JAKARTA – Keringanan kredit kendaraan di tengah pandemi Corona bagi mereka yang masuk dalam kriteria sudah bisa diajukan mulai Rabu (1/4/2020), menurut Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, pada pekan lalu, Jokowi—sapaan Joko Widodo—mengumumkan pemberian keringanan kredit selama setahun untuk para pekerja di sektor informal maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang pendapatannya terpukul pandemi virus Corona atau Covid-19. Di antaranya adalah kelonggaran kredit kendaraan bermotor bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) maupun taksi online.
Jokowi pada Selasa (31/3/2020) sore kemudian mengumumkan proses pembuatan aturan terkait relaksasi kredit telah rampung. Kelonggaran kredit, termasuk kredit kendaraan bermotor, mulai berlaku pada bulan keempat tahun ini.
“OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan dimulai berlaku pada April ini. Telah ditetapkan prosedur pengajuannya tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WA (Whatsapp,” kata Jokowi dalam siaran langsung konferensi pers yang disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden.
Sekadar mengingatkan, relaksasi kredit memang tidak serta-merta didapatkan oleh para debitur yang berhak. OJK telah menjelaskan bahwa mereka harus melalui tiga tahapan terlebih dahulu dan yang pertama ialah memberikan pengajuan kepada perbankan atau perusahaan pembiayaan.
Kriteria pihak yang bisa mendapatkan keringanan kredit juga telah dijelaskan secara gamblang. Di antaranya pekerja sektor informal maupun UMKM yang terdampak langsung oleh pandemi virus Corona di Indonesia, juga mereka yang tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 ketika pemerintah mengumumkan masuknya pandemi ini ke Tanah Air.
Keringanan kredit yang diberikan beranekaragam. Secara umum, bentuknya antara lain bisa berupa perpanjangan jangka waktu (tenor) cicilan, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga.
Wabah virus Corona yang amat memukul perekonomian nasional diketahui masuk Nusantara ketika Jokowi mengumumkannya pada 2 Maret. Virus yang muncul di Wuhan, China pada akhir 2019 ini sendiri sudah menyebar ke lebih dari 190 negara.
Virus yang diduga berasal dari kelelawar tersebut memiliki kemampuan menginfeksi yang sangat cepat dan masif. Di Indonesia, sejak 2 Maret sampai 31 Maret kemarin, 1.528 kasus positif terinfeksi, dengan 136 di antaranya meniggal dan 81 lainnya sembuh. [Xan/Ari]
Berita Utama

Hyundai Stargazer Resmi Rilis di GIIAS 2022, Sudah Laku 2.000 Unit Lebih
Mobil Baru
Harga Suzuki S-Presso Mulai Rp155 Juta! Baleno Hatchback Facelift Berapa?
Mobil Baru