonesia Bercita-Cita Punya 1.000 Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik pada 2025 Berita Otomotif 27 August 2019 Dalam revisi nanti, hanya mobil listrik murni yang bakal mendapatkan keringanan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga menjadi 0 persen, baik pada skema satu maupun skema dua. Pada PP Nomor 73 Tahun 2019 versi yang ada saat ini, PPnBM 0 persen juga berlaku bagi mobil PHEV.Berikut rincian insentif bagi mobil listrik yang direncanakan ada dalam revisi PP Nomor 73 Tahun 2019:Mobil listrik murni Pasal 36, PPnBM 0 persen pada skema I dan II—tidak berubahPHEV Pasal 36, PPnBM 8 persen pada skema I dan II (saat ini 0 persen)Full Hybrid Pasal 26, PPnBM 6 persen pada skema I dan 8 persen pada skema II (saat ini 2 persen)Full Hybrid Pasal 27, PPnBM 7 persen pada skema I dan 11 persen pada skema II (saat ini 5 Persen)Full Hybrid Pasal 28, PPnBM 8 persen pada skema I dan 12 persen pada skema II (saat Ini 8 persen)Mild Hybrid Pasal 29, PPnBM 8 persen ketika skema I dan 12 persen pada skema II (saat ini 8 persen)Mild Hybrid Pasal 30, PPnBM 10 persen pada skema I kemudian 13 persen saat skema II (saat ini 10 persen)Mild Hybrid Pasal 31, PPnBM 12 persen pada skema I lalu 14 persen saat skema II (saat ini 12 persen)Skema II berlaku ketika ada realisasi sebesar minimal Rp 5 triliun pada industri BEV (Battery Electric Vehicle). Bisa pula berlaku sewaktu produksi mobil listrik murni dimulai dengan realisasi investasi dengan nilai sama.Pemerintah juga menargetkan perluasan infrastruktur SPKLU. Targetnya, ada 2.400 SPKLU di Indonesia pada 2025. [Xan/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait SPKLU SPKLU Shell insentif mobil listrik stasiun pengisian kendaraan listrik umum Mobil Listrik
Indonesia Bercita-Cita Punya 1.000 Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik pada 2025 Berita Otomotif 27 August 2019
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...