Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pandemi Corona, Jokowi Longgarkan Kredit Kendaraan Ojol dan Taksi Online

Berita Otomotif

Pandemi Corona, Jokowi Longgarkan Kredit Kendaraan Ojol dan Taksi Online

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengumumkan kelonggaran kredit mobil dan motor selama setahun karena pandemi virus Corona yang menggoyang ekonomi nasional. Keringanan ini hanya diberikan kepada kredit kendaraan bermotor untuk keperluan ojek online (ojol) atau taksi online.

Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, memberitahukan hal tersebut dalam Rapat Terbatas Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemi Covid-19 pada Selasa (24/3/2020). Rapat yang dilakukan melalui konferensi video ini disiarkan langsung oleh akun Facebook resmi Sekretariat Kabinet RI.

Menurut Jokowi, dirinya mendengar keluhan dari tukang ojek online maupun sopir taksi online yang pekerjaannya terganggu oleh pandemi virus Corona. Di saat bersamaan, mereka juga memiliki kredit kendaraan bermotor.

Tak hanya para pengemudi taksi online yang mengeluhkan hal itu. Para nelayan yang memiliki kredit perahu pun demikian.

“Saya kira perlu juga disampaikan kepada mereka supaya tak perlu khawatir karena untuk pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama satu tahun,” ucap Jokowi.

Hal ini sudah ia koordinasikan sebelum dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelonggaran kredit diberikan pula pada pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“OJK akan memberikan kelonggaran, memberikan relaksasi kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, baik kredit yang diberikan perbankan atau perusahaan pembiayaan nonbank. Kepada mereka akan diberikan penundaan cicilan selama satu tahun dan penurunan bunga,” tegas presiden yang akan mengakhiri masa baktinya pada 2024 itu.

Sekadar mengingatkan, wabah virus Corona atau yang bernama resmi Covid-19 berawal dari Wuhan, China pada akhir 2019. Virus dengan cepat menyebar ke 189 negara, termasuk Indonesia, sampai-sampai World Health Organization (WHO) mengkategorikannya sebagai pandemi global.

Virus Corona pertama kali diketahui masuk Indonesia pada 2 Maret 2020, saat Jokowi mengumumkan keberadaan dua warga Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi. Berdasarkan data terakhir yang dirilis pemerintah, hingga Selasa (24/3/2020) sore sudah melonjak menjadi 686 kasus positif infeksi Covid-19.

Sebanyak 55 di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, jumlah yang sembuh lebih sedikit yakni 30 kasus. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang