Beranda Berita Berita Otomotif Pandemi Corona, Jokowi Longgarkan Kredit Kendaraan Ojol dan Taksi Online Pandemi Corona, Jokowi Longgarkan Kredit Kendaraan Ojol dan Taksi Online Berita Otomotif Insan Akbar | 25 March 2020 07:31 JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengumumkan kelonggaran kredit mobil dan motor selama setahun karena pandemi virus Corona yang menggoyang ekonomi nasional. Keringanan ini hanya diberikan kepada kredit kendaraan bermotor untuk keperluan ojek online (ojol) atau taksi online.Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, memberitahukan hal tersebut dalam Rapat Terbatas Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemi Covid-19 pada Selasa (24/3/2020). Rapat yang dilakukan melalui konferensi video ini disiarkan langsung oleh akun Facebook resmi Sekretariat Kabinet RI.Menurut Jokowi, dirinya mendengar keluhan dari tukang ojek online maupun sopir taksi online yang pekerjaannya terganggu oleh pandemi virus Corona. Di saat bersamaan, mereka juga memiliki kredit kendaraan bermotor. Artikel terkait Ringankan Kredit Ojol dan Taksi Online karena Corona, Jokowi: Debt Collector Haram Berita Otomotif 26 March 2020 Jokowi: Keringanan Kredit Kendaraan Bisa Diajukan Mulai April 2020 Berita Otomotif 01 April 2020 Daftar Bank dan Leasing yang Beri Keringanan Kredit Sesuai Janji Jokowi Berita Otomotif 01 April 2020 Tak hanya para pengemudi taksi online yang mengeluhkan hal itu. Para nelayan yang memiliki kredit perahu pun demikian.“Saya kira perlu juga disampaikan kepada mereka supaya tak perlu khawatir karena untuk pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama satu tahun,” ucap Jokowi.Hal ini sudah ia koordinasikan sebelum dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelonggaran kredit diberikan pula pada pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).“OJK akan memberikan kelonggaran, memberikan relaksasi kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, baik kredit yang diberikan perbankan atau perusahaan pembiayaan nonbank. Kepada mereka akan diberikan penundaan cicilan selama satu tahun dan penurunan bunga,” tegas presiden yang akan mengakhiri masa baktinya pada 2024 itu.Sekadar mengingatkan, wabah virus Corona atau yang bernama resmi Covid-19 berawal dari Wuhan, China pada akhir 2019. Virus dengan cepat menyebar ke 189 negara, termasuk Indonesia, sampai-sampai World Health Organization (WHO) mengkategorikannya sebagai pandemi global.Virus Corona pertama kali diketahui masuk Indonesia pada 2 Maret 2020, saat Jokowi mengumumkan keberadaan dua warga Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi. Berdasarkan data terakhir yang dirilis pemerintah, hingga Selasa (24/3/2020) sore sudah melonjak menjadi 686 kasus positif infeksi Covid-19.Sebanyak 55 di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, jumlah yang sembuh lebih sedikit yakni 30 kasus. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 pandemi virus corona Presiden Joko Widodo virus corona kredit kendaraan bermotor kredit taksi online Presiden Jokowi Joko Widodo kredit mobil kredit ojol Jokowi kredit motor pandemi Covid-19 Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Pandemi Corona, Jokowi Longgarkan Kredit Kendaraan Ojol dan Taksi Online Berita Otomotif Insan Akbar | 25 March 2020 07:31 JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengumumkan kelonggaran kredit mobil dan motor selama setahun karena pandemi virus Corona yang menggoyang ekonomi nasional. Keringanan ini hanya diberikan kepada kredit kendaraan bermotor untuk keperluan ojek online (ojol) atau taksi online.Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, memberitahukan hal tersebut dalam Rapat Terbatas Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemi Covid-19 pada Selasa (24/3/2020). Rapat yang dilakukan melalui konferensi video ini disiarkan langsung oleh akun Facebook resmi Sekretariat Kabinet RI.Menurut Jokowi, dirinya mendengar keluhan dari tukang ojek online maupun sopir taksi online yang pekerjaannya terganggu oleh pandemi virus Corona. Di saat bersamaan, mereka juga memiliki kredit kendaraan bermotor. Artikel terkait Ringankan Kredit Ojol dan Taksi Online karena Corona, Jokowi: Debt Collector Haram Berita Otomotif 26 March 2020 Jokowi: Keringanan Kredit Kendaraan Bisa Diajukan Mulai April 2020 Berita Otomotif 01 April 2020 Daftar Bank dan Leasing yang Beri Keringanan Kredit Sesuai Janji Jokowi Berita Otomotif 01 April 2020 Tak hanya para pengemudi taksi online yang mengeluhkan hal itu. Para nelayan yang memiliki kredit perahu pun demikian.“Saya kira perlu juga disampaikan kepada mereka supaya tak perlu khawatir karena untuk pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama satu tahun,” ucap Jokowi.Hal ini sudah ia koordinasikan sebelum dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelonggaran kredit diberikan pula pada pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).“OJK akan memberikan kelonggaran, memberikan relaksasi kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, baik kredit yang diberikan perbankan atau perusahaan pembiayaan nonbank. Kepada mereka akan diberikan penundaan cicilan selama satu tahun dan penurunan bunga,” tegas presiden yang akan mengakhiri masa baktinya pada 2024 itu.Sekadar mengingatkan, wabah virus Corona atau yang bernama resmi Covid-19 berawal dari Wuhan, China pada akhir 2019. Virus dengan cepat menyebar ke 189 negara, termasuk Indonesia, sampai-sampai World Health Organization (WHO) mengkategorikannya sebagai pandemi global.Virus Corona pertama kali diketahui masuk Indonesia pada 2 Maret 2020, saat Jokowi mengumumkan keberadaan dua warga Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi. Berdasarkan data terakhir yang dirilis pemerintah, hingga Selasa (24/3/2020) sore sudah melonjak menjadi 686 kasus positif infeksi Covid-19.Sebanyak 55 di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, jumlah yang sembuh lebih sedikit yakni 30 kasus. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 pandemi virus corona Presiden Joko Widodo virus corona kredit kendaraan bermotor kredit taksi online Presiden Jokowi Joko Widodo kredit mobil kredit ojol Jokowi kredit motor pandemi Covid-19
Ringankan Kredit Ojol dan Taksi Online karena Corona, Jokowi: Debt Collector Haram Berita Otomotif 26 March 2020
Daftar Bank dan Leasing yang Beri Keringanan Kredit Sesuai Janji Jokowi Berita Otomotif 01 April 2020
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...