Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Ringankan Kredit Ojol dan Taksi Online karena Corona, Jokowi: Debt Collector Haram

Berita Otomotif

Ringankan Kredit Ojol dan Taksi Online karena Corona, Jokowi: Debt Collector Haram

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengharamkan perbankan atau perusahaan pembiayaan jasa penagih utang (debt collector). Ini terkait kelonggaran kredit selama setahun bagi beberapa sektor, salah satunya kredit kendaraan bermotor untuk keperluan ojek online (ojol) maupun taksi online, karena pandemi virus Corona.

Seperti diberitakan Mobil123.com sebelumnya, Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, menginstruksikan relaksasi kredit selama satu tahun tersebut dalam Rapat Terbatas via video konferensi dengan para gubernur mengenai Covid-19—nama resmi virus Corona—pada Selasa (24/3/2020) pagi. Hal ini ia ulangi lagi dalam konferensi pada sore harinya, sembari menambahkan mengenai pelarangan penggunaan debt collector.

“Pihak perbankan maupun industri keuangan non-bank dilarang mengejar-ngejar angsuran, apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collector. Itu dilarang dan saya minta kepolisian mencatat hal ini,” tegasnya seperti dikutip situs resmi Sekretariat Kabinet.

Relaksasi kredit bagi pengemudi ojol – taksi online, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bawah Rp 10 miliar, maupun nelayan tersebut merupakan satu dari sembilan arahan Jokowi mengenai anggaran maupun bantuan kepada rakyat yang pendapatannya terpukul oleh pandemi virus Corona. Dua arahan pertama yang ia sampaikan adalah pemangkasan anggaran kementerian dan pemerintah daerah yang tak diperlukan, kemudian mengalihkannya untuk penanganan Covid-19 dan bantuan kepada rakyat.

Ketiga, alumnus Unversitas Gadjah Mada Yogyakarta ini meminta pemerintah daerah memastikan ketersediaan bahan pokok serta mempertahankan daya beli masyarakat. Keempat, pemerintah daerah mesti memperbanyak sekaligus melipatgandakan Program Padat Karya Tunai.

Kelima, pemegang Kartu Sembako akan mendapatkan tambahan dana bantuan Rp 50 ribu menjadi Rp 200 ribu per bulan, yang diberikan selama enam bulan. Anggaran untuk ini adalah Rp 4,56 triliun.

Keenam adalah mempercepat implementasi Kartu Prakerja sekaligus mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet, agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM-nya. Anggaran totalnya Rp 10 triliun, dengan bantuan Rp 1 juta per pemegang kartu selama 3 – 4 bulan.

Ketujuh, membayarkan Pajak Penghasilan (PPh) 21 milik para pekerja di sektor industri pengolahan dengan alokasi anggaran Rp 8,6 triliun. Kedelapan adalah kelonggaran kredit bagi pengemudi ojol, taksi online, UMKM, nelayan.

Kesembilan, kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi, pemerintah juga memberikan 2 stimulus, yaitu pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga di atas 5 persen maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggarannya yang disiapkan Rp1,5 triliun. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang