Beranda Berita Berita Otomotif Nissan Harap Mobil Listrik di Indonesia Tak Wajib Punya Ban Cadangan Nissan Harap Mobil Listrik di Indonesia Tak Wajib Punya Ban Cadangan Berita Otomotif Insan Akbar | 15 June 2018 10:00 JAKARTA – Nissan mengungkapkan harapan agar mobil hybrid maupun mobil listrik tidak diwajibkan memiliki ban cadangan karena ruang untuk menyimpannya terpakai oleh baterai.Presiden Direktur PT. Nissan Motor Indonesia (NMI) Eiichi Koito menjelaskan bahwa keberadaan ban cadangan memang sebuah isu yang sulit bagi mobil listrik. Pasalnya, kendaraan berteknologi tersebut mesti menyisakan ruang yang cukup sebagai tempat penyimpanan baterai.“Umumnya penyimpanan baterai itu menggunakan ruang di bawah lantai, sedangkan itu dahulu digunakan banyak mobil untuk tempat ban cadangan. jadi, kami berharap ada pertimbangan dari pemerintah soal ketentuan spesifikasi untuk mobil listrik dalam regulasi,” paparnya. Artikel terkait Nissan: Kami Bakal Agresif Tambah Dealer di Indonesia Berita Otomotif 04 March 2019 Nissan Ungkap Rencana Jual Mobil Listrik Leaf di Indonesia Berita Otomotif 14 June 2018 Nissan Kembali ke SUV Berdesain Kotak Lewat Terra Berita Otomotif 30 May 2023 Koito lalu menjelaskan bahwa ban cadangan tidak lagi diwajibkan di negara maju semisal Jepang atau pun di Benua Eropa. Menurutnya, negara-negara maju merasa tak memerlukan lagi ban cadangan.“Saya sepenuhnya sadar, regulasi Indonesia tak bisa disamakan dengan negara lain karena peraturan di sini disesuaikan dengan kondisi dan lingkungan sekitar, sehingga kami harus mengikutinya. Tapi, dari perspektif pabrikan terutama jika kita berbicara soal mobil listrik, tidak ada tempat untuk ban cadangan,” lanjutnya.Ban cadangan dimasukkan sebagai komponen wajib dalam kendaraan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada Pasal 57 (3). Akan tetapi, sejak April 2018, pemerintah membolehkan mobil penumpang tanpa ban serep lewat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia No. 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor pasal 14.Hanya saja, ada satu prakondisi di dalam regulasi itu agar mobil bisa tak membawa ban cadangan yaitu menggunakan ban berteknologi run flat tyre (RFT). [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Nissan PT. Nissan Motor Indonesia regulasi ban cadangan ban cadangan mobil listrik NMI Mobil Listrik Nissan Indonesia Cetak Berita Utama Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ... Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ... Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ... Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ... Komentar
Nissan Harap Mobil Listrik di Indonesia Tak Wajib Punya Ban Cadangan Berita Otomotif Insan Akbar | 15 June 2018 10:00 JAKARTA – Nissan mengungkapkan harapan agar mobil hybrid maupun mobil listrik tidak diwajibkan memiliki ban cadangan karena ruang untuk menyimpannya terpakai oleh baterai.Presiden Direktur PT. Nissan Motor Indonesia (NMI) Eiichi Koito menjelaskan bahwa keberadaan ban cadangan memang sebuah isu yang sulit bagi mobil listrik. Pasalnya, kendaraan berteknologi tersebut mesti menyisakan ruang yang cukup sebagai tempat penyimpanan baterai.“Umumnya penyimpanan baterai itu menggunakan ruang di bawah lantai, sedangkan itu dahulu digunakan banyak mobil untuk tempat ban cadangan. jadi, kami berharap ada pertimbangan dari pemerintah soal ketentuan spesifikasi untuk mobil listrik dalam regulasi,” paparnya. Artikel terkait Nissan: Kami Bakal Agresif Tambah Dealer di Indonesia Berita Otomotif 04 March 2019 Nissan Ungkap Rencana Jual Mobil Listrik Leaf di Indonesia Berita Otomotif 14 June 2018 Nissan Kembali ke SUV Berdesain Kotak Lewat Terra Berita Otomotif 30 May 2023 Koito lalu menjelaskan bahwa ban cadangan tidak lagi diwajibkan di negara maju semisal Jepang atau pun di Benua Eropa. Menurutnya, negara-negara maju merasa tak memerlukan lagi ban cadangan.“Saya sepenuhnya sadar, regulasi Indonesia tak bisa disamakan dengan negara lain karena peraturan di sini disesuaikan dengan kondisi dan lingkungan sekitar, sehingga kami harus mengikutinya. Tapi, dari perspektif pabrikan terutama jika kita berbicara soal mobil listrik, tidak ada tempat untuk ban cadangan,” lanjutnya.Ban cadangan dimasukkan sebagai komponen wajib dalam kendaraan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada Pasal 57 (3). Akan tetapi, sejak April 2018, pemerintah membolehkan mobil penumpang tanpa ban serep lewat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia No. 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor pasal 14.Hanya saja, ada satu prakondisi di dalam regulasi itu agar mobil bisa tak membawa ban cadangan yaitu menggunakan ban berteknologi run flat tyre (RFT). [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Nissan PT. Nissan Motor Indonesia regulasi ban cadangan ban cadangan mobil listrik NMI Mobil Listrik Nissan Indonesia
Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ...
Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ...
Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ...
Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ...